GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR PNS Cair 100 Persen Tanpa Potongan, Berapa Nominal yang Didapat di Setiap Golongan? Jumlahnya Segini

THR PNS 2026 dipastikan cair 100 persen tanpa potongan. Simak perkiraan nominal yang diterima PNS dari golongan I hingga IV menjelang Lebaran di bawah ini!
Senin, 9 Maret 2026 - 15:04 WIB
ilustrasi PNS
Sumber :
  • unsplah.com/Ratih Astri

tvOnenews.com - Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS pada 2026 akan cair 100 persen tanpa potongan, sehingga para pegawai negeri dapat menerima haknya secara penuh menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia, terutama karena THR biasanya dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan menjelang Lebaran, mulai dari mudik, belanja kebutuhan keluarga, hingga berbagi dengan kerabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, banyak yang masih bertanya-tanya mengenai berapa sebenarnya nominal THR yang diterima oleh PNS di setiap golongan, mulai dari golongan I hingga golongan IV.

Besaran yang diterima tentu berbeda-beda karena dihitung berdasarkan komponen gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada masing-masing jabatan.

Waktu pencairan THR PNS 2026

Ilustrasi Uang THR
Ilustrasi Uang THR
Sumber :
  • ANTARA

Melansir dari laman KPU, dijelaskan bahwa THR PNS 2026 diperkirakan cair sekitar 10–14 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Pencairan biasanya dilakukan secara bertahap melalui rekening masing-masing penerima.

Kendati demikian, jadwal resmi pencairan THR PNS 2026 akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan.

Adapun, golongan yang mendapatkan THR PNS di antaranya:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat Negara
  • Pensiunan PNS, TNI, dan Polri

Besaran THR PNS 2026

ilustrasi TNI
ilustrasi TNI
Sumber :
  • unsplash.com/Sushanta Rokka

Besaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 umumnya terdiri dari beberapa komponen utama yang menjadi bagian dari penghasilan bulanan.

Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum yang diterima oleh setiap pegawai sesuai dengan posisinya.

Jika merujuk pada kebijakan pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya, THR diberikan secara penuh atau 100 persen tanpa potongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, untuk komponen tunjangan kinerja (tukin) biasanya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat karena besaran dan mekanismenya dapat berbeda di setiap instansi.

Sementara itu, jumlah THR yang diterima oleh setiap PNS tidak selalu sama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Delpedro Cs Divonis Bebas, Polda Metro Jaya Beri Respons Begini

Delpedro Cs Divonis Bebas, Polda Metro Jaya Beri Respons Begini

Polda Metro Jaya merespons vonis bebas yang ditetapkan majelis hakim terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lain.
Update Longsor Gunung Sampah Bantargebang: Korban Tewas Bertambah Jadi 6 Orang, Satu Masih Dicari

Update Longsor Gunung Sampah Bantargebang: Korban Tewas Bertambah Jadi 6 Orang, Satu Masih Dicari

Upaya pencarian korban longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, kembali membuahkan hasil memilukan. 
Longsor Sepanjang 30 Meter Putuskan Jalan Penghubung Kecamatan di Brebes, Bangunan MCK Sekolah Ikut Ambruk

Longsor Sepanjang 30 Meter Putuskan Jalan Penghubung Kecamatan di Brebes, Bangunan MCK Sekolah Ikut Ambruk

Bencana tanah longsor melanda wilayah Brebes Selatan. Dimana jalan kabupaten penghubung antar kecamatan putus total dan tidak dapat dilalui, pada Minggu (08/03/2026) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.
CEO Timnas Malaysia Kecewa Keputusan CAS, Sebut 7 Pemain Naturalisasi Tak Layak Dihukum

CEO Timnas Malaysia Kecewa Keputusan CAS, Sebut 7 Pemain Naturalisasi Tak Layak Dihukum

CAS memutuskan untuk FA Malaysia tetap mendapatkan sanksi FIFA. CAS hanya merevisi sanksi untuk tujuh pemain Timnas Malaysia yang terbukti ilegal dari awalnya larangan beraktivitas 12 bulan di sepak bola menjadi larangan tampil di ajang resmi selama 12 bulan.
Rawan Longsor, Jalur Alternatif Clongop Gunungkidul Ditutup Jika Hujan Deras saat Arus Mudik

Rawan Longsor, Jalur Alternatif Clongop Gunungkidul Ditutup Jika Hujan Deras saat Arus Mudik

Jalur alternatif Clongop di Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi perhatian serius menjelang arus mudik lebaran.
Wujudkan Mimpi Lebaran, KNPS Indonesia dan Rany Mauliani Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja di Mal

Wujudkan Mimpi Lebaran, KNPS Indonesia dan Rany Mauliani Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja di Mal

Bukan sekadar menerima bantuan paket, anak yatim diberi kebebasan layaknya keluarga sendiri untuk memilih baju Lebaran sesuai keinginan mereka melalui SEBARAN

Trending

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan menduga John Herdman akan meniru taktik Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Begini prediksi skema yang dipakai pada FIFA Series 2026.
Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi merilis daftar 41 pemain masuk skuad sementara Timnas Indonesia dalam menghadapi FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT