Pantas Saja Sertifikat Mualaf Dicabut, Richard Lee Ketahuan Belum Juga Ganti Status Agama di KTP
- YouTube/drRichardLee
Namun demikian, Hanny menegaskan bahwa pencabutan sertifikat tidak berarti mencabut keislaman seseorang.
"Karena potongan-potongan video akhirnya seolah-olah saya mencabut sertifikat mualaf terus tidak mengakui dia muslim, mencabut status keislamannya. Padahal enggak. Karena tentu ada alasan yang kuat."
"Yang pasti saya cabut itu bukan untuk membatalkan keislamannya. Siapapun manusia selama masih hidup kita dapat, kita harapkan kita doakan dapat hidayah."
Hanny kembali menegaskan bahwa secara administratif, status agama Richard Lee belum berubah di dokumen resmi negara.
"Sekarang tanggal 2 Mei 2026 saya pastikan belum, masih Katolik," tegas Hanny dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
Dalam praktik di Indonesia, sertifikat mualaf umumnya digunakan untuk keperluan administratif seperti perubahan data di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pernikahan, hingga pengurusan pemakaman sesuai syariat.
Karena itu, penggunaan dokumen yang tidak sesuai tujuan bisa menjadi dasar evaluasi oleh lembaga penerbit.
(tsy)
Load more