News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran Keluarga dan Sekolah dalam Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Anak

Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi hingga 2026. Simak data terbaru, dampak jangka panjang, serta langkah konkret pemerintah, sekolah, dan keluarga untuk
Rabu, 17 Juni 2026 - 05:30 WIB
Ilustrasi Peran Keluarga dan Sekolah dalam Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Anak
Sumber :
  • Ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kekerasan terhadap anak masih menjadi salah satu persoalan sosial paling serius di Indonesia. Di tengah berbagai kemajuan teknologi, pendidikan, dan pembangunan, ribuan anak masih mengalami perlakuan yang mengancam keselamatan fisik maupun kesehatan mental mereka. 

Ironisnya, pelaku kekerasan sering kali berasal dari lingkungan terdekat yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, seperti keluarga, sekolah, atau komunitas tempat mereka tumbuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia juga terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak melalui penguatan sistem perlindungan, pendidikan pengasuhan positif (positive parenting), hingga layanan pelaporan yang mudah diakses.

Di Inggris misalnya, pemerintah mewajibkan setiap sekolah memiliki mekanisme perlindungan anak yang ketat untuk mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak dini.

Di Indonesia, tantangannya masih besar. Data terbaru Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa hingga pertengahan 2025 terdapat 13.845 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). 

Sebagian besar pelaku justru merupakan orang tua atau anggota keluarga korban. Kasus kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan sekitar satu dari dua anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, atau setara sekitar 11,5 juta anak.

Kondisi ini menunjukkan bahwa memutus rantai kekerasan terhadap anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Kekerasan Anak Masih Menjadi Ancaman Nyata

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mendefinisikan anak sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih berada dalam kandungan. Anak merupakan aset bangsa yang akan menentukan kualitas Indonesia pada masa depan.

Namun kenyataannya, berbagai bentuk kekerasan masih terus terjadi. Menurut WHO, kekerasan terhadap anak mencakup tindakan yang menyebabkan penderitaan fisik, emosional, seksual, penelantaran, maupun eksploitasi yang dapat mengganggu kesehatan, perkembangan, martabat, dan kelangsungan hidup anak.

Data KPAI menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan total 2.063 korban. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Lingkungan keluarga masih menjadi lokasi dominan terjadinya pelanggaran hak anak, disusul kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kejahatan digital.

Kekerasan terhadap anak dapat berbentuk:

* Kekerasan fisik seperti pemukulan, penendangan, atau penganiayaan.
* Kekerasan seksual, baik kontak fisik maupun eksploitasi digital.
* Kekerasan emosional berupa ancaman, hinaan, intimidasi, dan perundungan.
* Penelantaran kebutuhan dasar anak.
* Eksploitasi ekonomi melalui pekerja anak.

Semua bentuk kekerasan tersebut meninggalkan dampak yang tidak kalah berbahaya dibanding luka fisik yang tampak.

Ilustrasi Waspada, Dampak Kekerasan pada Anak Bisa Seumur Hidup! Kenali Bentuk, Tanda, dan Cara Mencegahnya
Ilustrasi Waspada, Dampak Kekerasan pada Anak Bisa Seumur Hidup! Kenali Bentuk, Tanda, dan Cara Mencegahnya
Sumber :
  • Ilustrasi AI

Dampak Kekerasan Bisa Bertahan Seumur Hidup

Berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa pengalaman kekerasan pada masa kanak-kanak dapat memengaruhi kehidupan seseorang hingga dewasa.

Anak yang menjadi korban kekerasan berisiko mengalami gangguan kecemasan, depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), kesulitan membangun hubungan sosial, hingga kecenderungan melakukan kekerasan yang sama kepada generasi berikutnya.

Selain dampak psikologis, kekerasan juga dapat menghambat perkembangan otak. Studi neurologi menunjukkan bahwa trauma berkepanjangan dapat mengubah struktur dan fungsi beberapa area otak yang berperan dalam pengendalian emosi, kemampuan belajar, dan pengambilan keputusan.

