Pihak Sarwendah Yakin Menang soal Gugatan Hak Asuh Anak
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu
tvOnenews.com - Pihak Sarwendah menegaskan keyakinannya dapat memenangkan gugatan hak asuh anak jika nantinya benar-benar diajukan oleh pihak Ruben Onsu ke pengadilan. Kuasa hukum Sarwendah menyebut pihaknya justru menantikan proses hukum tersebut sebagai jalan pembuktian yang adil.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dalam panggilan video yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi pada 20 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan sejumlah klarifikasi penting terkait situasi terkini antara Sarwendah dan Ruben Onsu.
Salah satu hal yang ditegaskan adalah status kuasa hukumnya. Chris Sam Siwu memastikan bahwa tim pengacaranya masih menjadi kuasa hukum sah Sarwendah dan membantah rumor yang menyebut kerja sama mereka telah diputus.
Selain itu, pihak Sarwendah juga telah mengirimkan surat kepada pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tertutup. Langkah ini diambil demi menjaga kepentingan anak-anak agar tidak semakin menjadi sorotan publik. Pertemuan pun rencananya akan berlangsung pada bulan Juli mendatang.
Terkait kemungkinan gugatan hak asuh anak, pihak Sarwendah menyatakan kesiapannya jika Ruben Onsu benar-benar mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan. Mereka menekankan bahwa pengadilan merupakan tempat yang adil untuk pembuktian secara hukum, bukan melalui opini publik atau media sosial.
"Lalu kami juga mendapatkan informasi bahwa pihak Bang Minola sedang menyiapkan gugatan hak asuh anak," ujar Chris Sam Siwu. Pernyataan ini menanggapi kabar yang menyebut pihak Ruben Onsu tengah mempersiapkan langkah hukum tersebut.
Chris turut menegaskan sosok Sarwendah sebagai seorang ibu. "Sarwendah adalah seorang ibu yang tidak pernah putus sedetik pun untuk membahagiakan anaknya. Ya, bagaimana perjuangan dia melahirkan dua orang anaknya itu juga yang akan dia bahagiakan sampai dia mungkin sampai dia meninggal nanti, anak-anaknya akan dibahagiakan terus," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya memahami secara psikologis jika gugatan tersebut benar-benar diajukan. "Jadi kita harus pahami secara psikologis, kalau dia mau menggugat hak asuh anak, kami persilakan. Karena apa? Karena itu hak hukum dari Bang Minola dan kliennya, Ruben Onsu, ya," ujarnya.
Lebih lanjut, Chris menegaskan bahwa pihaknya tidak menantang langkah hukum tersebut, melainkan justru menantikannya. "Tetapi sekali lagi, kami hanya sampaikan bahwa itu adalah hal yang kami tunggu-tunggu, bukan kami menantang, tetapi di situlah sebenarnya penyelesaian itu harus dilakukan. Bukan menjadi framing-framing di media sosial, tidak framing-framing di TV, tidak mengarah-arahkan sesuatu di TV, tetapi kita uji semua di persidangan terkait hak asuh anak," tegasnya.
Pihak Sarwendah pun menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan bukti-bukti di persidangan nanti. "Dan kami juga memiliki hak untuk menyampaikan semua bukti-bukti yang kami punya, ya. Untuk apa? Untuk menyampaikan bahwa klien kami adalah ibu yang sangat baik, yang sangat layak untuk menjaga anak ini sampai dia dewasa nanti. Jadi kalau memang hal itu mau dilakukan, kami tunggu dan kami memang sangat menunggu," ujar Chris.
Dalam kesempatan yang sama, Chris turut menyinggung pernyataan pengacara senior Hotman Paris yang sebelumnya juga mengomentari kasus ini. "Dan terima kasih juga kepada Bang Hotman Paris juga sudah mengomentari hal ini, gitu ya. Bang Hotman Paris adalah senior saya, satu almamater saya dengan beliau, satu dosen juga terkait dengan logika hukum. Jadi saya pikir saya sepakat dengan Bang Hotman, ya," katanya.
Chris kembali menegaskan keyakinannya bahwa hak asuh anak akan tetap berada di pihak Sarwendah jika perkara ini dibawa ke meja hijau. "Jadi kalau terkait hak asuh anak, silakan ajukan di persidangan, ajukan di pengadilan. Kita saling membuktikan, kita saling berargumentasi secara hukum, bukan penghakiman secara media sosial, tetapi kita uji. Dan kami yakin bahwa klien kami menjadi seorang ibu yang baik, membahagiakan anaknya, dan kami sangat yakin bahwa hakimnya juga nanti hakim-hakim yang baik, saya pikir, yang melihat dengan real, dengan apa adanya, dengan bukti yang kami miliki, dan kami yakin hak asuh anak tetap pada klien kami, ya," ujarnya tegas.
"Tetapi itu sekali lagi, itu adalah hak dari Bang Minola. Saya hormati, kita uji, dan saya akan lebih puas, kami akan lebih puas juga kalau memang itu diajukan di pengadilan," tutup Chris Sam Siwu.
Di sisi lain, pihak Ruben Onsu sebelumnya juga telah menyampaikan sejumlah pernyataan terkait persoalan ini. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa keinginan utama kliennya bukan soal uang nafkah sebesar Rp200 juta, melainkan hak untuk bisa berkumpul dengan anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam seminggu sesuai kesepakatan.
Terkait ajakan rapat dari pihak Sarwendah, Minola menyampaikan bahwa undangan tersebut tidak mencantumkan waktu dan tempat yang jelas. Pihak Ruben pun menyatakan baru memiliki waktu luang untuk bertemu pada awal Juli mendatang.
"Itu kan sudah kita sampaikan berulang-ulang dalam pertemuan dengan kuasa hukumnya S. Kapan itu anak-anak bisa ketemu dengan ayahnya? Kapan ayahnya bisa mengantar anaknya ke sekolah? Tapi kan kuasa hukum S kan juga enggak bisa memutuskan. Yang memutuskan kan adalah S. Paling dia mengatakan, 'Kami akan sampaikan kepada klien kami.' Kan seperti itu," ucap Minola Sebayang dalam tayangan YouTube Intens Investigasi pada 17 Juni 2026.
Minola turut mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan gugatan hak asuh anak. "Nah, jadi itulah yang membuat akhirnya sekarang ini kan kita lagi mempersiapkan gugatan, ya, gugatan hak asuh anak itu. Nah, kalau misalnya nanti kemudian sudah selesai gugatan itu dan Ruben merasa itu sudah oke, ya mungkin kita akan daftarkan dalam waktu dekat," lanjutnya.
Dengan adanya pernyataan di atas, kedua belah pihak terlihat sama-sama menyatakan kesiapan untuk membuktikan argumen masing-masing di hadapan pengadilan.
(anf)
Load more