News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lama Tenggelam, Kasus Denada vs Ressa Rizky Rossano Kini Masuk Babak Baru di Pengadilan

​​​​​​​Lama tenggelam dari sorotan publik, kasus Denada vs Ressa Rizky Rossano kembali berlanjut di pengadilan. Persidangan kini memasuki tahap replik dan duplik.
Senin, 9 Maret 2026 - 01:40 WIB
Denada mengakui Ressa Rizky sebagai anaknya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @denadaindonesia/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Dengan sistem tersebut, komunikasi dan pertukaran dokumen antara kedua pihak dapat berlangsung tanpa harus selalu datang ke pengadilan.

Dari pihak Denada, kuasa hukumnya Muhammad Iqbal juga memberikan penjelasan mengenai jadwal agenda sidang selanjutnya. Ia menyebut bahwa tahapan replik dan duplik masih akan terus berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau untuk hadir di persidangan gak tahu ya, mungkin nanti tergantung hakimnya, tergantung majelis. Kalau diperintahkan ya datang terus untuk menjelaskan di media ya insyaallah dalam waktu dekat sudah ditata kok, sudah dirinci kalau hitung-hitungan ya. Rabu depan itu masih replik. Rabu depannya lagi setelah replik itu duplik,” kata Muhammad Iqbal.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Ressa Rizky Rossano terkait tahapan persidangan berikutnya.

“Kalau hitung-hitungan ya Rabu depan itu masih replik, minggu depannya lagi duplik. Setelah duplik itu ada putusan sela kayaknya nantinya,” ujar Mohhamad Firdaus Yulianto.

Menurut penjelasan pihak Ressa Rizky Rossano, setelah tahap replik dan duplik selesai, pengadilan kemungkinan akan mengeluarkan putusan sela. Putusan ini berkaitan dengan eksepsi yang diajukan pihak tergugat dalam persidangan.

“Putusan sela karena mereka mengajukan eksepsi gitu. Eksepsi kompetensi absolut sama kompetensi relatif gitu. Kalau eksepsinya itu dikabulkan ya berarti kita mengajukan gugatan ulang gitu. Kalau eksepsinya itu tidak dikabulkan ya kita lanjut ke pembuktian pembuktian pokok perkara gitu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti untuk mendukung dalil yang disampaikan dalam gugatan.

“Karena ada beberapa hal yang perlu kita buktikan nanti terkait dengan dalil yang kita sampaikan dan juga bantahan yang disampaikan oleh tergugat,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berlanjutnya agenda persidangan hingga tahap jawab-menjawab ini menunjukkan bahwa konflik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih jauh dari kata selesai. Hingga kini, kedua belah pihak belum menemukan titik temu dalam sengketa keluarga yang akhirnya berujung pada gugatan perdata di pengadilan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Saat tiba di rumah duka, karangan bunga langsung diletakkan di halaman berdampingan dengan papan bunga yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto berwarna biru terang.
Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar (19) disebut sebagai ketua geng motor Warser di Makassar. Polisi menduga kelompoknya terlibat penculikan, penganiayaan dengan busur dan parang
Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Skandal mesum yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuntut ...
Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun
Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Ketua geng motor Waser, Al Kaisar (19), ditangkap polisi di Makassar. Ia diduga terlibat penculikan dan penganiayaan korban yang ditebas parang hingga dipanah.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT