News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas: Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil

Kisah tragis pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto pada 2014 kembali dikenang. Mahasiswi ini tewas setelah diculik, disiksa selama 26 jam oleh mantan pacar dan kekasih barunya
Rabu, 24 Juni 2026 - 23:36 WIB
12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil
Sumber :
  • Tangkapan layar X

Menurut polisi, Assyifa terlebih dahulu menghubungi Sara dengan alasan ingin meminta informasi mengenai tempat kursus yang diikuti korban. 

Sara yang tidak menaruh curiga akhirnya bersedia bertemu di kawasan dekat Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah bertemu, korban diajak masuk ke mobil Kia Visto milik Hafid yang telah menunggu di lokasi.

Di dalam mobil itulah rangkaian penyiksaan dimulai.

Menurut keterangan polisi, Hafid dan Assyifa bergantian melakukan kekerasan terhadap korban. Ade Sara dipukul, disetrum beberapa kali, dijambak, dicekik menggunakan tali tas, serta dipaksa tetap berada di dalam kendaraan.

"Di dalam mobil entah apa pemicunya, kedua tersangka memukuli dan menyetrum korban hingga pingsan," kata Rikwanto.

Penyiksaan berlangsung dalam rentang waktu sekitar 26 jam, mulai Senin malam hingga Selasa malam. Dalam kondisi lemah, mulut korban kemudian disumpal menggunakan tisu dan kertas koran.

Hasil visum menunjukkan bahwa penyumpalan tersebut menjadi penyebab utama kematian Ade Sara.

"Sesudah pingsan, mulut korban disumpal dengan kertas koran. Itu yang menyebabkan kematiannya," ujar Rikwanto.

Setelah korban meninggal, kedua pelaku tidak segera membuang jenazahnya. Mereka diketahui sempat membawa tubuh Ade Sara berkeliling Jakarta dan sekitarnya sebelum akhirnya membuang jasad korban di pinggir Tol Bintara pada Rabu dini hari.

Kasus ini kemudian bergulir ke meja hijau. Pada awalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Hafid dan Assyifa pada Desember 2014.

Namun jaksa menilai hukuman tersebut belum mencerminkan beratnya perbuatan para terdakwa. Upaya hukum berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Pada 9 Juli 2015, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan jaksa dan memperberat hukuman keduanya menjadi pidana penjara seumur hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut menjadikan Ahmad Imam Al Hafid dan Assyifa Ramadhani sebagai salah satu pasangan narapidana termuda di Indonesia yang menerima hukuman penjara seumur hidup akibat kasus pembunuhan berencana.

Lebih dari satu dekade berlalu, kisah Ade Sara masih dikenang sebagai tragedi yang memperlihatkan bagaimana obsesi, rasa memiliki yang berlebihan, dan kecemburuan dapat berubah menjadi tindakan kriminal yang merenggut nyawa seseorang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT