News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjalanan Kasus Seungri Eks BigBang Dijatuhi 9 Dakwaan Hukuman, Dari Perjudian Hingga Prostitusi

Mantan personil Boy Group YG Entertainment, menerima Putusan sidang kedua adalah 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan Mahkamah Agung atas Kasus Seungri Eks BigBang.
Kamis, 26 Mei 2022 - 16:47 WIB
Perjalanan kasus Seungri Eks Big Bang dijatuhi 9 dakwaan hukuman, dari perjudian hingga prostitusi. 26/5
Sumber :
  • viva

Jakarta -  Kasus Seungri Eks BIGBANG mantan personil Boy Group asuhan YG Entertainment, menerima putusan Mahkamah Agung hari ini, Putusan sidang kedua adalah 1 tahun 6 bulan penjara. Kamis 26/5

Putusan Mahkamah Agung terhadap mantan member BIGBANG  atas kasus Seungri (nama asli Lee Seung-hyun, 32 tahun), yang didakwa dengan tuduhan mengatur prostitusi untuk investor asing dan perjudian di luar negeri, akan dilaksanakan pada 26 Mei.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada hari ini, divisi pertama Mahkamah Agung (kepala wasit Roh Tae-ak) akan menilai bersalah atau tidaknya Seungri, yang dituduh melakukan perjudian, kejahatan kekerasan seksual (prostitusi, mediasi prostitusi, menggunakan kamera, dll. untuk merekam), pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Hukuman Berat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Sebanyak 9 dakwaan diterapkan pada Seungri, dan semuanya dinyatakan bersalah hingga sidang kedua. Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri didakwa mengatur prostitusi beberapa kali kepada investor dari Taiwan, Jepang, dan Hong Kong untuk menarik investasi klub dan bisnis investasi keuangan. Dia juga didakwa membeli / mengatur pekerja seks sendiri.

Seungri dituduh menggelapkan 528 juta won dari dana klub "Burning Sun" atas nama royalti merek dagang untuk "Monkey Museum", sebuah pub di Gangnam, Seoul. Dia juga dituntut karena mencuri 20 juta won dari Yuri Holdings atas nama biaya pengacara pribadi karyawan, dikutip dari Kbizoom.

Seungri mengunjungi AS untuk sekali atau dua kali setahun untuk pertunjukan di Las Vegas. Dia didakwa menghabiskan cukup banyak uang sebesar 2,2 miliar won untuk berjudi di hotel dan kasino serta meminjam chip senilai 1 juta dolar dari tahun 2013 hingga 2017.

Dia juga dituduh memanggil geng untuk membalas warga yang terlibat perselisihan. di pesta minum yang diadakan pada bulan Desember 2015.


Insiden ini diketahui publik sebagai apa yang disebut "Burning Sun Gate" pada November 2018. Seungri didakwa pada Januari 2020 dan mendaftar di Brigade Artileri ke-5 sekitar sebulan kemudian.

Pada Agustus tahun lalu, Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat Yongin (hakim utama Hwang Min-je) menghukum Seungri 3 tahun penjara. Selain itu, Seungri diperintahkan untuk membayar denda tambahan sebesar 1,15 miliar won.

Seungri, yang keberatan dengan putusan pengadilan pertama, mengajukan banding pada Oktober tahun lalu, dan penuntutan militer juga mengajukan surat banding. Awalnya, Seungri akan segera diberhentikan pada bulan September tahun lalu, tetapi setelah banding, ia diskors dari wajib militer sesuai dengan Undang-Undang Dinas Militer.


Pengadilan sidang kedua menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Seungri, tidak seperti putusan sidang pertama, mengingat dia mengakui semua tuduhan dan merefleksikan dirinya sendiri.

Seungri berargumen untuk semua 9 dakwaan hingga persidangan kedua, tetapi karena dia terus dinyatakan bersalah, dia meminta Mahkamah Agung untuk meninjau hanya perjudian biasa, dan penuntut mengajukan banding, dengan mengatakan bahwa jumlah chip kasino harus dikumpulkan sebagai tambahan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung hanya mengadili perjudian biasa dan pelanggaran Undang-Undang Valuta Asing, meninggalkan sisa dakwaan yang dinyatakan bersalah, termasuk pelanggaran kejahatan kekerasan seksual.

Jika Mahkamah Agung mengkonfirmasi keputusan awal, Seungri, yang masih dipenjara di penjara militer, akan dipindahkan ke penjara pribadi setelah dimasukkan ke dalam angkatan kerja masa perang. Hal ini karena menurut Ketetapan Penegakan Undang-Undang Dinas Militer, mereka yang dijatuhi hukuman penjara atau penjara tanpa kerja paksa selama lebih dari 1 tahun dan 6 bulan dipindahkan ke dinas perang. Dalam kasus ini, Seungri akan dipenjara hingga Februari 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jika Mahkamah Agung membatalkan putusan awal, Pengadilan Tinggi Militer harus mengembalikan kasus tersebut dan mengadakan sidang lagi.

BIGBANG besutan agensi YG Entertainment pada tanggal 10 April 2022 merilis sebuah musik video di Youtube berjudul "Still Life". Tanpa kehadiran member termuda karena kasus Seungri masih bergulir di meja hakim. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Untuk pertama kalinya Pertamina menghadirkan camping ground di kawasan Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Camping ground ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk memberikan kenyamanan kepada para penghuni.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Para pemain Timnas Indonesia abroad kembali ke klubnya masing-masing. Walau demikian, skuad yang membawa juara Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 belum tampil di akhir pekan ini. 
Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026 hari ini Sabtu 10 Oktober akan menghadirkan dua agenda penting di Sirkuit Jalanan Marina Bay yakni Sprint Race dan juga kualifikasi.
Lama Tak Tersentuh, Polisi Temukan Barang Haram Ini di Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem

Lama Tak Tersentuh, Polisi Temukan Barang Haram Ini di Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem

Eks lokalisasi prostitusi Saritem, Kota Bandung, digerebek petugas Polrestabes Bandung, Jumat (9/10/2026) sore. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolri sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Antik yang digelar Polda Jawa Barat.
Gelar Juara FIFA ASEAN Cup Jadi Pelipur Lara Joey Pelupessy Atas Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia

Gelar Juara FIFA ASEAN Cup Jadi Pelipur Lara Joey Pelupessy Atas Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia

Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara edisi pertama FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti dramatis pada Senin (5/10/2026) lalu. 
Efek Domino Bunuh Diri, Kenapa Satu Kasus Bisa Bayangi Kondisi Psikologis 30 Orang di Sekitarnya?

Efek Domino Bunuh Diri, Kenapa Satu Kasus Bisa Bayangi Kondisi Psikologis 30 Orang di Sekitarnya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas besarnya efek domino kasus bunuh diri berdampak kondisi perasaan dan psikologis 30 orang di lingkungan sekitar korban.

Trending

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT