News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inul Daratista Minta Pelaku Penyekapan 3 Tahun Dihukum Mati, Warganet Ikut Bereaksi

Pedangdut kondang Inul Daratista ikut bersuara soal kasus pelaku penyekapan 3 tahun di Bandung, minta hukum mati, komentar pedangdut ini langsung ramai warganet
Senin, 22 Juni 2026 - 12:33 WIB
Kolase Foto Inul Daratista dan Pelaku Penyekapan 3 Tahun di Bandung
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @inul.d @hotmanparisofficial

tvOnenews.com - Pedangdut kondang Inul Daratista ikut angkat suara terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa perempuan berinisial YTT oleh kekasihnya selama tiga tahun di Bandung. Inul tegas meminta agar pelaku dihukum mati atas perbuatan sadis yang dilakukannya.

Meski dikenal memiliki jadwal yang sangat padat, baik dalam dunia hiburan maupun berbagai bisnis yang ia jalankan, Inul Daratista tetap dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap isu-isu kemanusiaan. Kasus YTT yang menggegerkan publik ini pun tidak luput dari perhatiannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar Inul muncul di unggahan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pagi itu, Hotman mengunggah kumpulan foto yang dijadikan video tentang kasus ini di akun Instagramnya, memperlihatkan dengan jelas wajah pelaku tanpa keterangan atau tagar apa pun. Meski begitu, unggahan tersebut langsung menyedot perhatian publik.

inul daratista
Inul Daratista Minta Pelaku Penyekapan 3 Tahun Dihukum Mati. (Sumber: instagram @hotmanparisofficial)

Hanya dalam waktu tiga jam, unggahan Hotman Paris sudah meraup lebih dari 50 ribu tanda suka dan lebih dari 5 ribu komentar dari warganet. Salah satu komentar yang paling mencuri perhatian datang dari Inul Daratista.

Dengan nada geram, Inul Daratista menuliskan komentarnya secara langsung. "Hukum mati sih ini Bang, gak bener siksa orang sampai 3 tahun, ya Allah," tulis Inul Daratista di kolom komentar unggahan Hotman Paris.

Komentar singkat namun menohok dari Inul itu langsung memancing reaksi warganet lainnya. Banyak yang ikut merespons dan menyatakan setuju dengan pendapat sang pedangdut senior tersebut.

Akun @mariniaza ikut merespons komentar Inul dengan harapan agar pelaku merasakan hal yang sama seperti yang dialami korban. "@inul.d Semoga pelaku merasakan sakitnya disiksa orang biadab," tulisnya.

Ada pula warganet yang memiliki pandangan berbeda soal hukuman yang layak dijatuhkan. "@inul.d Jangan langsung dihukum mati, Bun, tapi disiksa dulu di dunia, biar bisa merasakan apa yang diderita korban selama 3 tahun," tulis akun @iisraffarafi disertai emoji menangis.

Akun @dina_munnir turut menimpali dan menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. "@inul.d Mau hanya 1 hari, tetap gak bener, Mbak Inul. Apalagi ini sampai 3 tahun nyiksanya," tulisnya.

Sebagian warganet menyatakan setuju penuh dengan permintaan Inul. "@inul.d Ya betul, Bunda Inul, pelaku harus dihukum mati, jangan dikasih ampun," tulis akun @liss16681. 

Sementara akun @maribunnq_ghm menambahkan, "@inul.d Betul, apalagi sampai cacat permanen gini." 

Akun @suyanimoms pun ikut berkomentar, "@inul.d Iya, Mbak Inul, saya juga setuju banget itu orang dihukum mati. Itu sih bukan manusia, ya, tapi jelmaan setan."

Kasus yang memantik reaksi Inul Daratista ini sebelumnya juga telah menyita perhatian sejumlah figur publik lainnya, termasuk Maia Estianty dan Denny Sumargo. Kasus ini bermula dari hilangnya YTT (29), perempuan asal Antapani, Kota Bandung, yang tinggal di Rancaekek dan bekerja di kawasan Pasteur. Ia diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pria berinisial TH yang dikenalnya dalam sebuah konser musik sekitar tahun 2023.

