Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung
- facebook / Instagram/@purnomopolisibaik
Ditangkap di Majalaya Setelah Menjadi Buronan
Upaya pencarian yang dilakukan aparat akhirnya membuahkan hasil. Personel Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat di sekitar wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengonfirmasi langsung keberhasilan penangkapan tersebut.
"Iya (ditangkap)," ujar Rudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa malam (23/6/2026).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban YTR. Aparat juga telah mengidentifikasi latar belakang pelaku yang diketahui pernah bekerja sebagai penagih utang atau debt collector.
"Ada beberapa perusahaan yang akan kami mintai keterangan," kata Rudi.
Selain memburu pelaku, kepolisian juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keamanan para saksi yang memberikan keterangan dalam kasus tersebut.
Kapolda menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan.
"Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku, ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya, ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Korban Alami Luka Berat dan Kehilangan Harta Puluhan Juta Rupiah
Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Laporan tersebut diajukan oleh kakak korban setelah menerima informasi mencurigakan dari seseorang yang tidak dikenal.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa keluarga mendapat pesan yang mengabarkan korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
"Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH," kata Hendra.
Saat tiba di rumah sakit, keluarga terkejut melihat kondisi korban yang mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.
"Korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan," ujar Hendra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami dampak fisik yang sangat serius. Ia tidak lagi dapat melihat secara normal, mengalami cacat pada bagian bibir, kesulitan berbicara, dan tidak mampu berjalan seperti biasa.
Load more