News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Fuji Ditipu Admin Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Siapkan 2 Hal Ini

​​​​​​​Kasus Fuji ditipu admin resmi naik ke penyidikan. Kuasa hukum siapkan dua hal penting berupa saksi dan bukti tambahan. Simak pernyataan selengkapnya!
Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:20 WIB
Fuji
Sumber :
  • Instagram @fuji_an

tvOnenews.com - Kasus hukum kembali menimpa selebgram Fuji. Kali ini, Fujianti Utami melaporkan salah satu staf admin endorse yang mengelola akun media sosialnya ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Laporan tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasus Fuji Ditipu Admin ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dugaan penipuan bermula dari aliran dana endorsement yang disebut-sebut tidak pernah dilaporkan secara transparan kepada Fuji selaku pemilik akun. Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus tersebut saat ditemui awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sandy Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi dari penyidik terkait peningkatan status perkara. Setelah melalui beberapa kali pemeriksaan di tahap penyelidikan, kini laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Oke, alhamdulillah tadi kita sudah mendapatkan informasi lebih lanjut. Sudah memberikan keterangan juga sedikit tambahan dari klien kami. Minggu depan, insyaallah, akan hadir lagi ke sini mungkin di hari Kamis untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan karena, alhamdulillah, sudah proses penyidikan,” ujar Sandy Arifin dalam YouTube Intens Investigasi (23/1/2026).

Ia menambahkan bahwa peningkatan status perkara ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pelapor dan pihak kepolisian.

“Jadi kalau yang sebelumnya kemarin kita ada pemeriksaan beberapa kali itu kan masih dalam tahap penyelidikan. Nah, kami baru mendapatkan informasi hari ini prosesnya sudah naik ke penyidikan. Jadi terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah sangat membantu dalam proses laporan klien kami,” lanjutnya.

Kuasa Hukum Siapkan 2 Hal Penting

fuji
Fuji dan Kuasa Hukum. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)

Seiring naiknya status kasus, kuasa hukum Fuji juga telah menyiapkan dua hal penting, yakni saksi tambahan dan bukti baru untuk memperkuat proses penyidikan.

“Kita tinggal nanti minggu depan menyiapkan beberapa saksi yang pada saat proses penyelidikan sebelumnya diperiksa juga di sini, dan juga bukti-bukti yang harus kita tambahkan. Tapi tadi kita sudah sepakat untuk hadir ke sini hari Kamis. Hari Kamis nanti klien kami akan hadir di sini untuk menandatangani berita acara untuk penyidikan,” jelas Sandy.

Fuji dijadwalkan kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Januari 2026, guna menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sekaligus menyerahkan bukti tambahan.

Menjawab pertanyaan awak media, Sandy Arifin menegaskan bahwa terlapor dalam kasus ini bukanlah manajer, melainkan admin yang menangani urusan endorsement.

“Ini case-nya yang admin. Adminnya bukan manajer, jadi admin endorse-nya. Untuk namanya saya tidak bisa memberikan keterangan, biar bisa ditanyakan ke pihak sendiri. Tapi yang pasti ada beberapa transaksi yang melalui media, lewat handphone,” katanya.

Fuji kemudian menimpali bahwa transaksi tersebut dilakukan melalui perangkat kerja.

“Lewat HP kerja,” ujar Fuji singkat.

Sandy Arifin pun mengonfirmasi pernyataan tersebut.

“Lewat handphone kerjanya maksudnya,” tambahnya.

Kasus Fuji Ditipu Admin ini menjadi pengalaman pahit kedua. Saat ditanya apakah dirinya mudah percaya pada orang di lingkungan kerja, Fuji mengaku sudah berusaha lebih berhati-hati dibandingkan sebelumnya.

“Kalau mungkin yang dulu, ya, yang kasus mantan manajer aku itu karena aku terlalu percaya dan terlalu sayang sama dia kali ya. Kalau yang sekarang tuh menurut aku sistemnya sudah lumayan ketat, sudah lumayan rapi,” ujar Fuji.

Namun, Fuji menduga penipuan kali ini tidak dilakukan oleh satu orang saja.

“Walaupun aku laporin satu orang, dia tuh kayak komplotan gitu loh. Jadi ada kerja sama sama tim yang lain. Enggak satu orang, dua orang, tapi kayak hampir, berapa ya, mungkin empat orang, lima orang. Jadi saling nge-back up,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak menyadari adanya praktik di belakang layar tersebut.

“Jadi di situ aku enggak tahu kalau misalnya mereka main belakang. Tapi yang aku laporin baru satu orang sih kali ini. Enggak tahu kalau ke depannya mungkin tahu suatu hal lagi, mungkin proses juga kali,” tambah Fuji.

Kasus ini mengingatkan publik pada pengalaman pahit Fuji sebelumnya. Ia sempat melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng, karena tidak menyalurkan bayaran dari brand-brand yang bekerja sama dengannya. Dalam kasus tersebut, Fuji mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Batara Ageng akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara selama 2,5 tahun. Melalui proses hukum yang kini berjalan, Fuji berharap kasus terbarunya bisa diusut tuntas agar tidak kembali merugikannya di kemudian hari.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT