News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Pendakwah Hanny Kristianto Ungkap Alasan Lengkapnya

Pendakwah Hanny Kristianto resmi mencabut sertifikat mualaf milik dokter Richard Lee, di tengah ramainya sorotan publik terkait status keyakinan dan polemik.
Senin, 4 Mei 2026 - 08:10 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

tvOnenews.com - Pendakwah Hanny Kristianto resmi mencabut sertifikat mualaf milik dokter Richard Lee. Keputusan tersebut sontak menjadi sorotan publik di tengah ramainya perbincangan mengenai status keyakinan dan konsistensi ibadah Richard Lee.

Seperti diketahui, dr Richard Lee saat ini juga tengah menjalani masa penahanan sejak 6 Maret 2026 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh pihak Doktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia bahkan sempat menjalani momen Idul Fitri di dalam tahanan.

dr Richard Lee bersama Ustaz Zakir Naik
dr Richard Lee bersama Ustaz Zakir Naik
Sumber :
  • Instagram @dr.richard_lee

Di tengah situasi tersebut, Hanny Kristianto kemudian mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf dokter Richard Lee melalui kanal YouTube Reyben Entertainment, Minggu (3/5/2026).

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti mencabut status mualaf, melainkan hanya menarik dokumen sertifikatnya.

"Saya enggak mencabut status mualafnya, nah jadi terbalik nih hati-hati, jadi saya mencabut sertifikatnya, kenapa sertifikat itu saya cabut? yang pertama saya lihat waktu itu kan ramai tuh ribut soal mualaf, terus pengacaranya bilang,'kita ada bukti, Richard masuk Islam 5 Ramadhan 2025 atau 5 Maret 2025," ungkap Hanny.

Ia menjelaskan bahwa sertifikat mualaf seharusnya digunakan sebagai dokumen administrasi yang diikuti dengan perubahan data resmi, termasuk di KTP.

"Nah berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan, sementara saya tahu enggak dipakai, berarti satu sertifikatnya enggak digunakan, sertifikat itu bukti administrasi, yang wajib digunakan, disegerakan merubah kolom agama di KTP," tuturnya.

Hanny juga mengaku mempertimbangkan pengalaman di lapangan terkait persoalan jenazah mualaf yang kerap menjadi polemik di masyarakat.

"Ada beberapa video, yang rebutan jenazah sampai berantem sampai ramai, nah akhirnya saya pikir, lho ini sertifikat mualaf yang harusnya sebagai syarat administrasi, tapi akan digunakan untuk bukti konstruksi hukum di Pengadilan," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa hal tersebut berpotensi membuat pihaknya harus terlibat dalam proses hukum yang berkepanjangan.

"Otomatis kan saya dan pengurus yang lain akan bolak-balik di Pengadilan," tuturnya.

Hanny Kristianto dan dr Richard Lee bersama Ustaz Zakir Naik
Hanny Kristianto dan dr Richard Lee bersama Ustaz Zakir Naik
Sumber :
  • Youtube Reyben Entertainment

Selain itu, Hanny juga menyoroti potensi penggunaan sertifikat tersebut sebagai bahan perdebatan publik.

"Makanya saya putuskan, cabut saja sertifikatnya, saya menyatakan tidak berlaku," jelasnya.

"Karena saya juga malas kalau nanti mereka saling melapor, terus kita disuruh bolak-balik ke Pengadilan, sementara urusan kita banyak yang lebih penting," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyinggung bahwa hingga kini status agama di KTP Richard Lee belum mengalami perubahan.

"Sudah begitu lama, kok KTP-nya masih katolik," pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT