Mantan Santriwati Bongkar Modus Oknum Kiai Pekalongan, Sebut Pelaku Gunakan Dalil 'Nikah Hakikat' Sebelum Melecehkan
- tvOnenews.com - ANF
Korban juga menegaskan bahwa dalil tersebut dijadikan pembenaran oleh pelaku setiap kali ia melakukan pelecehan.
"Itu pertama kali. Jadi beliau, maaf, melecehkan saya itu seperti ada dalilnya gitu loh, bahwa saya itu sudah dinikah hakikat sama beliau gitu. Kayak klaim nikah. Tapi enggak ada buktinya, orang tua ya enggak tahu, apa ya enggak tahu," jawab mantan santriwati.
Para korban menegaskan bahwa dalam syariat Islam yang sesungguhnya, pernikahan yang sah membutuhkan wali, saksi, dan mahar.
Dengan demikian, istilah 'nikah hakikat' yang digunakan pelaku tidak memiliki dasar dalam syariat dan semata-mata hanya kedok untuk melancarkan aksi pelecehan.
Selain itu, pelaku juga kerap memutarbalikkan fakta dengan menyebut tindakannya sebagai rahasia atau hakikat yang tidak dipahami orang awam.
Kondisi ini membuat para santriwati merasa bersalah dan takut untuk menolak atau melawan, sehingga pelecehan terus berlangsung tanpa sepengetahuan keluarga maupun pihak luar selama bertahun-tahun.
(anf)
Load more