Angkut Galian Tanah Ilegal, Supir Truk Curhat ke Dedi Mulyadi Tidak Digaji
- tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL
Mendendengar pernyataan tersebut, Dedi Mulyadi langsung memerintahkan agar para sopir tersebut mengembalikan hasil galian tanah.
"Ngarusak jalan nu dibangun ku aing, jaba jalanna kotor," (merusak jalan yang saya bagun, apalagi jalannya kotor), ucap KDM geram.
Dedi Mulyadi juga bertanya kepada sopir tentang asal usul galian tanah tersebut yang diketahui ternyata akan dikirim ke PIK.
Selain itu, ia juga memberi sejumlah uang kepada para sopir yang diketahui belum menerima haknya.
"Geus ku aing bere sajutaan samobil, balikeun deui tanehna," (udah, saya kasih sejuta satu mobil, kembaliin lagi tanahnya), ucap Dedi Mulyadi kepada sopir truk.
Selain membayarkan hak sopir yang belum terbayarkan, KDM juga memastikan keamanannya dan meminta sopir untuk tidak takut lantaran perintah ini datang dari dirinya langsung.
Tanah yang diangkut diketahui berasal dari tambang ilegal galian tanah merah di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
Pada Senin, 6 April 2026, tim gabungan dari Dinas ESDM Jawa Barat bersama Polres Subang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Subang, serta Satpol PP Subang menindak lokasi tersebut dengan menutup aktivitas tambang.
Tambang tanpa izin itu berada di area milik PTPN, dengan luas lahan yang telah digali sekitar 0,3 hektare.
Saat melakukan penertiban, petugas terpaksa masuk melalui jalur alternatif karena akses utama sudah ditutup oleh pihak PTPN.
Selanjutnya, tim melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi dan spanduk peringatan pada alat berat berupa ekskavator, serta menutup seluruh akses jalan menuju area tambang untuk mencegah aktivitas ilegal kembali berlangsung.
(nka)
Load more