GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Sindir Denada, Meski Sudah Akui Anak Gugatan Rp7 Miliar Ressa Rizky Tetap Sah

Pada akhirnya Denada kini mengakui bahwa Ressa Rizky Rossano merupakan anak kandungnya. Namun, kasus dugaan penelantaran anak ini tidak berakhir sampai disini
Minggu, 8 Februari 2026 - 18:53 WIB
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Cumicumi / Instagram @denadaindonesia

tvOnenews.com - Pada akhirnya Denada kini mengakui bahwa Ressa Rizky Rossano merupakan anak kandungnya. Namun, kasus dugaan penelantaran anak ini tidak berakhir sampai disini.

Meski telah melakukan pengakuan, namun gugatan yang dilayangkan oleh Ressa Rizky sebesar Rp7 Miliar ini masih tetap berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini gugatan yang bernilai besar tersebut menimbulkan spekulasi terhadap publik terutama netizen.

Seorang pakar hukum, Maxi Karepu mengungkapkan bahwa dalam gugatan yang diajukan pada Pasal 1365 mengenai perbuatan melawan hukum harus disertai nilai gugatan berupa angka kerugian.

“Kalau ada gugatan terkait perbuatan melawan hukum maka kerugian harus dicantumkan dalam gugatan tersebut. Kalau tidak dicantumkan kerugiannya, maka gugatan tersebut bisa ditolak,” ungkap pakar hukum, Maxi Karepu pada tayangan YouTube Cumicumi.

Maxi Karepu menegaskan apabila terdapat gugatan pada pasal 1365 mengenai perbuatan melawan hukum, maka syarat utama untuk mengajukan gugatan tersebut dengan dicantumkan kerugiannya, baik materiil dan immateriil. 

Menurutnya, dari statement yang disampaikan oleh kuasa hukum Ressa maka gugatan tersebut hanya sebagai persyaratan saja. 

Pasalnya, yang diinginkan oleh Ressa hanyalah pengakuan secara langsung dari Denada. 

Ressa Rizky Rossano dan Denada
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube HepiNews / Instagram @denadaindonesia

Meski Denada sudah melakukan pengakuan di akun sosial media miliknya, namun Ressa tidak merasa puas dan menginginkan untuk bicara secara langsung serta dipeluk oleh sang bunda.

Dalam hal ini, Maxi menjelaskan seharusnya Denada dapat segera membuktikan statement klarifikasinya secara nyata kepada putranya tersebut.

“Ini hanya menjadi teori kalau Denada tidak membuktikan apa yang disampaikan di media. Seharusnya Denada secepatnya membuktikan statement yang disampaikan di media bahwa ia betul-betul menyesal dan dia mengakui secara nyata bahwa Ressa adalah anaknya,” jelas Maxi.

Sebelumnya, Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada meluruskan bahwa dirinya sebagai seorang penasehat hukum mewakili tiga pihak sekaligus, yaitu Ressa Rizky Rossano, Ratih Puspita Dewi dan Dino Rossano.

Ia menegaskan bahwa dalam gugatan pada pasal 1365 tentang perbuatan melawan hukum, maka harus disertai dengan angka.  

Namun, dirinya mengakui bahwa penetapan gugatan senilai Rp7 miliar dengan perhitungan yang rasional.

“Ressa sendiri, dia tidak bisa merumuskan angka itu. Itu tugas saya, itu (Gugatan Rp7 Miliar) dari saya,” kata Ronald Armada.

Kemudian ia kembali mengingatkan bahwa gugatan tersebut dipicu oleh adanya aparat yang mendatangi rumah ibunya sekaligus mama Ressa setelah disomasi oleh adik Denada, Muhammad Abdullah Surkaty.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kalau konsep gugatan Rp7 Miliar itu awalnya tidak ada. Tetapi karena Pasal 1365 ini harus ada angka itu saya yang rumuskan. Jadi kalau ada persoalan lagi soal itu, biar saya yang menjawab,” pungkasnya.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT