News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langkah Penting Lindungi Bukti Kepemilikan Rumah agar Legal dan Bebas Sengketa

Agar rumah aman secara hukum, pastikan bukti kepemilikan legal dan bebas sengketa. Simak 7 langkah penting sebelum membeli properti.
Jumat, 23 Januari 2026 - 22:14 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

tvOnenews.com - Membeli rumah adalah keputusan besar yang melibatkan nilai investasi jangka panjang.

Namun, di balik keseruannya memiliki properti baru, sering kali ada risiko hukum yang bisa menjerat tanpa disadari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak kasus sengketa tanah dan kepemilikan rumah muncul karena kelalaian calon pembeli dalam memeriksa legalitas properti sejak awal.

Oleh karena itu, memastikan bukti kepemilikan rumah aman dan legal adalah langkah yang wajib dilakukan sebelum menandatangani transaksi apa pun.

Legalitas properti menjadi jaminan bahwa rumah yang dibeli memiliki status hukum yang sah dan bebas dari masalah.

Jika tidak diperhatikan dengan teliti, bisa saja rumah tersebut ternyata berdiri di atas tanah bermasalah, belum memiliki izin bangunan, atau bahkan terlibat sengketa dengan pihak lain.

Untuk menghindari hal tersebut, berikut langkah-langkah penting yang perlu dilakukan agar bukti kepemilikan rumah tetap aman dan sah secara hukum.

1. Cek Status Sertifikat Tanah

Langkah pertama yang tidak boleh dilewatkan adalah memeriksa status sertifikat tanah.

Pastikan kamu mengetahui jenis sertifikat yang dimiliki, apakah berupa SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), atau HGB di atas HPL (Hak Pengelolaan Lahan).

Mintalah salinan asli atau fotokopi legalisasi sertifikat, kemudian cocokkan dengan data di Kantor Pertanahan (BPN) atau aplikasi resmi seperti Sentuh Tanahku.

Pemeriksaan ini penting untuk memastikan nama yang tercantum dalam sertifikat benar-benar sesuai dengan pemilik sah dan tidak sedang dijaminkan atau terlibat masalah hukum lain.

2. Pastikan IMB atau PBG Sudah Terbit

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah dokumen legal yang menunjukkan bangunan telah dibangun sesuai aturan.

Pastikan pengembang atau pemilik lama rumah memiliki izin tersebut. Rumah tanpa IMB/PBG bisa dianggap bangunan ilegal dan berisiko dibongkar atau ditolak saat proses balik nama sertifikat.

3. Verifikasi Izin Peruntukan Lahan

Banyak kasus rumah dibangun di atas lahan yang tidak sesuai peruntukannya, seperti lahan hijau atau area konservasi.

Untuk mencegah hal ini, kamu bisa memeriksa RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di dinas tata ruang setempat.

Pastikan lokasi rumah berada di zona perumahan dan bukan wilayah yang dilarang untuk pembangunan.

4. Cek Legalitas dan NPWP Developer

Jika membeli rumah dari pengembang, pastikan perusahaan tersebut memiliki dokumen resmi seperti Akta Pendirian, SIUP, NIB, dan NPWP Perusahaan.

Pengembang yang kredibel akan mudah diverifikasi melalui situs OSS (Online Single Submission) atau Kemenkumham.

Hindari transaksi dengan developer yang tidak jelas status hukumnya karena berpotensi merugikan pembeli.

5. Telusuri Riwayat dan Reputasi Pengembang

Sebelum membeli, lakukan riset mengenai riwayat pengembang. Kamu bisa membaca ulasan di forum properti, mencari testimoni pembeli sebelumnya, atau memeriksa apakah proyek-proyek sebelumnya selesai tepat waktu.

Reputasi developer yang baik akan memberikan rasa aman dan kepercayaan bahwa proyek perumahan dikelola secara profesional.

6. Mintalah Surat Pemecahan Sertifikat

Untuk perumahan yang terdiri dari banyak unit, pastikan pengembang sudah melakukan pemecahan sertifikat induk menjadi sertifikat per unit.

Sertifikat induk yang belum dipecah dapat menimbulkan masalah ketika kamu ingin melakukan balik nama atau menjual rumah di kemudian hari.

Pastikan ada bukti tertulis mengenai proses pemecahan sertifikat dari pengembang.

7. Periksa PPJB dan Sistem Pembayaran

Langkah terakhir adalah memastikan kejelasan perjanjian jual beli. Mintalah PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) yang dibuat di hadapan notaris untuk menghindari manipulasi atau janji sepihak dari pengembang.

PPJB wajib memuat detail transaksi, seperti harga, jadwal pembayaran, dan waktu penyerahan rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pilih sistem pembayaran yang aman, misalnya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank terpercaya agar dana terlindungi secara hukum.

Dengan menjalankan ketujuh langkah di atas, calon pembeli bisa lebih tenang karena bukti kepemilikan rumah terjamin aman, legal, dan bebas sengketa. (adk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Seorang Selebgram Multitalenta Sekaligus Kekasih Reza Arap

Profil Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Seorang Selebgram Multitalenta Sekaligus Kekasih Reza Arap

Lula Lahfah yang juga kekasih dari seorang DJ Reza Arap ini ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, ini profil selebgram
Bukan Kebetulan! Mauricio Souza Nilai Persija Jakarta Layak Kalahkan Madura United

Bukan Kebetulan! Mauricio Souza Nilai Persija Jakarta Layak Kalahkan Madura United

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menilai timnya pantas meraih kemenangan setelah menampilkan permainan solid sepanjang pertandingan melawan Madura United pada lanjutan kompetisi Super League.
Carrick Akhirnya Angkat Bicara usai Casemiro Dipastikan Hengkang dari MU, Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Carrick Akhirnya Angkat Bicara usai Casemiro Dipastikan Hengkang dari MU, Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Michael Carrick menegaskan Casemiro sangat berambisi mengakhiri kariernya di Manchester United (MU) dengan prestasi, meski dipastikan hengkang akhir musim ini.
Tak Cuma Melon, Viva Yoga Bidik Hilirisasi Nasional hingga Ekspor di 154 Kawasan Transmigrasi

Tak Cuma Melon, Viva Yoga Bidik Hilirisasi Nasional hingga Ekspor di 154 Kawasan Transmigrasi

Kementerian Transmigrasi menegaskan pengembangan kawasan transmigrasi ke depan tidak lagi bertumpu pada produksi komoditas mentah semata, melainkan diarahkan pada hilirisasi berbasis potensi lokal, investasi, hingga orientasi ekspor.
Ada Peran Penting Hendra Setiawan di Balik Keberhasilan Sabar/Reza ke Semifinal Indonesia Masters 2026

Ada Peran Penting Hendra Setiawan di Balik Keberhasilan Sabar/Reza ke Semifinal Indonesia Masters 2026

Sabar/Reza melaju ke semifinal Indonesia Masters 2026 usai mengalahkan ganda Malaysia.
Tambahan 29 Emas! Indonesia Kokoh di Posisi Kedua ASEAN Para Games 2025

Tambahan 29 Emas! Indonesia Kokoh di Posisi Kedua ASEAN Para Games 2025

Kontingen Indonesia masih kokoh menempati peringkat kedua klasemen sementara ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah terus menambah perolehan medali hingga hari ketiga pelaksanaan ajang tersebut.

Trending

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Akun instagram milik selebgram sekaligus artis Lula Lahfah diserbu netizen usai kekasih dari Reza Arap itu dikabarkan meninggal dunia.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya mengungkap selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di apartemen di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Pemain Eropa Merumput di Indonesia, John Herdman Ungkap Manfaat Besar di Timnas Indonesia

Pemain Eropa Merumput di Indonesia, John Herdman Ungkap Manfaat Besar di Timnas Indonesia

Pelatih timnas Indonesia John Herdman menegaskan keputusan para pemain diaspora bermain di kompetisi domestik tidak dipandang sebagai hal negatif.
Janggal Meninggalnya Lula Lahfah, Polisi Periksa Apartemen Kekasih Reza Arap

Janggal Meninggalnya Lula Lahfah, Polisi Periksa Apartemen Kekasih Reza Arap

Polisi masih mendalami soal meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Pep Guardiola Kibarkan Bendera Putih? Blak-blakan Sebut Arsenal Tim Terbaik Saat Ini

Pep Guardiola Kibarkan Bendera Putih? Blak-blakan Sebut Arsenal Tim Terbaik Saat Ini

Pep Guardiola mengakui Arsenal sebagai tim terbaik dunia saat ini. Manchester City menghadapi tantangan berat mengejar puncak klasemen Liga Inggris musim ini.
Carrick Sindir Ruben Amorim? Sang Pelatih Malah Puji Habis-habisan Bintang Muda MU

Carrick Sindir Ruben Amorim? Sang Pelatih Malah Puji Habis-habisan Bintang Muda MU

Michael Carrick memuji Kobbie Mainoo sebagai simbol regenerasi Manchester United (MU). Gelandang muda itu kembali bersinar dan masuk rencana kontrak baru klub.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT