News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aduh, kok THR Belum Cair di Waktu Maksimal H-7 Lebaran? Segera Lapor Posko THR Kemnaker! Begini Caranya

THR belum cair hingga H-7 Lebaran? Pekerja bisa melapor ke Posko THR Kemnaker secara online, call center, WhatsApp, atau langsung ke Disnaker. Begini caranya!
Senin, 9 Maret 2026 - 14:42 WIB
ilustrasi melakukan pengaduan
Sumber :
  • pexels.com/Pavel Danilyuk

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak yang sangat dinantikan oleh para pekerja di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya (H-7 Lebaran).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika hingga batas waktu tersebut THR belum juga dibayarkan, pekerja tidak perlu khawatir.

Pemerintah telah menyediakan Posko THR Kemnaker yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan atau laporan secara resmi.

Posko ini dibuka secara nasional sejak awal Maret 2026 untuk membantu pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR.

Melalui posko ini, pekerja dapat memperoleh konsultasi sekaligus melaporkan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.

Cara Melapor ke Posko THR Kemnaker 2026

ilustrasi melakukan pengaduan
ilustrasi melakukan pengaduan
Sumber :
  • unsplah.com/Blake Wisz

Terdapat beberapa metode resmi yang bisa digunakan pekerja untuk melaporkan masalah THR.

1. Melalui Website Resmi (Online)

Pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui laman Posko THR Kemnaker. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs Posko Pelaksanaan THR Kemnaker.
  • Login menggunakan akun Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIAp Kerja).
  • Pilih menu Pengaduan atau Laporkan.
  • Isi formulir pengaduan secara lengkap sesuai data yang diminta.
  • Metode ini menjadi pilihan paling praktis karena dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor.

2. Call Center dan WhatsApp

Selain online, pekerja juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas melalui layanan berikut:

  • Call Center: 1500-630
  • Telp: 021-5255733
  • WhatsApp: 08119521150 / 08119521151
  • Surel: ppid@kemnaker.go.id

Melalui layanan ini, pekerja bisa menanyakan informasi terkait THR sekaligus mendapatkan panduan jika ingin mengajukan laporan resmi.

3. Datang Langsung ke Posko THR

Bagi yang ingin melakukan pengaduan secara langsung, pekerja juga dapat datang ke Posko Tatap Muka yang tersedia di kantor Kemnaker maupun di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Petugas di posko tersebut akan membantu memproses laporan serta memberikan pendampingan jika terjadi sengketa terkait pembayaran THR.

Aturan dan Sanksi bagi Perusahaan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Sesuai aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Pernyataan itu disampaikan Brian merespons isu penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak sejalan dengan perkembangan industri.
Sejalan Anjuran Dokter, Dedi Mulyadi Minta ART Korban Tabrakan KA vs KRL Istirahat Penuh, Beri Santunan Rp10 Juta

Sejalan Anjuran Dokter, Dedi Mulyadi Minta ART Korban Tabrakan KA vs KRL Istirahat Penuh, Beri Santunan Rp10 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung turun tangan menyikapi kecelakaan maut KRL di Stasiun Bekasi Timur yang mengakibatkan sejumlah penumpang terluka.
Pascainsiden Tabrakan Kereta di Bekasi, Dedi Mulyadi Gelontorkan Rp20 Miliar untuk RSUD Kota Bekasi

Pascainsiden Tabrakan Kereta di Bekasi, Dedi Mulyadi Gelontorkan Rp20 Miliar untuk RSUD Kota Bekasi

Pemprov Jabar menggelontorkan anggaran Rp20 miliar untuk RSUD Kota Bekasi pascainsiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL.
Berdiri Bersama Buruh, Prabowo Dijadwalkan Hadir Peringatan May Day 2026 di Monas

Berdiri Bersama Buruh, Prabowo Dijadwalkan Hadir Peringatan May Day 2026 di Monas

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Muhammad Qodari menegaskan posisi pemerintah yang tidak berseberangan dengan pekerja dan buruh, melainkan berada di sisi yang sama.
Jadwal Semifinal Liga Champions 2025-2026: Arsenal Sambangi Markas Atletico Madrid dengan Kepercayaan Diri Tinggi

Jadwal Semifinal Liga Champions 2025-2026: Arsenal Sambangi Markas Atletico Madrid dengan Kepercayaan Diri Tinggi

Arsenal tampaknya akan menyambangi markas Atletico Madrid dalam laga leg pertama semifinal Liga Champions 2025-2026. Sebab, The Gunners punya modal yang bagus.
Jadi Sorotan, Satu Daycare di Banda Aceh Ditutup Usai Video Dugaan Kekerasan Anak Viral

Jadi Sorotan, Satu Daycare di Banda Aceh Ditutup Usai Video Dugaan Kekerasan Anak Viral

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mengatakan akan menutup operasional salah satu daycare menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap anak 18 bulan.

Trending

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT