News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesan Terakhir Mendiang Meri Hoegeng: Jangan Pernah Gunakan Fasilitas Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Pesan terakhir mendiang Meri Hoegeng bikin haru. Ia berpesan kepada anak-anaknya agar tak pernah menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Jumat, 6 Februari 2026 - 14:52 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Meriyati Hoegeng
Sumber :
  • Polres Kulonprogo

Ia menegaskan bahwa segala bentuk penghargaan yang diterima oleh mendiang ibunya maupun almarhum ayahnya merupakan bentuk pengakuan tulus dari masyarakat atas keteladanan mereka.

“Jadi dinilai oleh masyarakat sendiri, bukan kami. Kami hanya menjalani apa yang disampaikan oleh Almarhum Bapak dan diteruskan oleh Ibu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pesan soal integritas, Meri juga mewariskan nilai kesederhanaan kepada anak-anaknya.

Aditya mengungkapkan bahwa ibundanya selalu menekankan pentingnya hidup tenang, tidak berlebihan, dan tetap fokus pada kebaikan.

“Santai saja kita jalani seperti air. Kita tentu harus bantu Bapak. Bapak posisinya cukup sulit dan selalu menjadi sorotan. Kalau kita tidak jaga itu susah,” tuturnya.

Meri Hoegeng tutup usia di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (3 Februari 2025) pukul 13.25 WIB di usia 100 tahun.

Ia sempat menjalani perawatan intensif sebelum mengembuskan napas terakhir.

Jenazah kemudian disemayamkan di Pesona Khayangan, Depok, sebelum dimakamkan keesokan harinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kisah hidup dan pesan terakhir Eyang Meri kini menjadi inspirasi bagi banyak orang.

Di tengah zaman yang serba mudah tergoda oleh jabatan dan fasilitas, prinsip kejujuran dan kesederhanaan yang diwariskan keluarga Hoegeng menjadi cerminan nyata bahwa integritas sejati dimulai dari rumah. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Terbang ke Madura, Resmikan 1.151 KM Jalan dan Hadiri Munas NU

Prabowo Terbang ke Madura, Resmikan 1.151 KM Jalan dan Hadiri Munas NU

Dalam kunjungan kerja sehari ke Madura, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan ribuan kilometer jalan daerah sekaligus menghadiri penutupan Munas dan Konbes NU 2026.
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik Rp5 Juta di Juni, Airlangga: Masih Dikaji Ulang

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik Rp5 Juta di Juni, Airlangga: Masih Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kajian lanjutan masih diperlukan sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Kejari Sleman Tetapkan Raudi Akmal Tersangka Dana Hibah Pariwisata, Diduga Bersekongkol dengan Sang Ayah Sri Purnomo

Kejari Sleman Tetapkan Raudi Akmal Tersangka Dana Hibah Pariwisata, Diduga Bersekongkol dengan Sang Ayah Sri Purnomo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Naik Tipis Rp5.000, Buyback Ikut Naik

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Naik Tipis Rp5.000, Buyback Ikut Naik

Harga emas Antam hari ini 23 Juni 2026 yang dipantau di laman Logam Mulia pada pukul 09.17 WIB naik tipis Rp5.000 menjadi Rp2.673.000 per gram.
4 Torehan Epik Erling Haaland usai Bungkam Senegal di Piala Dunia 2026, Norwegia Resmi Akhiri Penantian 28 Tahun

4 Torehan Epik Erling Haaland usai Bungkam Senegal di Piala Dunia 2026, Norwegia Resmi Akhiri Penantian 28 Tahun

Erling Haaland kembali jadi pembeda bagi Timnas Norwegia saat menghadapi Senegal pada laga kedua Grup I Piala Dunia 2026. Berikut 4 torehan epik sang striker.
IHSG Dibuka Melemah 20 Poin pada Perdagangan 23 Juni 2026, Mayoritas Wall Street Anjlok dan Bursa Asia Bergerak Variatif

IHSG Dibuka Melemah 20 Poin pada Perdagangan 23 Juni 2026, Mayoritas Wall Street Anjlok dan Bursa Asia Bergerak Variatif

IHSG dibuka melemah 20 poin atau 0,33 persen di level 6.096 pada pembukaan perdagangan Selasa, 23 Juni 2026.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT