News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inul Daratista Minta Pelaku Penyekapan 3 Tahun Dihukum Mati, Warganet Ikut Bereaksi

Pedangdut kondang Inul Daratista ikut bersuara soal kasus pelaku penyekapan 3 tahun di Bandung, minta hukum mati, komentar pedangdut ini langsung ramai warganet
Senin, 22 Juni 2026 - 12:33 WIB
Kolase Foto Inul Daratista dan Pelaku Penyekapan 3 Tahun di Bandung
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @inul.d @hotmanparisofficial

Sebagian warganet menyatakan setuju penuh dengan permintaan Inul. "@inul.d Ya betul, Bunda Inul, pelaku harus dihukum mati, jangan dikasih ampun," tulis akun @liss16681. 

Sementara akun @maribunnq_ghm menambahkan, "@inul.d Betul, apalagi sampai cacat permanen gini." 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akun @suyanimoms pun ikut berkomentar, "@inul.d Iya, Mbak Inul, saya juga setuju banget itu orang dihukum mati. Itu sih bukan manusia, ya, tapi jelmaan setan."

Kasus yang memantik reaksi Inul Daratista ini sebelumnya juga telah menyita perhatian sejumlah figur publik lainnya, termasuk Maia Estianty dan Denny Sumargo. Kasus ini bermula dari hilangnya YTT (29), perempuan asal Antapani, Kota Bandung, yang tinggal di Rancaekek dan bekerja di kawasan Pasteur. Ia diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pria berinisial TH yang dikenalnya dalam sebuah konser musik sekitar tahun 2023.

Setelah menjalin hubungan, komunikasi YTT dengan keluarganya mendadak terputus. Selama lebih dari tiga tahun, keluarga kehilangan jejak korban. Upaya pencarian yang sempat dilakukan melalui media sosial justru direspons dengan ancaman yang diduga berasal dari pelaku. Titik terang baru muncul pada pertengahan Juni 2026, ketika keluarga menerima kabar bahwa YTT dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kondisi YTT saat ditemukan sangat memprihatinkan. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki. Adik korban, Syahrul (26), mengungkapkan kondisi sang kakak lebih rinci, mata sebelah kanan mengalami infeksi, mata kiri mengecil dan tidak bisa melihat, bagian bibir atas tidak ada, serta kaki bekas bacokan.

Berdasarkan keterangan korban kepada keluarganya, YTT diduga berulang kali mengalami kekerasan menggunakan tangan kosong, benda tumpul seperti helm, senjata tajam, hingga benda panas seperti rokok. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Jawa Barat pun menduga pelaku melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami dampak permanen berupa gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, dan tidak bisa berjalan.

Pihak keluarga menegaskan ingin kasus ini diusut tuntas hingga pelaku tertangkap dan dihukum seberat-beratnya. Harapan itu kini bersatu dengan suara Inul Daratista dan ribuan warganet yang menuntut keadilan bagi YTT agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Buka-Bukaan soal 'Perampokan' Kekayaan Negara, Ada Tambang Emas Ilegal Raup Ratusan Miliar per Bulan

Prabowo Buka-Bukaan soal 'Perampokan' Kekayaan Negara, Ada Tambang Emas Ilegal Raup Ratusan Miliar per Bulan

Menurut Prabowo, selama bertahun-tahun Indonesia kehilangan potensi kekayaan yang sangat besar akibat berbagai penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Presiden Prabowo menyebut bahwa secara matematis pertumbuhan angka pertumbuhan ekonomi semestinya menghasilkan peningkatan kesejahteraan nasional yang signifikan.
Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Sedianya, Alfeandra Dewangga masih memiliki sisa kontrak satu musim. Namun dengan permintaan Arema FC, mantan pemain PSIS Semarang ini pun dilepas dengan skema transfer. 
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Ustaz Fatih Karim marah besar kepada Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung selama 3 tahun.
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni akan menyajikan empat pertandingan dari dua pool, salah satunya laga Timnas Voli Indonesia vs Thailand.
‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

Setelah absen di Liga Voli Korea 2025-2026, Megawati Hangestri akan kembali di musim 2026-2027 bersama Hyundai E&C Hillstate. 

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT