GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaannya

​​​​​​​Bahar bin Smith jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser. Simak 5 fakta penting, pasal yang menjerat, dan jadwal pemeriksaannya polisi.
Senin, 2 Februari 2026 - 13:10 WIB
Sosok Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. 

Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara. Kasus ini pun menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut 5 fakta kasus dugaan penganiayaan Habib Bahar bin Smith yang dirangkum dari tvOnenews.com:

1. Bahar bin Smith Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, memastikan Bahar bin Smith telah berstatus tersangka dan dipanggil untuk pemeriksaan.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

2. Penetapan Tersangka Usai Gelar Perkara

AKBP Awaludin Kanur menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dari hasil penyidikan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025. 

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dan diperkuat melalui SP2HP tertanggal 30 Januari 2026.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

3. Peristiwa Terjadi Saat Acara di Cipondoh

AKBP Awaludin Kanur mengungkap dugaan penganiayaan terjadi saat Bahar menghadiri acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025, di mana saat itu Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang," jelasnya.

Ia menyebut korban yang merupakan anggota Banser awalnya datang untuk mendengarkan ceramah dan berniat bersalaman.

"Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur," katanya.

4. Korban Mengalami Luka Serius

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, membeberkan kondisi anggota Banser berinisial R yang menjadi korban pengeroyokan. Laporan polisi diketahui dibuat oleh istri korban berinisial FY.

"Kemudian bertemu dengan ipar, pelapor memberi informasi bahwa suami pelapor disekap dan dikeroyok sebanyak 10 orang dan salah satunya bernama Habib Bahar Smith," kata Midyani dikutip pada Senin (2/2/2026).

Midyani juga mengungkap luka-luka yang dialami korban akibat penganiayaan tersebut.

"Pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah dan tangan kanan ada bekas sundutan rokok," ujarnya.

5. Dijerat Sejumlah Pasal dan Dipanggil Polisi 4 Februari 2026

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penetapan tersangka terhadap Bahar bin Smith. Ia menyebut penyidik menerapkan sejumlah pasal berat dalam kasus ini.

"Iya benar ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Hermanto, Senin (2/2/2026).

Budi Hermanto juga mengungkap bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Bahar bin Smith.

"Penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Februari 2026 pukul 10.00 WIB di Polres Metro Tangerang Kota," kata dia.

Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Bahar bin Smith masih terus bergulir dan kini memasuki tahap pemeriksaan tersangka. 

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik pun menanti perkembangan selanjutnya, termasuk hasil pemeriksaan yang dijadwalkan pada 4 Februari 2026, untuk memastikan proses hukum berjalan adil bagi semua pihak.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mabuk Intisari, Pria Tanpa Busana yang Aniaya Pengendara di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Mabuk Intisari, Pria Tanpa Busana yang Aniaya Pengendara di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Pria tanpa busana yang menganiaya pengendara di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ternyata bukanlah ODGJ seperti yang dinarasikan di media sosial. 
Update 2 Insiden Tertemper yang Bikin KRL Commuter Line Cawang dan Rawabuaya Terganggu: Proses Evakuasi telah Selesai

Update 2 Insiden Tertemper yang Bikin KRL Commuter Line Cawang dan Rawabuaya Terganggu: Proses Evakuasi telah Selesai

Berikut update dari gangguan KRL Commuter Line Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang yang alami keterlambatan akibat insiden tertemper di Cawang dan Rawabuaya.
Perjalanan KRL Lintas Bogor dan Tangerang Terganggu Pagi ini, KAI Commuter Ungkap Ada Dua Orang Tertemper Kereta

Perjalanan KRL Lintas Bogor dan Tangerang Terganggu Pagi ini, KAI Commuter Ungkap Ada Dua Orang Tertemper Kereta

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya keterlambatan commuter line atau kereta rel listrik (KRL) akibat adanya insiden seseorang tertemper KRL di dua perlintasan yang berbeda, pada Kamis (20/8/2026).
Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Polisi menemukan potongan tubuh yang diduga bagian kaki korban mutilasi Kunaefi (51) di Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Meroket ke Angka Rp2.725.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Meroket ke Angka Rp2.725.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 20 Agustus 2026 meroket ke angka Rp2.725.000 per gram. 

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Tegas, Iran Siap Serang Eropa Jika Terjadi Eskalasi Perang dengan AS

Tegas, Iran Siap Serang Eropa Jika Terjadi Eskalasi Perang dengan AS

Jika AS terus tingkatkan serangan, Iran Kaji Serang Asset Amerika di Eropa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT