GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjalanan Kasus Seungri Eks BigBang Dijatuhi 9 Dakwaan Hukuman, Dari Perjudian Hingga Prostitusi

Mantan personil Boy Group YG Entertainment, menerima Putusan sidang kedua adalah 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan Mahkamah Agung atas Kasus Seungri Eks BigBang.
Kamis, 26 Mei 2022 - 16:47 WIB
Perjalanan kasus Seungri Eks Big Bang dijatuhi 9 dakwaan hukuman, dari perjudian hingga prostitusi. 26/5
Sumber :
  • viva

Jakarta -  Kasus Seungri Eks BIGBANG mantan personil Boy Group asuhan YG Entertainment, menerima putusan Mahkamah Agung hari ini, Putusan sidang kedua adalah 1 tahun 6 bulan penjara. Kamis 26/5

Putusan Mahkamah Agung terhadap mantan member BIGBANG  atas kasus Seungri (nama asli Lee Seung-hyun, 32 tahun), yang didakwa dengan tuduhan mengatur prostitusi untuk investor asing dan perjudian di luar negeri, akan dilaksanakan pada 26 Mei.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada hari ini, divisi pertama Mahkamah Agung (kepala wasit Roh Tae-ak) akan menilai bersalah atau tidaknya Seungri, yang dituduh melakukan perjudian, kejahatan kekerasan seksual (prostitusi, mediasi prostitusi, menggunakan kamera, dll. untuk merekam), pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Hukuman Berat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Sebanyak 9 dakwaan diterapkan pada Seungri, dan semuanya dinyatakan bersalah hingga sidang kedua. Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri didakwa mengatur prostitusi beberapa kali kepada investor dari Taiwan, Jepang, dan Hong Kong untuk menarik investasi klub dan bisnis investasi keuangan. Dia juga didakwa membeli / mengatur pekerja seks sendiri.

Seungri dituduh menggelapkan 528 juta won dari dana klub "Burning Sun" atas nama royalti merek dagang untuk "Monkey Museum", sebuah pub di Gangnam, Seoul. Dia juga dituntut karena mencuri 20 juta won dari Yuri Holdings atas nama biaya pengacara pribadi karyawan, dikutip dari Kbizoom.

Seungri mengunjungi AS untuk sekali atau dua kali setahun untuk pertunjukan di Las Vegas. Dia didakwa menghabiskan cukup banyak uang sebesar 2,2 miliar won untuk berjudi di hotel dan kasino serta meminjam chip senilai 1 juta dolar dari tahun 2013 hingga 2017.

Dia juga dituduh memanggil geng untuk membalas warga yang terlibat perselisihan. di pesta minum yang diadakan pada bulan Desember 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Insiden ini diketahui publik sebagai apa yang disebut "Burning Sun Gate" pada November 2018. Seungri didakwa pada Januari 2020 dan mendaftar di Brigade Artileri ke-5 sekitar sebulan kemudian.

Pada Agustus tahun lalu, Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat Yongin (hakim utama Hwang Min-je) menghukum Seungri 3 tahun penjara. Selain itu, Seungri diperintahkan untuk membayar denda tambahan sebesar 1,15 miliar won.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya:  Jangan Takut

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya: Jangan Takut

Soal kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa katakan pihaknya percaya diri bahwa perekonomian Indonesia cukup baik untuk tidak
Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 
Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal menjaga tren positif setelah meraih kemenangan telak 4-0 atas Wigan Athletic pada babak keempat Piala FA, Senin (16/2/2026).
Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Lebaran Betawi 2026 dilaksanakan di Lapangan Banteng. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak minggu ini 16–22 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces berdasarkan tarot mingguan. Simak selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT