News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaannya

​​​​​​​Bahar bin Smith jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser. Simak 5 fakta penting, pasal yang menjerat, dan jadwal pemeriksaannya polisi.
Senin, 2 Februari 2026 - 13:10 WIB
Sosok Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. 

Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara. Kasus ini pun menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut 5 fakta kasus dugaan penganiayaan Habib Bahar bin Smith yang dirangkum dari tvOnenews.com:

1. Bahar bin Smith Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, memastikan Bahar bin Smith telah berstatus tersangka dan dipanggil untuk pemeriksaan.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

2. Penetapan Tersangka Usai Gelar Perkara

AKBP Awaludin Kanur menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dari hasil penyidikan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025. 

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dan diperkuat melalui SP2HP tertanggal 30 Januari 2026.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

3. Peristiwa Terjadi Saat Acara di Cipondoh

AKBP Awaludin Kanur mengungkap dugaan penganiayaan terjadi saat Bahar menghadiri acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025, di mana saat itu Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang," jelasnya.

Ia menyebut korban yang merupakan anggota Banser awalnya datang untuk mendengarkan ceramah dan berniat bersalaman.

"Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur," katanya.

4. Korban Mengalami Luka Serius

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, membeberkan kondisi anggota Banser berinisial R yang menjadi korban pengeroyokan. Laporan polisi diketahui dibuat oleh istri korban berinisial FY.

"Kemudian bertemu dengan ipar, pelapor memberi informasi bahwa suami pelapor disekap dan dikeroyok sebanyak 10 orang dan salah satunya bernama Habib Bahar Smith," kata Midyani dikutip pada Senin (2/2/2026).

Midyani juga mengungkap luka-luka yang dialami korban akibat penganiayaan tersebut.

"Pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah dan tangan kanan ada bekas sundutan rokok," ujarnya.

5. Dijerat Sejumlah Pasal dan Dipanggil Polisi 4 Februari 2026

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penetapan tersangka terhadap Bahar bin Smith. Ia menyebut penyidik menerapkan sejumlah pasal berat dalam kasus ini.

"Iya benar ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Hermanto, Senin (2/2/2026).

Budi Hermanto juga mengungkap bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Bahar bin Smith.

"Penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Februari 2026 pukul 10.00 WIB di Polres Metro Tangerang Kota," kata dia.

Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Bahar bin Smith masih terus bergulir dan kini memasuki tahap pemeriksaan tersangka. 

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik pun menanti perkembangan selanjutnya, termasuk hasil pemeriksaan yang dijadwalkan pada 4 Februari 2026, untuk memastikan proses hukum berjalan adil bagi semua pihak.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geothermal League 2026 Resmi Bergulir, Satukan Pelaku Industri Panas Bumi Lewat Sepak Bola

Geothermal League 2026 Resmi Bergulir, Satukan Pelaku Industri Panas Bumi Lewat Sepak Bola

Geothermal League 2026 resmi bergulir di Jakarta mulai 4 Juli hingga 2 Agustus 2026. Turnamen sepak bola antarpelaku industri panas bumi ini kembali digelar sebagai wadah mempererat kolaborasi sekaligus mempromosikan energi panas bumi kepada masyarakat luas.
Kapan Megawati Hangestri Berangkat ke Korrea Selatan?

Kapan Megawati Hangestri Berangkat ke Korrea Selatan?

Para pencinta bola voli kini sedang menghitung hari menanti tibanya sang "Megatron" Megawati Hangestri di Negeri Ginseng untuk segera merapat dan mengikuti ...
Ulang Tahun ke-40, Agnez Mo Bongkar Masa Sulit Dalam Hidupnya

Ulang Tahun ke-40, Agnez Mo Bongkar Masa Sulit Dalam Hidupnya

Memasuki usia 40 tahun, penyanyi internasional Agnez Mo membagikan refleksi hidup yang menyentuh dan penuh makna. Dia berbicara soal luka, kehilangan hingga pilihan menjaga integritas.
Kylian Mbappe Sindir Gaya Permainan Paraguay: Prancis Juga Bisa Bermain 'Kotor' Demi Menang di Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Sindir Gaya Permainan Paraguay: Prancis Juga Bisa Bermain 'Kotor' Demi Menang di Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe melontarkan komentar menarik setelah membawa Timnas Prancis menyingkirkan Paraguay pada babak 16 besar Piala Dunia 2026. Bintang Real Madrid itu mengaku Les Bleus juga bisa bermain 'kotor' apabila memang dibutuhkan untuk meraih kemenangan.
David Nascimento Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia U-17 Usai Ditahan Malaysia

David Nascimento Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia U-17 Usai Ditahan Malaysia

Pelatih Timnas Indonesia U-17, David Nascimento, mengungkapkan masalah utama anak didiknya usai gagal mengamankan kemenangan saat menghadapi Malaysia pada laga uji coba internasional.
Bantu Perekonomian Masyarakat, PSI Banten Gelar Khitanan Massal

Bantu Perekonomian Masyarakat, PSI Banten Gelar Khitanan Massal

DPW PSI Banteng bersama DPD PSI Tangerang Selatan (Tangsel) melangsungkan kegiatan khitanan massal di kawasan Ciputat Timur.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP desak mantan Presiden ke-7 RI Jokowi untuk memenuhi janjinya hadir di PN Jakarta Timur terkait kasus ijazah sebelum melakukan safari ke NTT. Hal ini diucap
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Anggota Komisi XIII DPR RI, Fauqi Hapidekso, mengaku khawatir insiden penembakan pilot asal AS akan berdampak pada distribusi logistik ke pedalaman Papua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT