Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak
- dok.kolase tvOnenews.com /YouTube Need A Talk/YouTube dr Richard Lee
Jakarta, tvOnenews.com- Polemik sertifikat mualaf Richard Lee menuai sorotan publik, termasuk dari para Pendakwah seperti Koh Hanny dan Koh Doddy Tan.
Surat atau sertifikat mualaf dr. Richard Lee menuai perhatian karena diumumkan oleh Koh Hanny yang merupakan saksi yang mendampingi dokter kecantikan itu masuk Islam.
- Kolase tvOnenews.com | Youtube Reyben Entertainment - YouTube dr. Richard Lee, MARS
Dalam pernyataannya, Koh Hanny Kristianto yang disapa Koh Hanny menjelaskan dirinya tidak hanya sebagai saksi tapi juga lembaga atau yayasan yang mengeluarkan sertifikat mualaf dr Richard Lee.
Bukan tanpa alasan pencabutan tersebut dilakukan, banyak polemik yang dinilai Koh Hanny perlu segera mengambil tindakan tegas.
Salah satunya, belum merubah status agama di KTP. Sebab sertifikat merupakan bukti administratif dalam merubah data.
"saya lihat soal ribut mualaf, dan pengacaranya terus bilang kita ada bukti, kalau richard masuk islam pada 5 ramadhan 2025," katanya dikutip dari Youtube Reybenentertainment yang kini viral dimedsos, Senin (4/5).
"Berarti kan itu sertifikat yang akan digunakan, sertifikat itu bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan untuk merubah agama di ktp," sambung Koh Hanny.
Sampai hal-hal keseharian Richard Lee yang dianggap terkesan "permainkan" agama. Koh Hanny juga tidak mau terlibat dalam proses hukum yang tengah dihadapi dokter tersebut sampai ditemukan fakta masih ke Gereja.
"Akhirnya saya pikir kok yang harusnya sertifikat untuk administratif, (kini) akan digunakan dalam konstruksi hukum di pengadilan, otomatis saya dan pengurus akan bolak-balik ke pengadilan," jelas Koh Hanny yang dikenal sebagai Pendakwah.
"Di gereja dia mengucapkan itu. Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui lailahailallah. Sudah mengakui Tuhan selain Allah," tambahnya dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
- dok.kolase tvOnenews.com /YouTube Need A Talk/YouTube dr Richard Lee
Pesan Tegas Koh Doddy Tan
Sehubungan dengan kasus sertifikat mualaf Richard Lee dicabut, Koh Doddy Tan yang dikenal sebagai Pendakwah yang dulunya mualaf juga memberi pesan tegas.
Mengingat sertifikat mualaf hanya dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang terkait, seperti Koh Hanny dari Mualaf Center Indonesia, kata Koh Doddy itu hak prerogatifnya.
Terlebih jika yang mualaf atau pihak mendaftar sertifikat mualaf dinilai bermasalah.
"Yayasan berhak mencabut sertifikat mualaf yang telah diterbitkan jika yang masuk Islam bermasalah," ucapnya kepada tvOnenews.com, Selasa (5/5).
Kendatinya, Koh Doddy Tan yang juga dulunya seorang mualaf, dan melihat dari kasus dr. Richard Lee, ia berpesan agar semua dapat bertobat.
Dalam hal ini bisa mengingat kembali jalan Allah SWT. Pasalnya, Richard Lee disebutkan sempat masih ke Gereja ditengah statusnya sudah mualaf.
”Untuk menghindari terulangnya kasus seperti ini maka jika ybs bertobat maka wajib bersyahadat ulang dan mendapatkan pembinaan yang serius," pesan Ketua, Yayasan Garda Mualaf Indonesia itu.
Sebagai tambahan informasi, yayasan garda mualaf Indonesia merupakan yayasan atau lembaga yang mewadahi teman-teman mualaf.
Dalam visinya bertujuan jadi yayasan terkemuka dan berkemajuan dalam pergerakan/pembinaan mualaf di Indonesia, yang diketua langsung oleh Koh Doddy Tan.
Sementara mualaf center Indonesia atau MCI juga merupakan lembaga yang bergerak di bidang pembinaan dan pendampingan mualaf di Indonesia.
Dalam lembaga ini, para mualaf akan mendapatkan pembinaan mualaf, dalam mempelajari agama Islam dengan sebenar-benarnya secara menyeluruh sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan.(klw)
Load more