Tidak sedikit korban yang mengalami penurunan prestasi akademik, putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku berisiko ketika memasuki usia dewasa.

Karena itu, kekerasan terhadap anak tidak dapat dianggap sebagai persoalan keluarga semata. Dampaknya bisa menjadi masalah sosial jangka panjang yang memengaruhi kualitas sumber daya manusia suatu negara.

Cara Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Anak

Memutus rantai kekerasan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah telah membentuk berbagai lembaga dan regulasi untuk memperkuat perlindungan anak, mulai dari Kementerian PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di lingkungan Kepolisian.

KPAI memiliki mandat untuk menerima pengaduan masyarakat, melakukan pengawasan pelaksanaan perlindungan anak, hingga memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. Sementara itu, Polri berperan dalam penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak.

Di sisi lain, peran keluarga tetap menjadi faktor paling penting. Orang tua perlu mengedepankan pola asuh positif yang mengutamakan komunikasi, empati, dan disiplin tanpa kekerasan. 

Berbagai negara maju seperti Swedia bahkan telah lama melarang hukuman fisik terhadap anak dan mengembangkan program pendidikan pengasuhan bagi orang tua.

Sekolah juga harus menjadi ruang aman bagi peserta didik. Pencegahan perundungan, edukasi kesehatan mental, serta mekanisme pelaporan yang mudah perlu diperkuat. Di era digital, perlindungan anak juga mencakup pengawasan terhadap aktivitas daring untuk mencegah eksploitasi dan kekerasan berbasis internet.

Masyarakat pun memiliki peran penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, media massa, hingga dunia usaha dapat berkontribusi menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Perlindungan Anak Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kekerasan terhadap anak bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman terhadap masa depan bangsa. Data terbaru hingga 2026 menunjukkan bahwa kasus kekerasan masih tinggi dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.

Memutus rantai kekerasan tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Upaya pencegahan harus dimulai dari keluarga, diperkuat oleh sekolah, didukung masyarakat, dan dijamin oleh negara melalui sistem perlindungan yang efektif.

Semakin banyak anak yang tumbuh dalam lingkungan aman dan penuh kasih sayang, semakin besar peluang Indonesia melahirkan generasi yang sehat, produktif, dan mampu membawa bangsa menuju masa depan yang lebih baik. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Pemain Timnas Voli Putra Indonesia U-18 di AVC U-18 2026: Diperkuat Outside Hitter Tinggi 200 cm

Daftar Pemain Timnas Voli Putra Indonesia U-18 di AVC U-18 2026: Diperkuat Outside Hitter Tinggi 200 cm

Sejumlah pemain muda akan memperkuat Timnas Voli Putra Indonesia U-18 untuk sejumlah ajang bergengsi termasuk AVC U-18 2026.
Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Inilah harga pangan hari ini 17 Juni 2026 dilansir dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Kronologi Pria Lecehkan Anjing di Jakarta Utara Terungkap, Datang Sendirian ke Toko Hewan hingga Kepergok Karyawan

Kronologi Pria Lecehkan Anjing di Jakarta Utara Terungkap, Datang Sendirian ke Toko Hewan hingga Kepergok Karyawan

Kronologi pria diduga melecehkan anjing di sebuah toko hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. 
Cara Nonton Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Cs Main

Cara Nonton Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Cs Main

Berikut cara nonton live streaming Argentina vs Aljazair di laga perdana Grup J Piala Dunia 2026 pada Rabu (17/6/2026) pukul 08.00 WIB.
BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Pulau Jawa Bakal Diselimuti Awan

BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Pulau Jawa Bakal Diselimuti Awan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya bakal diselimuti awan pada Rabu.
Pria yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara Ditangkap, Ada Hasil Visum Hewan

Pria yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara Ditangkap, Ada Hasil Visum Hewan

Pria berinisial OL (24) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anjing di toko hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (1/6/2026) akhirnya ditangkap.

Trending

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT