Di Hadapan Dedi Mulyadi, Kades Hoho Alkaf Ungkap Unek-uneknya: Pelantikan Desa Tak Kunjung Digelar
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
tvOnenews.com - Kasus pengeroyokan terhadap Kepala Desa Purwasaba, Banjarnegara, Welas Yuni Nugroho atau yang dikenal sebagai Hoho Alkaf, menjadi sorotan publik.
Di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Hoho akhirnya membeberkan penyebab kerusuhan yang membuat dirinya menjadi korban kekerasan massa.
Sebelumnya, Hoho Alkaf diketahui dikeroyok massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Selasa, 11 Maret 2026.
Insiden tersebut terjadi setelah ia menolak tuntutan untuk membatalkan hasil seleksi perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.
Dalam perbincangan yang berlangsung di kanal YouTube milik Dedi Mulyadi, Hoho menjelaskan secara rinci duduk perkara yang memicu kerusuhan tersebut.
Dalam dialog tersebut, Dedi Mulyadi awalnya menanyakan apakah hasil seleksi perangkat desa telah diketahui oleh camat setempat.
“Diketahui oleh camat itunya hasil seleksinya?” tanya Dedi.
Hoho menjawab bahwa hasil seleksi tersebut memang sudah diketahui pihak kecamatan.
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
Bahkan menurutnya, pihak desa telah mengusulkan dua peserta dengan nilai tertinggi untuk mendapatkan rekomendasi.
Namun proses pelantikan perangkat desa tidak bisa langsung dilakukan karena harus menunggu rekomendasi dari pemerintah kabupaten.
“Yang dari camat sudah keluar. Yang dari bupati yang belum,” jelas Hoho.
Ia menjelaskan bahwa camat hanya melaporkan kepada bupati bahwa proses seleksi sudah selesai dan menanyakan jadwal pelantikan.
Namun hingga saat ini rekomendasi pelantikan dari bupati belum diterbitkan.
Padahal secara aturan, kepala desa merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk melantik perangkat desa setelah rekomendasi tersebut keluar.
Menurut Hoho, penundaan pelantikan inilah yang akhirnya memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Para peserta yang telah dinyatakan lulus terus mendesak agar pelantikan segera dilakukan. Sementara di sisi lain, muncul kelompok yang meminta agar hasil seleksi dibatalkan.
Hoho menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan, termasuk tes kemampuan komputer yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses penjaringan.
- YouTube Kang Dedi Mulyadi
Ia bahkan menyinggung pengalaman masa lalu saat istrinya pernah mengikuti seleksi perangkat desa.
“Istri saya dulu ikut seleksi juga. Yang pertama tidak lolos, yang kedua baru lolos,” ungkapnya.
Hal itu disampaikan Hoho untuk menunjukkan bahwa proses seleksi memang berjalan berdasarkan nilai, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan tertentu.
Hoho juga menjelaskan bahwa pembentukan panitia seleksi telah dilakukan melalui musyawarah desa.
Ia sengaja memilih orang-orang yang dinilai berpengalaman agar proses seleksi berjalan transparan.
Bahkan ia menghindari menunjuk perangkat desa yang memiliki hubungan keluarga dengan peserta seleksi untuk menghindari konflik kepentingan.
“Saya tanya dulu perangkat desa yang kira-kira ada saudaranya yang ikut seleksi. Kalau ada, saya tidak jadikan panitia,” ujarnya.
Selain itu, panitia juga sempat mengusulkan agar pengocokan soal dilakukan oleh pihak kecamatan.
Namun berdasarkan aturan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018, pengocokan soal tetap harus dilakukan oleh panitia desa.
Dalam perbincangan tersebut, Kang Dedi Mulyadi menilai persoalan utama yang memicu konflik adalah ketidakpastian terkait pelantikan perangkat desa.
Menurutnya, ketika proses seleksi sudah selesai dan rekomendasi sudah keluar dari tingkat kecamatan, seharusnya keputusan terkait pelantikan segera diambil.
“Pelantikan yang tertunda itu akan terus menimbulkan ketidakpastian dan membuka celah orang untuk melakukan tekanan,” ujar Dedi.
Ia menilai pemerintah daerah harus segera menentukan apakah proses seleksi dilanjutkan atau dibatalkan agar konflik di masyarakat tidak terus berkembang.
Meski mendapat tekanan dari berbagai pihak, Hoho Alkaf menegaskan dirinya tidak ingin membatalkan hasil seleksi yang sudah berjalan.
Menurutnya, keputusan untuk membatalkan hasil seleksi justru berpotensi memicu konflik baru dari pihak peserta yang telah dinyatakan lulus.
“Kalau dibatalkan saya dari awal keberatan,” kata Hoho.
Ia menambahkan bahwa peserta yang lulus juga merupakan warga desa yang memiliki hak untuk mendapatkan kepastian.
Jika hasil seleksi dibatalkan tanpa alasan yang jelas, ia khawatir hal tersebut justru akan dianggap sebagai tindakan tidak adil oleh masyarakat. (adk)
Load more