News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Sahroni Sayangkan Adanya Pelecehan Verbal dilakukan Mahasiswa Hukum, Kampus UI Beri Sanksi ini

Tengah viral isi grup chat mahasiswa hukum yang diduga melakukan pelecehan verbal. Hal ini menjadi sorotan DPR
Selasa, 14 April 2026 - 17:21 WIB
Ahmad Sahroni Sayangkan Adanya Pelecehan Verbal dilakukan Mahasiswa Hukum, Kampus UI Beri Sanksi ini
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, tvOnenews.com- Heboh adanya dugaan pelecehan verbal dilakukan mahasiswa fakultas hukum (FH UI). Isu ini mencuat dimedia sosial berupa isi grup chat.

Bocoran isi grup chat dugaan pelecehan verbal itu berseliweran dimedsos. Ini pun mendapatkan sorotan dari dewan perwakilan rakyat (DPR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut dibutuhkan adanya sanksi tegas terhadap sejumlah mahasiswa Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga menjadi pelaku pelecehan verbal.

Ahmad Sahroni Sayangkan Adanya Pelecehan Verbal dilakukan Mahasiswa Hukum, Kampus UI Beri Sanksi ini
Ahmad Sahroni Sayangkan Adanya Pelecehan Verbal dilakukan Mahasiswa Hukum, Kampus UI Beri Sanksi ini
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

“Sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat dan saya rasa semua pihak harus mengakui bahwa apa yang para pelaku lakukan adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (14/4).

Lebih lanjut Sahroni mengatakan perilaku calon intelektual seharusnya mencerminkan kebaikan. Namun adanya kasus ini menjadi perhatian bersama.

"miris, ya, jika para calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan untuk melakukan pelecehan seksual seperti ini,” jelas Sahroni. 

Menurutnya, perilaku daripada mahasiswa FH UI ini menjadi perhatian. Sebab dikhawatirkan di masa depan yang akan datang. 

"masih mahasiswa saja sudah begini, bagaimana nanti kalau mereka kalau sudah punya power (kekuasaan) di bidang praktisi hukum? Bagaimana nanti mereka bisa mempraktekkan pasal-pasal di Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jika mindset-nya (pola pikir) begini?” tegas Sahroni.

“Ini kan bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Jadi, memang sanksi sosial yang diterima sudah tepat,” ucapnya.

Sanksi UI terhadap Terduga Pelaku 

Sebagaimana diketahui, buntut dari kasus dugaan pelecehan verbal ini, mahasiswa terkait dijatuhkan sanksi organisasi.

Sanksi organisasi itu berupa pencabutan status keanggotaan aktif. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini UI tengah menginvestigasi dan proses penanganan tengah berlangsung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

UI juga melakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Kilang LPG Cilamaya di Karawang mulai beroperasi dengan kapasitas 52.800 ton per tahun. Simak potensi produksi dan dampaknya terhadap ketergantungan impor LPG
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
BREAKING
NEWS
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin dinamis, kemampuan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase—kini menjadi skill krusial bagi para profesional hukum. 
Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Pembelajaran luar kelas membantu siswa mengenal kesiapsiagaan bencana, mengasah keterampilan praktis, dan membangun kerja sama melalui pengalaman langsung
Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Masa depan Christian Comotto di AC Milan menjadi perhatian jelang bursa transfer Januari. Minimnya menit bermain membuat sang wonderkid berpotensi angkat kaki.

Trending

Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

AC Milan bakal menyesal usai gagal merekrut Issa Doumbia pada bursa transfer musim panas lalu. Gelandang muda itu kini menjadi sorotan bersama Sporting CP.
Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Penyidikan skandal korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluas ke sektor pasar modal.
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Pembelajaran luar kelas membantu siswa mengenal kesiapsiagaan bencana, mengasah keterampilan praktis, dan membangun kerja sama melalui pengalaman langsung
Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Belum Terpakai di Era Ruben Amorim, Wonderkid Rossoneri Jadi Incaran 3 Klub Italia Januari Nanti

Masa depan Christian Comotto di AC Milan menjadi perhatian jelang bursa transfer Januari. Minimnya menit bermain membuat sang wonderkid berpotensi angkat kaki.
iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Series resmi dijual di Indonesia pada 16 Oktober 2026. Harga mulai Rp27,49 juta, setara hampir lima kali UMP Jakarta 2026. Worth it untuk konten
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin dinamis, kemampuan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase—kini menjadi skill krusial bagi para profesional hukum. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT