Korban Pelecehan Seksual di KRL Gerah Pelaku Tak Merasa Bersalah usai Ditangkap KAI Commuter: Dia Senyum Aja
- Antara
Melalui sistem ini, notifikasi akan muncul kepada petugas jika ada individu yang sudah diawasi atau diblokir memasuki area stasiun atau memakai layanan di wilayah KAI.
Dengan hasil sistem keamanan teknologi CCTV Analytic pada Jumat (27/2/2026), keberadaan terduga pelaku terdeteksi ketika memasuki stasiun dan kembali menggunakan KRL.
"Petugas segera mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal," ungkapnya.
KAI Commuter Pertemukan Korban
KAI Commuter lebih dulu melakukan pemeriksaan awal setelah penangkapan. Kemudian, pihaknya mempertemukan terduga pelaku dengan korban guna mencocoki identitas.
KAI Commuter menemani korban melaporkan terduga pelaku ke Polres Depok. Laporan Polisi telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/378/II/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 27 Februari 2026.
"KAI Commuter juga memberikan pendampingan kepada korban, baik secara hukum maupun psikologis, sebagai bentuk dukungan dan upaya penguatan bagi korban," tegasnya.
Kata Leza, tindaklanjut dari KAI Commuter sebagai komitmen perusahaan memberantas dugaan tindak pelecehan di wilayah stasiun hingga layanan KRL.
Ia mewakili KAI Commuter prihatin dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden dialami SSD. Pasalnya, korban merasa tidak nyaman dengan adanya peristiwa dugaan pelecehan dialami olehnya.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna Commuter Line," ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini, KAI Commuter mendorong pengguna layanan KRL buka suara dan berani melaporkan segala tindakan berbentuk pelecehan. Pengguna bisa mengadu kepada petugas di stasiun dan menghubungi lewat Call Center di nomor 021-121, atau lewat media sosial resmi KAI Commuter.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Jakarta Kota-Bogor
Sebelumnya, korban melalui Instagram pribadinya @quineilona buka suara terkait kejadian dugaan pelecehan dialami olehnya di KRL.
Kepada tvOnenews.com, SSD mengatakan kondisi saat itu sedang pulang kerja. Ia naik di gerbong umum KRL Jakarta Kota-Bogor dari Stasiun Manggarai pada 22 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban berusia 22 tahun itu menceritakan selama di perjalanan, mulanya merasakan sentuhan fisik yang dianggap tas orang lain. Setibanya di Stasiun Depok Baru, seorang pria terus menguntitnya sehingga ia tidak nyaman.
Load more