LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Perjalanan kasus Seungri Eks Big Bang dijatuhi 9 dakwaan hukuman, dari perjudian hingga prostitusi. 26/5
Sumber :
  • viva

Perjalanan Kasus Seungri Eks BigBang Dijatuhi 9 Dakwaan Hukuman, Dari Perjudian Hingga Prostitusi

Mantan personil Boy Group YG Entertainment, menerima Putusan sidang kedua adalah 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan Mahkamah Agung atas Kasus Seungri Eks BigBang.

Kamis, 26 Mei 2022 - 16:47 WIB

Jakarta -  Kasus Seungri Eks BIGBANG mantan personil Boy Group asuhan YG Entertainment, menerima putusan Mahkamah Agung hari ini, Putusan sidang kedua adalah 1 tahun 6 bulan penjara. Kamis 26/5

Putusan Mahkamah Agung terhadap mantan member BIGBANG  atas kasus Seungri (nama asli Lee Seung-hyun, 32 tahun), yang didakwa dengan tuduhan mengatur prostitusi untuk investor asing dan perjudian di luar negeri, akan dilaksanakan pada 26 Mei.

Pada hari ini, divisi pertama Mahkamah Agung (kepala wasit Roh Tae-ak) akan menilai bersalah atau tidaknya Seungri, yang dituduh melakukan perjudian, kejahatan kekerasan seksual (prostitusi, mediasi prostitusi, menggunakan kamera, dll. untuk merekam), pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Hukuman Berat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Sebanyak 9 dakwaan diterapkan pada Seungri, dan semuanya dinyatakan bersalah hingga sidang kedua. Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri didakwa mengatur prostitusi beberapa kali kepada investor dari Taiwan, Jepang, dan Hong Kong untuk menarik investasi klub dan bisnis investasi keuangan. Dia juga didakwa membeli / mengatur pekerja seks sendiri.

Seungri dituduh menggelapkan 528 juta won dari dana klub "Burning Sun" atas nama royalti merek dagang untuk "Monkey Museum", sebuah pub di Gangnam, Seoul. Dia juga dituntut karena mencuri 20 juta won dari Yuri Holdings atas nama biaya pengacara pribadi karyawan, dikutip dari Kbizoom.

Baca Juga :

Seungri mengunjungi AS untuk sekali atau dua kali setahun untuk pertunjukan di Las Vegas. Dia didakwa menghabiskan cukup banyak uang sebesar 2,2 miliar won untuk berjudi di hotel dan kasino serta meminjam chip senilai 1 juta dolar dari tahun 2013 hingga 2017.

Dia juga dituduh memanggil geng untuk membalas warga yang terlibat perselisihan. di pesta minum yang diadakan pada bulan Desember 2015.


Insiden ini diketahui publik sebagai apa yang disebut "Burning Sun Gate" pada November 2018. Seungri didakwa pada Januari 2020 dan mendaftar di Brigade Artileri ke-5 sekitar sebulan kemudian.

Pada Agustus tahun lalu, Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat Yongin (hakim utama Hwang Min-je) menghukum Seungri 3 tahun penjara. Selain itu, Seungri diperintahkan untuk membayar denda tambahan sebesar 1,15 miliar won.

Seungri, yang keberatan dengan putusan pengadilan pertama, mengajukan banding pada Oktober tahun lalu, dan penuntutan militer juga mengajukan surat banding. Awalnya, Seungri akan segera diberhentikan pada bulan September tahun lalu, tetapi setelah banding, ia diskors dari wajib militer sesuai dengan Undang-Undang Dinas Militer.


Pengadilan sidang kedua menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Seungri, tidak seperti putusan sidang pertama, mengingat dia mengakui semua tuduhan dan merefleksikan dirinya sendiri.

Seungri berargumen untuk semua 9 dakwaan hingga persidangan kedua, tetapi karena dia terus dinyatakan bersalah, dia meminta Mahkamah Agung untuk meninjau hanya perjudian biasa, dan penuntut mengajukan banding, dengan mengatakan bahwa jumlah chip kasino harus dikumpulkan sebagai tambahan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung hanya mengadili perjudian biasa dan pelanggaran Undang-Undang Valuta Asing, meninggalkan sisa dakwaan yang dinyatakan bersalah, termasuk pelanggaran kejahatan kekerasan seksual.

Jika Mahkamah Agung mengkonfirmasi keputusan awal, Seungri, yang masih dipenjara di penjara militer, akan dipindahkan ke penjara pribadi setelah dimasukkan ke dalam angkatan kerja masa perang. Hal ini karena menurut Ketetapan Penegakan Undang-Undang Dinas Militer, mereka yang dijatuhi hukuman penjara atau penjara tanpa kerja paksa selama lebih dari 1 tahun dan 6 bulan dipindahkan ke dinas perang. Dalam kasus ini, Seungri akan dipenjara hingga Februari 2023.


Jika Mahkamah Agung membatalkan putusan awal, Pengadilan Tinggi Militer harus mengembalikan kasus tersebut dan mengadakan sidang lagi.

BIGBANG besutan agensi YG Entertainment pada tanggal 10 April 2022 merilis sebuah musik video di Youtube berjudul "Still Life". Tanpa kehadiran member termuda karena kasus Seungri masih bergulir di meja hakim. (ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bahagia di Madinah, Ternyata Jemaah Haji Tertua Indonesia ini Veteran di Masa Penjajahan Belanda

Bahagia di Madinah, Ternyata Jemaah Haji Tertua Indonesia ini Veteran di Masa Penjajahan Belanda

jJmaah haji tertua Indonesia, Harjo Mislan atau Mbah Harjo bahagia di Madinah karena melihat lambang Merah Putih dan mengaku pejuang lawan penjajah Belanda.
Untuk Fans Indonesia, Ini Pesan Anindya Bakrie Usai Oxford United Promosi ke Championship

Untuk Fans Indonesia, Ini Pesan Anindya Bakrie Usai Oxford United Promosi ke Championship

Hasil ini dipastikan dengan kemenangan Oxford United di ajang play off promosi atas Bolton di Stadion Wembley, London, Sabtu (18/5/2024). 
Banyak Jamaah Calon Haji Tersesat, Ini Saran Daker Bandara Madinah

Banyak Jamaah Calon Haji Tersesat, Ini Saran Daker Bandara Madinah

Jamaah calon haji Indonesia harus selalu mengenakan ID Card atau identitas pengenal, baik yang masih berada di embarkasi maupun saat meninggalkan area penginapan di Madinah, sehingga akan memudahkan petugas jika tersesat.
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Bumbu Pecel dan Ikan Teri Bekal Resmi Jamaah Calon Haji dari Langkat

Bumbu Pecel dan Ikan Teri Bekal Resmi Jamaah Calon Haji dari Langkat

Pemkab Langkat, Sumatera Utara, membekali para calon haji asal daerah itu dengan bumbu pecel dan sambal ikan teri sebagai menu konsumsi tambahan selama berada di Tanah Suci.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Trending
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
Selengkapnya