News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SMAN 1 Sambas Tolak Final LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar Diulang, Bantah Narasi Curang dan Setting Kemenangan

Kepala Sekolah SMAN 1 Sambas, Syafaruddin menolak final ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dan tepis tuduhan merusak citra sekolah.
Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:42 WIB
SMAN 1 Sambas
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube SMAN 1 Sambas

Jakarta, tvOnenews.com - SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah, Syafaruddin merilis pernyataan sikapnya. Hal ini bentuk menanggapi polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat (Kalbar).

Syafaruddin menegaskan, pernyataan sikap yang resmi dikeluarkan pada Jumat, 15 Mei 2026, berdasarkan hasil keputusan bersama dewan guru hingga orang tua murid SMAN 1 Sambas. Hal ini mengingat polemik LCC MPR RI terus menghebohkan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan dampak dari polemik Lomba Cerdas Cermat diinisiasikan MPR RI yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Kontroversi LCC berdampak pada psikologis siswa SMAN 1 Sambas.

"Pernyataan sikap SMAN 1 Sambas. Berdasarkan komitmen bersama dewan guru beserta staf TU SMAN 1 Sambas dan peserta LCC 4 Pilar MPR RI 2026 beserta orangtua mereka untuk menjaga marwah pendidikan dan kesehatan mental atau psikis murid dalam lingkungan yang sehat dan bermartabat," tulis Sfaruddin dalam pernyataan sikapnya yang dirilis melalui Instagram resmi SMAN 1 Sambas dikutip, Sabtu (16/5/2026).

SMAN 1 Sambas Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalbar

Para peserta ajang Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat
Para peserta ajang Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube MPRGOID

Dalam pernyataan sikapnya, Syafaruddin mengeluarkan delapan poin penting, salah satu di antaranya mengenai penyelenggaraan final LCC MPR RI tingkat Kalbar.

Syafaruddin menyatakan bahwa, SMAN 1 Sambas menolak penyelenggaraan ulang babak final LCC MPR RI 2026 tingkat Kalbar.

"SMAN 1 Sambas menolak pertandingan final ulang tingkat Provinsi Kalimantan Barat," tegas Syafaruddin.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sambas menyampaikan alasan terkait sikap penolakan tersebut. Pihak sekolah tetap menghargai segala keputusan dari hasil akhir penyelenggaraan ini.

Syafaruddin menegaskan, hingga babak final selesai, peserta dari Regu B SMAN 1 Sambas telah mengikuti mekanisme penyelenggaraan yang sudah ditetapkan oleh panitia.

Dalam acara tersebut, SMAN 1 Sambas keluar sebagai Juara I. Kemudian, SMAN 1 Pontianak keluar menjadi Juara II, dan SMAN 1 Sanggau sebagai Juara III.

Hasil tersebut membawa SMAN 1 Sambas mewakili Kalbar untuk tampil di ajang LCC Empat Pilar MPR RI tingkat nasional yang akan diselenggarakan pada Agustus 2026 mendatang.

"Menghormati setiap keputusan resmi yang telah ditetapkan sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan lomba," jelasnya.

Lebih lanjut, Syafaruddin menjelaskan bahwa, Regu B mewakili SMAN 1 Sambas sudah mengikuti tata tertib. Lagi pula, setiap peserta telah menyepakati ketetapan yang berlaku.

Terkait momen memperebutkan jawaban, perwakilan SMAN 1 Sambas juga mengikuti sesuai aturan. Muridnya menjawab pertanyaan aspek pemilihan BPK setelah menekan tombol.

SMAN 1 Sambas turut memberikan apresiasi kepada MPR RI. Polemik ini langsung disikapi di tengah maraknya sorotan publik yang menyayangkan keputusan dari para dewan juri dan MC.

Kendati demikian, Syafafruddin menyampaikan dampak dari polemik jawaban Regu C SMAN 1 Pontianak yang dianulir dewan juri. Akibatnya, SMAN 1 Sambas ikut menjadi buah bibir di ruang publik.

"Namun menyayangkan abainya penyelenggara dalam meluruskan informasi terkait polemik ini sehingga SMAN 1 Sambas terus-menerus terpojok," sesal dia.

Sebagai sikap sekolah, Syafaruddin mengecam keras berbagai opini liar yang ditujukan ke SMAN 1 Sambas. Ia sangat menyayangkan banyak narasi, tuduhan hingga tindakan yang menyerbu SMAN 1 Sambas.

Ironisnya, hal-hal tersebut tidak hanya menyasar nama sekolah, tetapi juga tertuju kepada dewan guru, staf TU, murid hingga alumni SMAN 1 Sambas.

"Tindakan ini telah mencemarkan nama baik SMAN 1 Sambas," tegasnya.

Ia menambahkan opini hingga narasi yang bersifat tuduhan sangat meresahkan siswa SMAN 1 Sambas, terutama terhadap murid yang menjadi peserta Lomba Cerdas Cermat tersebut.

"Menimbulkan tekanan psikologis kepada pihak yang terdampak serta memperkeruh suasana," lanjutnya.

Bantah Tuduhan Curang hingga Setting Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR RI

Lanjut, Syafaruddin tidak menyangka pihak sekolah mendapat berbagai tuduhan seolah-olah pemenang lomba tersebut telah diatur oleh pihaknya. Ia menepis kemenangan Regu B telah mengikuti sesuai prosedur yang berlaku.

"Membantah keras tuduhan kecurangan, penyuapan, tindak nepotisme, dan prasangka setting kemenangan yang dituduhkan kepada SMAN 1 Sambas," sebutnya.

Oleh karena itu, ia meminta panitia penyelenggara LCC mengambil sikap dengan tegas. Dampak dari polemik ini membuat citra SMAN 1 Sambas dipandang negatif oleh publik.

Pasalnya, polemik ini sangat mempengaruhi performa murid-murid bertalentanya saat tampil di tingkat nasional. Pihak sekolah tidak menginginkan psikologis mereka terganggu.

"Kami mendesak pihak penyelenggara untuk memulihkan kembali nama baik SMAN 1 Sambas dan memberikan jaminan keamanan terkait kondisi psikis murid sebelum kami mewakili Kalbar pada kegiatan LCC 4 Pilar MPR RI 2026 di tingkat Nasional," minta dia.

Dalam penutupnya, Syafaruddin berharap semua pihak menahan diri. Ia menginginkan kontroversi ini selesai agar menjaga marwah pendidikan di Indonesia.

"Menghormati proses yang sedang berlangsung dan mengedepankan penyelesaian yang bijaksana, objektif, serta berkeadilan," pesannya.

"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga suasana pendidikan yang sehat, kondusif, dan bermartabat," pungkasnya.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT