Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk
- Instagram/@woodyrman
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram asal Brunei Darussalam bernama Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Penetapan Woodyrman sebagai tersangka akibat penganiayaan terhadap sesama warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terkini, insiden berdarah di Blok M membuat Woodyrman mengakui perbuatannya sampai menewaskan korban. Hal ini langsung disampaikan oleh Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Ipda Breggy mengatakan penyebab selebgram asal Brunei Darussalam menganiaya MHF akibat kondisi di bawah pengaruh alkohol. Hal ini mendorong Woodyrman menghajar korban hingga tewas.
"Terduga pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras," ujar Ipda Breggy dikutip, Kamis (28/5/2026).
- Foe Peace Simbolon
Sebelumnya, video Woodyrman menganiaya WN Brunei Darussalam viral di media sosial. Peristiwa berdarah yang menewaskan korban terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026) dini hari WIB.
Insiden ini bermula ketika korban berada di sekitar lokasi. Kala itu WN Brunei Darussalam tersebut tengah bersama saksi.
Tak berselang lama, beberapa orang datang menggunakan mobil ke lokasi. Hal itu berlangsung pada sekitar pukul 03.28 WIB.
Seusai turun dari kendaraannya, mereka menghampiri korban. Mereka pun terekam sedang adu argumentasi berujung saling cekcok di area pintu masuk Blok M Hub.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh polisi, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam. Di dalamnya diduga terdapat botol kaca.
Perdebatan pun semakin panas. Hal ini mendorong pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan botol kaca.
Pukulan botol kaca tepat di bagian kepala langsung membuat WN Brunei Darussalam tersebut langsung terkapar di tempat kejadian.
Ipda Breggy mengatakan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan untuk langsung mendapatkan perawatan secara intensif.
Ipda Breggy membantah korban langsung meninggal dunia di tempat. Sebab, korban sempat koma selama 10 hari saat dirawat di rumah sakit.
"Yang kemudian korban sempat mengalami koma dan keadaannya semakin menurun, sehingga pada tanggal 16 Mei 2026 korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia," tegasnya.
Load more