News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dwi Sasetyaningtyas ‘Diusir’ dari Indonesia, Alumni LPDP Itu Jawab Santai: Emang Udah di Inggris!

Dwi Sasetyaningtyas jadi sorotan setelah diusir netizen dari Indonesia. Alumni LPDP itu menjawab santai karena kini tinggal di Inggris bersama keluarganya.
Minggu, 8 Maret 2026 - 23:53 WIB
Dwi Sasetyaningtyas
Sumber :
  • Instagram/sasetyaningtyas

tvOnenews.com - Nama Dwi Sasetyaningtyas masih menjadi sorotan publik setelah polemik terkait status kewarganegaraan anaknya viral di media sosial.

Perbincangan semakin ramai ketika muncul komentar warganet yang menyuruhnya pindah dari Indonesia akibat berbagai kritik yang pernah ia sampaikan terhadap pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP ini justru memberikan respons santai.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya memang sudah tinggal di Inggris dalam beberapa waktu terakhir.

Polemik ini tidak hanya memicu perdebatan di media sosial, tetapi juga memunculkan kontroversi penerima LPDP yang harus dipenuhi.

Kontroversi bermula ketika Dwi Sasetyaningtyas mengunggah sebuah video yang memperlihatkan paspor anaknya.

Dalam video tersebut, ia menunjukkan bahwa anaknya telah resmi menjadi penduduk Inggris.

Pernyataan dalam video itu kemudian memicu reaksi dari banyak warganet.

Tyas sempat menyampaikan bahwa dirinya tetap menjadi warga negara Indonesia, tetapi anaknya tidak perlu mengikuti status kewarganegaraan yang sama.

Unggahan tersebut memicu berbagai respons dari masyarakat, termasuk kritik dan perdebatan mengenai kewajiban penerima beasiswa LPDP terhadap negara.

Sebagaimana diketahui, penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban tertentu setelah menyelesaikan studi, termasuk masa pengabdian kepada negara.

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak LPDP akhirnya memberikan klarifikasi terkait status Dwi Sasetyaningtyas dan pasangannya, Arya Iwantoro.

LPDP menjelaskan bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan kewajiban pengabdian sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aturan tersebut dikenal dengan skema 2n+1, yakni masa pengabdian selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Namun, berbeda dengan Tyas, Arya Iwantoro diketahui belum menyelesaikan kewajiban pengabdiannya.

Oleh karena itu, ia dikenakan sanksi berupa kewajiban untuk mengembalikan dana pendidikan yang telah diberikan oleh LPDP.

Pihak LPDP juga menyebut bahwa Arya telah menyetujui sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi penerima beasiswa.

Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas
Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas
Sumber :
  • Sustaination

Di tengah polemik tersebut, unggahan lawas Dwi Sasetyaningtyas kembali disorot.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pernah mengunggah tangkapan layar komentar warganet yang menyuruhnya pindah dari Indonesia karena kerap mengkritik pemerintah.

Unggahan tersebut dibagikan melalui akun Instagramnya pada Desember 2025 lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Gerakkan Ekonomi Lokal, Pertamina Patra Niaga Beberkan Dampak Inovasi Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pertamina Patra Niaga Beberkan Dampak Inovasi Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa

Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus memperkuat program CSR di Jawa Barat melalui Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
Ruben Onsu Rutin Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan, Kuasa Hukum Sebut Nominal Ditentukan Sepihak oleh Sarwendah

Ruben Onsu Rutin Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan, Kuasa Hukum Sebut Nominal Ditentukan Sepihak oleh Sarwendah

Perselisihan mengenai hak asuh anak pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus bergulir. Terbaru, kubu Ruben bongkar fakta baru soal nafkah anak.
Penanganan Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diminta Tanpa Intervensi

Penanganan Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diminta Tanpa Intervensi

Tersangka Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Kejagung resmi dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Merah Putih usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (24/7/2026).
Psikolog Ungkap Kesalahan Orang Tua yang Sering Menghambat Potensi Anak

Psikolog Ungkap Kesalahan Orang Tua yang Sering Menghambat Potensi Anak

Anak justru perlu diberikan kesempatan untuk mencoba berbagai aktivitas agar dapat mengenali minat dan potensi yang dimilikinya secara alami.

Trending

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Polda Jawa Barat membenarkan bahwa tiga pria pembawa mobil Alphard yang terlibat cekcok dengan sekuriti di wilayah Bundaran HI, Jakarta, merupakan anggotanya.
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT