Kronologi Penumpang KRL Rute Jakarta-Bogor Diduga Alami Pelecehan Seksual Viral, Ungkap Kini Trauma Berat
- Fauzi Fradipta Abbas/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - SSD (22), penumpang kereta Commuter Line (KRL) rute Jakarta Kota-Bogor diduga mengalami pelecehan seksual oleh terduga pelaku berinisial MIF.
Kabar SSD diduga menjadi korban pelecehan seksual dalam gerbong KRL viral. Itu terjadi setelah diunggah melalui Instagram pribadinya pada Jumat (27/2/2026).
SSD menceritakan kronologi dugaan aksi itu terjadi saat pulang kerja. Kala itu KRL rute tujuan Bogor tiba di Stasiun Depok Baru pada 22 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dugaan pelecehannya saat sampai Stasiun Depok Baru, sudah mulai ramai orang keluar masuk gerbong. Jadi, kalau terjadi bersentuhan itu wajar karena kita minggir mendahulukan yang turun," ujar SSD saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (28/2/2026).
Detik-detik Dugaan Aksi Pelecehan Seksual di KRL Jakarta Kota-Bogor

- Antara
Ia menjelaskan detik-detik kejadian kurang mengenakan. Ketika banyak penumpang naik-turun gerbong, terdapat seorang bapak-bapak berinisial MIF terus menempelinya.
Ia sangat resah karena terduga pelaku terus mengikuti dirinya. Saat gerbong sudah mulai sepi, MIF mulai melancarkan aksi sentuhan fisik.
"Si bapak ini setiap aku ke kanan, dia ke kanan. Aku ke kiri, dia ke kiri juga, merasa nggak nyaman sampai di Stasiun Depok Lama. Pas sudah sepi penumpang karena banyak yang turun, si Bapak ini minggir ke kanan aku," bebernya.
Ia kembali mengingat saat terduga pelaku basa-basi bertanya kepada dirinya. MIF mengaku tidak mengetahui rute KRL tersebut.
Karena sering diganggu, terduga pelaku akhirnya mengakui telah melakukan aksi tak senonoh kepada korban secara terang-terangan.
"Terus basa-basi bertanya, 'Mbak, ini kereta arah Bogor?', sampai akhirnya dia jujur dan mengakui udah melecehkan aku dengan cara menempelkan kelaminnya ke bokong aku dan gesek," jelasnya.
Pria itu bertanya kepada korban dengan santai. Terduga pelaku memastikan SSD tidak marah setelah ditempeli hingga digesek oleh alat kelaminnya selama di perjalanan.
Korban mengaku kejadian itu terjadi di gerbong umum ketika pulang kerja. Sebab, gerbong khusus wanita sudah sangat penuh sehingga ia harus pilih yang umum demi mengejar waktu pulang.
Hingga pada akhirnya, ia memutuskan turun di Stasiun Cilebut. Wanita berusia 22 tahun itu langsung melaporkan aksi tersebut kepada petugas setempat.
Berdasarkan laporan polisi terbaru, ia mendapatkan kabar bahwa korban mengalami dugaan aksi tak senonoh tersebut tidak hanya dirinya.
"Kalau korban lain tidak ada, cuma saat pelaporan itu ada dua orang yang mengalami pelecehan seksual," tambah dia.
Berdasarkan keterangan di media sosial pribadinya, ia sempat kesal laporannya digantung KCI. Ia pun akhirnya pilih menceritakan kejadian itu melalui media sosial.
"Respon KAI setelah viral benar-benar langsung gercep sampai pelakunya ketemu dan bareng-bareng sama aku ke Polres Depok," imbuhnya.
Laporkan Terduga Pelaku Pelehan Seksual ke Polres Depok

- eka husni
Ia langsung melaporkan pelaku dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Depok, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/378/II/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 27 Februari 2026.
"Kalau respon Polres, Alhamdulillah baik banget dan cepat menanggapi kasus ini. Semoga ke depannya juga tetap sama (bertindak cepat) sampai ke pengadilan," lanjutnya.
Sebulan kejadian tersebut, SSD mengaku saat ini masih mengalami trauma berat. Ia menyayangkan terduga pelaku tidak menunjukkan itikad baik dan rasa bersalah.
"Kalau trauma, jujur jelas melihat pelaku, aku bisa menangis hebat dan takut juga. Sekarang malah jadi parno kalau kesentuh dikit. Ini sudah ketemu, pelaku tidak merasa bersalah sama sekali, dia cuma senyum-senyum aja, udah sampai di Polres juga begitu," tukasnya.
Sementara, Manajer Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, pihaknya akan memasukkan terduga pelaku ke dalam data base CCTV analytic.
"CCTV analytic merupakan CCTV yang dapat merekam wajah," ujar Leza dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Leza menegaskan, jika terduga pelaku yang ditangkap sesuai dengan wajahnya, maka KCI akan memblokir atau blacklist. Tujuannya agar tidak bisa menggunakan layanan KRL selamanya.
"Terduga pelaku akan di-blacklist, tidak dapat menggunakan commuter line. Notifikasi akan muncul apabila terduga pelaku masuk stasiun melalui rekaman wajah dari CCTV analytic," katanya.
(hap)
Load more