Tidak Berkutik saat Bertemu Dedi Mulyadi, Plt Samsat Soekarno-Hatta Mengaku Siap Menjalankan SE Gubernur
- dok.kolase tvonenews.com/ instagram Dedi Mulyadi
Jakarta, tvonenews.com- Sikap dari pengganti sementara Ida Hamidah, Plt Kepala Samsat Soekarno-Hatta menjadi perhatian. Setelah bertemu Kang Dedi Mulyadi ia terlihat tidak banyak bicara.
Terliat dalam video yang dibagikan Kang Dedi Mulyadi atau KDM diinstagramnya, ia fokus mendengarkan arahan Gubernur Jawa Barat itu.
Posisinya untuk menggantikan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta (Soetta), Ida Hamidah yang jabatannya dicopot oleh Dedi Mulyadi.
- Instagram Dedi Mulyadi
Belum diketahui sampai saat ini, siapa nama lengkap dari Plt. Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang disapa pak Gibran itu.
"Sekarang Plt-nya siapa? bisa nggak dijamin itu surat edaran surat gubernur berjalan dengan baik, bisa?," tanya KDM langsung saat sidak Samsat Soekarno-Hatta, Bandung, dikutip dari Instagramnya, Kamis (9/4).
"Bisa pak, jawab Plt yang disebut Dedi Mulyadi Pak Gibran.
Tanpa banyak penjelasan, petugas hanya mendegarkan Kang Dedi Mulyadi saat berkunjung. Gubernur Jawa Barat itu meminta agar petugas Samsat bekerja dengan amanah.
Dimaksud bisa mengikuti aturan yang berlaku. Mengingat isu pembayaran pajak kendaraan ini ada hambatan "dianggap" persulit masyarakat.
- dok.kolase tvonenews.com/ instagram Dedi Mulyadi
"karena sederhana pak kalau orang bayar pajak lancar, dia akan bayar terus. Kenapa si orang sampai tidak lancar, ya karena merasa terhambat, akhirnya jadi males. Logikanya sederhana," tegas Dedi Mulyadi.
Kang Dedi Mulyadi menyampaikan kalau adanya aturan yang sudah keluar di awal yaitu melarang tidak adanya KTP pemilik pertama tidak bisa. Seharusnya dianggap seterusnya tidak melayani.
Hal ini menjadi problem, ketika adanya celah yang seharusnya tidak bisa menjadi bisa. Bapak Aing itu ingatkan bisa memicu asumsi publik yang tidak baik soal pembayaran pajak kendaraan ini.
- YouTube Dedi Mulyadi official
KDM juga menambahkan, jika rakyat diterapkan sesuai aturan yang berlaku, dengan otomatis bisa mengikuti dengan baik. Selama tertib dan ditegakkan aturannya.
Ditambah, data dari petugas disebutkan sebanyak 5 juta lebih orang belum membayar pajak kendaraan di Jabar.
"Untuk kelancaran pak. Saya ingin meraih 5 juta ini bayar. Pendapatan pemerintah jadi meningkat kalau (rakyat) bayar pajak)," pesan KDM.
"Pendapatan meningkat maka belanja Pemerintah juga banyak bisa meningkatkan infrastruktur jadi baik. Uangnya kan jadi muter," ungkapnya lagi.
Sebelumnya, viral video seorang warga yang menjelaskan situasi ia membayar ingin bayar oajak di Samsat Soetta Bandung mendapatkan penolakan. Ditolak karena tidak memiliki KTP pihak pertama kendaraan.
Kemudian ditindak Dedi Mulyadi dengan mengeluarkan kebijakan baru. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Bapenda Jabar Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026.
Secara eksplisit menghapus kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama untuk perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat.(klw)
Ā
Load more