Setelah menjalin hubungan, komunikasi YTT dengan keluarganya mendadak terputus. Selama lebih dari tiga tahun, keluarga kehilangan jejak korban. Upaya pencarian yang sempat dilakukan melalui media sosial justru direspons dengan ancaman yang diduga berasal dari pelaku. Titik terang baru muncul pada pertengahan Juni 2026, ketika keluarga menerima kabar bahwa YTT dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kondisi YTT saat ditemukan sangat memprihatinkan. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki. Adik korban, Syahrul (26), mengungkapkan kondisi sang kakak lebih rinci, mata sebelah kanan mengalami infeksi, mata kiri mengecil dan tidak bisa melihat, bagian bibir atas tidak ada, serta kaki bekas bacokan.

Berdasarkan keterangan korban kepada keluarganya, YTT diduga berulang kali mengalami kekerasan menggunakan tangan kosong, benda tumpul seperti helm, senjata tajam, hingga benda panas seperti rokok. 

Polda Jawa Barat pun menduga pelaku melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami dampak permanen berupa gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, dan tidak bisa berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak keluarga menegaskan ingin kasus ini diusut tuntas hingga pelaku tertangkap dan dihukum seberat-beratnya. Harapan itu kini bersatu dengan suara Inul Daratista dan ribuan warganet yang menuntut keadilan bagi YTT agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Sebut Perlindungan Hukum ke Pembeli Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty, Ini Penjelasan Menkeu

Purbaya Sebut Perlindungan Hukum ke Pembeli Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty, Ini Penjelasan Menkeu

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi investor yang membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond berbeda dengan pegampunan pajak atau tax amnesty.
Temui Wapres Gibran, PB IKA BEM Nusantara Tegaskan Kawal Kebijakan Pro-Rakyat

Temui Wapres Gibran, PB IKA BEM Nusantara Tegaskan Kawal Kebijakan Pro-Rakyat

Kolaborasi strategis antara pemerintah dan elemen pemuda terus diperkuat. Hal ini tercermin dalam pertemuan antara Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, dengan jajaran Pengurus Besar Ikatan Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (PB IKA BEM) Nusantara
Pasca Pemulangan Buron Kasus TPPU Michael Steven, Polisi Langsung Lakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri

Pasca Pemulangan Buron Kasus TPPU Michael Steven, Polisi Langsung Lakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Michael Steven, bos PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life yang ditangkap, usai menjadi buronan Interpol Red Notice (IRN), terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Gelar Rapat Perdana, CdM Tim Indonesia Todotua Pasaribu Pastikan Kesiapan Fasilitas untuk Atlet Indonesia

Gelar Rapat Perdana, CdM Tim Indonesia Todotua Pasaribu Pastikan Kesiapan Fasilitas untuk Atlet Indonesia

Chef de Mission (CdM) Tim Indonesia, Todotua Pasaribu, memastikan seluruh kebutuhan atlet dan ofisial akan menjadi prioritas utama demi menunjang pencapaian prestasi terbaik di ajang olahraga terbesar di Asia tersebut.
Terungkap Alasan Korban Penyekapan Bandung Tak Bisa Kabur dari Taufik Hidayat

Terungkap Alasan Korban Penyekapan Bandung Tak Bisa Kabur dari Taufik Hidayat

Korban yang kini harus kehilangan penglihatannya secara permanen akibat kebiadaban sang kekasih Taufik Hidayat (TH) akhirnya berani angkat bicara dan membeber..
Kejahatan Taufik Hidayat Semakin Terungkap? Pak RW Pepen Bersaksi Pelaku Sempat di Cinunuk Bandung Selama 3 Bulan

Kejahatan Taufik Hidayat Semakin Terungkap? Pak RW Pepen Bersaksi Pelaku Sempat di Cinunuk Bandung Selama 3 Bulan

Ketua RW 7 Cinunuk, Cileunyi, Bandung, Pepen menyebut penjaga kos dengar benturan di kamar ditumpangi Taufik Hidayat & YTR, korban kasus penyekapan 3 tahun.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT