Gara-gara WNI Asal Karawang Terlantar di Libya, Dedi Mulyadi Langsung Beri Pesan Tegas untuk Warga Jabar
- Instagram @dedimulyadi17 - AI ChatGPT
tvOnenews.com - Dedi Mulyadi memastikan empat warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Libya akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah Air
Hal ini terwujud setelah melalui proses koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya.
Dua di antara korban diketahui merupakan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah para korban meminta bantuan langsung kepada Dedi Mulyadi melalui media sosial pada Februari 2026.
Mereka mengaku mengalami penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Turki.
Namun, setibanya di luar negeri, mereka justru dibawa ke Libya tanpa persetujuan.
“Terima kasih atas informasinya. Ada ketidakberuntungan yang dialami oleh saudara kita, khususnya warga Kabupaten Karawang yang hari ini ingin kembali ke Indonesia karena mengalami masalah di Libya,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, banyak persoalan pekerja migran Indonesia di luar negeri bermula dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur resmi.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mengambil langkah untuk membantu para korban agar dapat kembali dengan aman.
“Kami akan melakukan komunikasi dengan KBRI Libya untuk memastikan keberadaan warga Jabar tersebut dan memastikan pengembaliannya kembali ke kampung halamannya,” katanya.
Selama berada di Libya, para korban mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi hingga kekerasan fisik.
Mereka juga menyebut sempat dipukul ketika mencoba melapor kepada pihak terkait. Selain itu, mereka diminta membayar sebesar 7.000 dolar Amerika Serikat agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
Setelah proses koordinasi dilakukan, Dedi akhirnya mengabarkan bahwa pemulangan para WNI tersebut berhasil diselesaikan.
Ia menyampaikan kabar itu melalui akun Instagram pribadinya.
"Alhamdulillah selesai !!!! Selanjutnya, kami peringatkan untuk seluruh warga Jawa Barat untuk tidak bepergian ke luar negeri secara ilegal dan membuat riuh banyak pihak. Hatur nuhun," tulisnya.
Dedi mengungkapkan bahwa proses pemulangan itu membutuhkan biaya besar.
Pemerintah harus menanggung denda overstay atau kelebihan izin tinggal di Tripoli sekaligus biaya kepulangan para pekerja migran tersebut ke Indonesia.
"Untuk warga Jawa Barat, Kabupaten Karawang, yang kemarin mengadu pengen pulang dari Libya, kami sudah berkoordinasi dengan KBRI dan sudah mendapat kesepakatan. Bahwa pemulangan akan dilakukan, tapi mengingat pekerja ini bekerja ilegal yang diberangkatkan oleh sponsor yang menurut saya tidak bertanggungjawab, kami harus membayar denda kelebihan izin tinggal di Tripoli serta biaya untuk pemulangan, semuanya Rp224.700.000. Dan kami sudah menyiapkan uang tersebut, semoga bisa kembali ke Karawang dengan aman nyaman," jelas KDM.
Meski membantu proses kepulangan korban, Dedi menegaskan pihaknya akan menelusuri sponsor atau agen yang memberangkatkan para korban secara ilegal.
Ia memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Tetapi pihak yang bertanggungjawab atau sponsornya akan kami cari dan kami akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Dedi kembali mengingatkan masyarakat Jawa Barat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Menurutnya, keberangkatan tanpa prosedur resmi tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kemanusiaan di negara tujuan.
"Juga saya sampaikan kepada seluruh warga Jawa Barat, tidak boleh lagi pergi ke luar negeri secara ilegal yang pada akhirnya menyusahkan banyak pihak," pungkasnya.
(tsy)
Load more