Dedi Mulyadi Senang Bukan Main Genteng Plered Banjir Orderan, tapi Kaget Gaji Buruh Cuma Rp30 Ribu: Upahnya Naikin
- YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
tvOnenews.com - Industri genteng di Plered, Kabupaten Purwakarta, tiba-tiba menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi langsung ke lokasi produksi pada 15 April 2026 kemarin.
Kunjungan tersebut bukan tanpa alasan. Tingginya permintaan genteng dari wilayah ini menarik perhatian pemerintah, terutama karena perannya dalam mendukung program pembangunan dan renovasi rumah di Jawa Barat.
Dalam peninjauan itu, Dedi Mulyadi didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
- YouTube LEMBUR PAKUAN CHANNEL
Keduanya berdialog langsung dengan para pelaku usaha dan pekerja guna melihat kondisi riil di lapangan.
Dari hasil pemantauan, satu pabrik genteng diketahui mampu memproduksi hingga 15.000 unit per hari, dengan permintaan yang bahkan mencapai puluhan ribu unit setiap harinya.
Angka tersebut menunjukkan betapa strategisnya industri ini dalam menopang sektor perumahan.
Namun, di balik tingginya produktivitas, Dedi Mulyadi justru menemukan persoalan serius terkait kesejahteraan pekerja.
Ia mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa sebagian buruh hanya menerima upah sekitar Rp30 ribu per hari. Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari kata layak.
- Antara
Tak hanya itu, ia bahkan memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha.
Dedi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menghentikan kontrak pengiriman jika perusahaan tidak memenuhi standar upah minimum bagi pekerja.
"Nanti kita akan menghentikan kontrak pengiriman barang apabila pegawainya di bawah upah," tegas Dedi Mulyadi.
Melihat kondisi tersebut, ia mendorong adanya kenaikan upah secara bertahap hingga mencapai minimal Rp50 ribu per hari.
"Nah, upahnya naikin dong! Coba hitung komponennya, kalau misalnya bisa Rp50.000 aja sehari," serunya.
"Sekarang diskusi aja, kalau upahnya naik jadi Rp50.000, jadi tambah Rp20.000 tuh lumayan, plus jaminan kesehatan dari pemerintah provinsi, tidak apa-apa naik lagi (harga) per gentingnya, nah itu naiknya jadi berapa," lanjut KDM.
- Pemprov Jabar
Load more