News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Psikologi Forensik Minta Masyarakat Jangan Buru-Buru Labeli Taufik Hidayat Psikopat, Ini Alasannya

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri minta masyarakat jangan labeli Taufik Hidayat psikopat. Label itu bisa jadi celah hukum untuk meringankan hukuman.
Rabu, 24 Juni 2026 - 10:20 WIB
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel dan Taufik Hidayat
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube tvOneNews

tvOnenews.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel meminta masyarakat tidak terburu-buru melabeli Taufik Hidayat sebagai psikopat. Label itu justru berpotensi menjadi celah hukum yang meringankan hukuman tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan Yuvita Tri Rezeki.

Taufik Hidayat resmi ditangkap oleh tim resmob Polda Jawa Barat setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki, selama tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban ditemukan dalam kondisi luka berat akibat kekerasan berulang. Kasus ini langsung viral di media sosial usai video penangkapan Taufik Hidayat beredar luas, memantik kemarahan publik dan berbagai spekulasi soal kondisi kejiwaan pelaku.

Dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi (24/6/2026), presenter Fatimah Albar menanyakan hal itu kepada Reza Indragiri Amriel. Reza pun memberikan analisis mendalam terkait sosok pelaku dan proses hukum yang sedang berjalan.

Jangan Jadikan Label Psikopat sebagai Alat Spekulasi

Merespons pertanyaan apakah Taufik Hidayat bisa disimpulkan sebagai psikopat, Reza langsung mengingatkan soal konsekuensi hukumnya. Menurutnya, kesepakatan publik atas label itu justru bisa berbalik merugikan proses peradilan.

"Kalau kita bersepakat dengan itu, maka kita menantikan ketika majelis hakim nantinya menjatuhkan putusan yang maksimal kepada dia. Majelis hakim menandakan adanya sebuah proses hukum," ujar Reza Indragiri.

Reza menegaskan, agar Taufik Hidayat bisa dijatuhi hukuman terberat, hanya ada satu asumsi yang boleh dipakai sepanjang proses hukum berlangsung, yakni bahwa pelaku adalah orang yang sehat secara mental.

"Nah, agar kemudian pelaku ini bisa berpindah posisinya dari terduga menjadi tersangka, dari tersangka menjadi terdakwa, dari terdakwa menjadi terpidana dan dijatuhi hukuman yang paling berat. Asumsinya harus satu, bahwa orang ini sehat, orang ini waras, orang ini memahami bahwa perbuatannya salah sehingga sekali lagi dia bisa dikenakan hukuman yang berat," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Label Psikopat Bisa Jadi Celah Meringankan Hukuman

Reza menjelaskan lebih jauh mengapa spekulasi soal kejiwaan pelaku justru berbahaya. Menurutnya, segala bentuk spekulasi yang dibangun sejak dini berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku di persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT