News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Sahroni Sayangkan Adanya Pelecehan Verbal dilakukan Mahasiswa Hukum, Kampus UI Beri Sanksi ini

Tengah viral isi grup chat mahasiswa hukum yang diduga melakukan pelecehan verbal. Hal ini menjadi sorotan DPR
Selasa, 14 April 2026 - 17:21 WIB
Ahmad Sahroni Sayangkan Adanya Pelecehan Verbal dilakukan Mahasiswa Hukum, Kampus UI Beri Sanksi ini
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, tvOnenews.com- Heboh adanya dugaan pelecehan verbal dilakukan mahasiswa fakultas hukum (FH UI). Isu ini mencuat dimedia sosial berupa isi grup chat.

Bocoran isi grup chat dugaan pelecehan verbal itu berseliweran dimedsos. Ini pun mendapatkan sorotan dari dewan perwakilan rakyat (DPR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut dibutuhkan adanya sanksi tegas terhadap sejumlah mahasiswa Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga menjadi pelaku pelecehan verbal.

Ahmad Sahroni Sayangkan Adanya Pelecehan Verbal dilakukan Mahasiswa Hukum, Kampus UI Beri Sanksi ini
Ahmad Sahroni Sayangkan Adanya Pelecehan Verbal dilakukan Mahasiswa Hukum, Kampus UI Beri Sanksi ini
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

“Sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat dan saya rasa semua pihak harus mengakui bahwa apa yang para pelaku lakukan adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (14/4).

Lebih lanjut Sahroni mengatakan perilaku calon intelektual seharusnya mencerminkan kebaikan. Namun adanya kasus ini menjadi perhatian bersama.

"miris, ya, jika para calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan untuk melakukan pelecehan seksual seperti ini,” jelas Sahroni. 

Menurutnya, perilaku daripada mahasiswa FH UI ini menjadi perhatian. Sebab dikhawatirkan di masa depan yang akan datang. 

"masih mahasiswa saja sudah begini, bagaimana nanti kalau mereka kalau sudah punya power (kekuasaan) di bidang praktisi hukum? Bagaimana nanti mereka bisa mempraktekkan pasal-pasal di Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jika mindset-nya (pola pikir) begini?” tegas Sahroni.

“Ini kan bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Jadi, memang sanksi sosial yang diterima sudah tepat,” ucapnya.

Sanksi UI terhadap Terduga Pelaku 

Sebagaimana diketahui, buntut dari kasus dugaan pelecehan verbal ini, mahasiswa terkait dijatuhkan sanksi organisasi.

Sanksi organisasi itu berupa pencabutan status keanggotaan aktif. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini UI tengah menginvestigasi dan proses penanganan tengah berlangsung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

UI juga melakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Susunan Pemain Tim Bulu Tangkis Prancis di Piala Thomas 2026: Siap Jadi Kuda Hitam, Andalkan Christo Popov Cs

Daftar Susunan Pemain Tim Bulu Tangkis Prancis di Piala Thomas 2026: Siap Jadi Kuda Hitam, Andalkan Christo Popov Cs

Berikut daftar susunan pemain tim bulu tangkis Prancis di Piala Thomas 2026, di mana mereka akan menurunkan andalan seperti Christo Popov.
Kaposwil Satgas PRR Tekankan Kolaborasi Antar Pihak Jadi Kunci Proses Pemulihan Pasca Bencana

Kaposwil Satgas PRR Tekankan Kolaborasi Antar Pihak Jadi Kunci Proses Pemulihan Pasca Bencana

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh mengungkap jika roda pemerintahan mauli kembali stabil pasca dilanda bencana banjir bandang.
Dedi Mulyadi Dukung Menteri Ara Gencarkan Genteng Plered Purwakarta Masuk Gentengisasi, Siap Beri Asuransi untuk Pekerja

Dedi Mulyadi Dukung Menteri Ara Gencarkan Genteng Plered Purwakarta Masuk Gentengisasi, Siap Beri Asuransi untuk Pekerja

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menjamin perlindungan asuransi pekerja demi sukseskan genteng Plered, Purwakarta masuk program gentengisasi nasional.
BEM FH UI Desak Rektor UI DO 16 Mahasiswa FH UI Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Ini Tuntutannya

BEM FH UI Desak Rektor UI DO 16 Mahasiswa FH UI Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Ini Tuntutannya

Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual di dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berjumlah 16 orang jadi sorotan publik.
Review dan Komentar Online Kini Menentukan Kredibilitas Brand

Review dan Komentar Online Kini Menentukan Kredibilitas Brand

Di tengah arus informasi yang bergerak cepat, reputasi sebuah brand kini lebih sering dibentuk oleh kolom komentar dan ulasan publik dibandingkan oleh pesan resmi perusahaan.
Koper Haji Telat Lagi, DPR Emosi: Jangan Jadi Permainan, Ini Urusan Jemaah!

Koper Haji Telat Lagi, DPR Emosi: Jangan Jadi Permainan, Ini Urusan Jemaah!

Distribusi koper haji 2026 terlambat, DPR geram dan minta tak jadi permainan. Pemerintah targetkan selesai sebelum 17 April.

Trending

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Hitung-hitungan Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Dkk Cuma Butuh Sekali Menang Lagi

Hitung-hitungan Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Dkk Cuma Butuh Sekali Menang Lagi

Jakarta Pertamina Enduro hanya butuh satu kemenangan di pekan ketiga final four Proliga 2026 untuk merebut tiket grand final.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Semarang pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan bakal berebut tiket ke grand final termasuk menjalani big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Malaysia pada laga berikutnya di Piala AFF U-17 2026. Ini akan menjadi momen pembuktikan untuk Kurniawan Dwi Yulianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT