Diiming-imingi Gaji Besar, Sherly Tjoanda Kaget Dengar Pengakuan Korban Soal Realita Pahit Kerja di Luar Negeri
- Instagram/s_tjo
Hukuman tersebut tergolong ekstrem. Untuk pekerja laki-laki, mereka diwajibkan melakukan hingga 500 kali push-up dalam sehari.
Sementara pekerja perempuan harus melakukan sekitar 350 kali squat jump. Hukuman ini diberikan secara rutin setiap kali target tidak tercapai.
Mendengar hal ini, Sherly Tjoanda terlihat kaget dan prihatin. Ia menilai kondisi tersebut sangat tidak manusiawi dan jauh dari janji awal yang diberikan kepada para pekerja.
Selain itu, para korban juga mengaku hidup dalam tekanan dan rasa takut selama bekerja di sana. Mereka tidak memiliki kebebasan dan harus terus bekerja tanpa kepastian gaji yang layak.
Proses pemulangan para korban sendiri tidak berjalan mudah.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, keluarga korban terlebih dahulu melapor kepada pihak terkait.
Selanjutnya, dinas setempat berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Karena para korban berangkat melalui jalur tidak resmi, proses penyelamatan menjadi lebih rumit.
Namun berkat koordinasi dengan pihak seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia, mereka akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.
Dalam kesempatan tersebut, Sherly Tjoanda menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
Ia meminta para korban untuk berbagi pengalaman kepada masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Bacan dan Maluku Utara.
“Untung bisa diselamatkan, kalau nggak bisa diselamatkan, sampai tua kalian disana kerja nggak digaji. Saya mau kalian cerita ke teman-teman kalian. Jangan sampai ini terulang lagi,” ujar Sherly.
Ia juga mengingatkan bahwa jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat harus melalui jalur resmi yang difasilitasi pemerintah.
Hal ini penting untuk memastikan perlindungan hukum dan keselamatan pekerja. (adk)
Load more