News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Rabu, 17 Juni 2026 - 00:05 WIB
ilustrasi Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban
Sumber :
  • Ilustrasi AI

tvOnenews.com - Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat dan praktis, layanan pinjaman online atau pinjol semakin diminati. 

Hanya bermodal ponsel dan koneksi internet, seseorang bisa memperoleh dana dalam hitungan menit tanpa perlu mendatangi kantor lembaga keuangan. Namun, kemudahan tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui praktik pinjaman online ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena pinjol ilegal masih menjadi perhatian serius pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) terus menemukan dan menutup ribuan platform pinjaman ilegal yang beroperasi tanpa izin. 

Hingga beberapa tahun terakhir, jumlah entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan operasinya mencapai ribuan platform, menunjukkan bahwa ancaman ini masih sangat nyata bagi masyarakat.

Masalahnya, banyak korban baru menyadari bahaya pinjol ilegal setelah mengalami teror penagihan, penyebaran data pribadi, hingga kerugian finansial yang sulit dipulihkan. 

Karena itu, masyarakat perlu memahami risiko yang mengintai sebelum memutuskan mengajukan pinjaman secara daring.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, pengaduan terkait pinjol ilegal pernah mengalami peningkatan signifikan hingga sekitar 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Fakta tersebut menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang terjebak oleh iming-iming pencairan dana cepat tanpa memahami konsekuensinya.

Melansir dari berbagai sumber, berikut bahaya pinjol ilegal yang harus diwaspadai:

Pinjaman online ilegal tidak hanya menimbulkan masalah keuangan. Dampaknya bisa meluas hingga mengganggu kesehatan mental, privasi, dan kehidupan sosial korban.

1. Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal

Salah satu ciri paling umum dari pinjol ilegal adalah penerapan bunga yang sangat tinggi dan tidak transparan. Berbeda dengan penyelenggara pinjaman legal yang wajib mengikuti ketentuan regulator, pinjol ilegal sering menetapkan bunga dan denda sesuka hati.

Bahkan, dalam banyak kasus, total tagihan dapat meningkat berkali-kali lipat hanya dalam beberapa minggu. Korban yang awalnya meminjam ratusan ribu rupiah bisa menghadapi kewajiban pembayaran hingga jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Teror Penagihan yang Mengintimidasi

Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, pernah mengingatkan bahwa salah satu risiko terbesar pinjol ilegal adalah metode penagihan yang tidak manusiawi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Jadwal Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Ada Prancis vs Senegal, Lionel Messi Turun Gunung Bela Argentina

Jadwal Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Ada Prancis vs Senegal, Lionel Messi Turun Gunung Bela Argentina

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, di mana ada sejumlah laga seru salah satunya ialah Argentina akan unjuk gigi dan Prancis melawan Senegal.
Viral! Pria Berenang di Kolam Bundaran HI, Kasatpol PP Jakarta Buka Suara

Viral! Pria Berenang di Kolam Bundaran HI, Kasatpol PP Jakarta Buka Suara

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria yang berenang di kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026).

Trending

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Mengapa Sepatu Pink Dipakai Banyak Pemain di Piala Dunia 2026?

Mengapa Sepatu Pink Dipakai Banyak Pemain di Piala Dunia 2026?

Jika diperhatikan, ada banyak sekali pemain dari berbagai negara yang turun ke lapangan dengan mengenakan sepatu berwarna pink fuchsia.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Jadwal Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Ada Prancis vs Senegal, Lionel Messi Turun Gunung Bela Argentina

Jadwal Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Ada Prancis vs Senegal, Lionel Messi Turun Gunung Bela Argentina

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, di mana ada sejumlah laga seru salah satunya ialah Argentina akan unjuk gigi dan Prancis melawan Senegal.
Viral! Pria Berenang di Kolam Bundaran HI, Kasatpol PP Jakarta Buka Suara

Viral! Pria Berenang di Kolam Bundaran HI, Kasatpol PP Jakarta Buka Suara

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria yang berenang di kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026).
Selengkapnya

Viral