Terungkap Riwayat Pesan Denada ke Ressa Rizky Rossano, Kuasa Hukum Sebut Ada Hubungan Batiniah
- Kolase tvOnenews.com / Istimewa / Instagram @denadaindonesia / Cumicumi
tvOnenews.com - Polemik hukum antara Denada dan Ressa Rizky Rossano kembali memasuki babak baru. Di tengah proses gugatan perdata yang masih berjalan, pihak Ressa mulai mengungkap adanya riwayat komunikasi pribadi antara Denada dan Ressa yang diklaim menunjukkan hubungan batiniah di antara keduanya.
Fakta ini disampaikan langsung oleh paman sekaligus kuasa hukum Ressa, Ronald, dalam pertemuan dengan awak media.
Kasus ini sendiri terus menyita perhatian publik sejak Ressa Rizky Rossano menggugat Denada atas dugaan penelantaran anak.

Ressa Rizky Rosano dan Denada. (Sumber: Kolase tim tvOnenews)
Hingga Januari 2026, upaya damai melalui jalur mediasi belum membuahkan hasil dan proses hukum dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian di persidangan.
Sidang mediasi ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 22 Januari 2026 resmi dinyatakan gagal.
Denada kembali tidak hadir secara langsung dalam agenda mediasi tersebut dengan alasan jadwal pekerjaan dan syuting. Kegagalan ini membuat pihak Ressa memilih melanjutkan gugatan perdata.
Dalam gugatannya, Ressa Rizky menuntut ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp7 miliar. Gugatan tersebut diajukan karena Ressa merasa tidak pernah mendapatkan pengakuan sebagai anak biologis Denada selama 24 tahun.
Meski demikian, pihak Ressa menegaskan bahwa tuntutan ini bukan semata soal uang, melainkan perjuangan untuk mendapatkan pengakuan dan hak sebagai anak.
Perkembangan terbaru mencuat setelah Ressa, Mama Ratih, dan dua kuasa hukumnya mendatangi Jakarta pada 24 Januari 2025.
Kedatangan tersebut bertujuan untuk membuka ruang komunikasi langsung dengan Denada. Dalam kesempatan itu, mereka juga berbincang dengan awak media, yang videonya diunggah ke kanal YouTube Cumicumi.
Awak media kemudian menanyakan apakah secara pribadi Denada pernah mengakui keberadaan Ressa di luar forum hukum.
Ronald menjawab bahwa pengakuan langsung memang tidak pernah disampaikan secara terbuka. Namun, menurutnya, terdapat indikasi pengakuan secara tidak langsung.
“Begini, kalau pengakuan secara langsung kan tidak. Tetapi dari beberapa statement kemarin itu yang seperti dilontarkan oleh kuasa hukumnya Denada, katanya sudah pernah membelikan mobil lah, bla bla bla, sudah pernah menafkahi lah, itu nanti kan bisa ditarik itu secara de facto kan sudah ada pengakuan itu ya, meskipun sifatnya silent of agreement, pengakuan secara persetujuan secara diam-diam dari Denada tidak menyangkal keterangan yang diberikan oleh kuasa hukumnya kan itu. Itu satu,” ujar Ronald.
Lebih jauh, Ronald mengungkap bahwa Denada juga disebut pernah menjalin komunikasi langsung dengan Ressa melalui pesan WhatsApp. Riwayat pesan tersebut, menurutnya, akan menjadi bagian dari pembuktian di persidangan.
“Terus yang kedua, nanti di persidangan itu akan saya tunjukkan bagaimana selama ini secara tekstual Denada juga sudah menjalin komunikasi dengan Ressa ini by WhatsApp. Nanti kita ambil juga konklusi di situ bahwa ternyata juga ada hubungan secara batiniah, gitu loh, yang tidak bisa saya beberkan di sini karena masih fase persidangan, ini masih terlalu prematur kalau saya tunjukkan di sini,” jelasnya.
Pernyataan ini memperkuat klaim pihak Ressa bahwa hubungan antara Denada dan Ressa tidak sepenuhnya terputus, meski belum ada pengakuan resmi secara hukum.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai isi pesan WhatsApp tersebut, Ronald menyebut komunikasi yang terjalin memang tidak intens. Namun, ada satu pesan terakhir yang dianggap bermakna.
“Gini, jadi komunikasi dengan WhatsApp itu enggak banyak, tapi yang jelas komunikasi terakhir itu dia bilang bahwa apa pun yang terjadi, ‘I always love you’. Ya, kalau begitu jangan ditanya bagaimana penilaian pengacara. Jangan. Monggo nanti jenengan publik yang menilai, ya kan. Itu saja saya serahkan,” ujar Ronald.
Pernyataan tersebut pun memicu berbagai tafsir publik, terutama terkait makna emosional di balik pesan tersebut.
Ronald juga menegaskan bahwa jika Denada tetap tidak memberikan pengakuan secara tegas, pihaknya siap mendorong pembuktian ilmiah melalui tes DNA.
“Tapi kalau dia nanti mau mengajak soal pengakuan secara de jure, ya kan, kemajuan teknologi kan sudah ada ini, fasilitas DNA kan sudah ada. Jangan sampai menarik ke sana. Lebih baik pengakuan secara tegas saja, sehingga saya tidak punya ruang untuk menambah mempermalukan beliau karena ada penolakan semuanya, iya toh. Lebih baik itu ajalah kalau saya sarankan itu,” tegasnya.
Sementara itu, hingga kini Denada melalui pihak manajemennya menyatakan masih mempelajari isi gugatan dan belum memberikan klarifikasi publik secara mendalam.
Proses hukum pun dipastikan berlanjut, dengan riwayat pesan Denada ke Ressa Rizky Rossano menjadi salah satu sorotan utama dalam persidangan mendatang.
(anf)
Load more