Obsesi, Cemburu, dan Dendam, Kisah Kelam Ade Sara: Dibunuh Mantan Pacar karena Cinta Segitiga
- Antara / Ist
Ironisnya, mobil Kia Visto yang digunakan sempat mogok di kawasan Kemayoran. Hafid bahkan meminta bantuan beberapa orang untuk memperbaiki kendaraan tersebut tanpa menyadari bahwa tindakannya justru meninggalkan jejak yang membantu penyelidikan.
Pada akhirnya, jenazah Ade Sara dibuang di pinggir Tol Bintara, Bekasi, dan ditemukan pada 5 Maret 2014.
Yang membuat publik semakin geram adalah sikap kedua pelaku setelah kejadian. Hafid dan Assyifa berusaha tampil seolah tidak mengetahui apa pun. Mereka bahkan menyampaikan belasungkawa melalui media sosial.
Hafid juga datang langsung ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tempat jenazah Ade Sara disemayamkan.
Namun polisi yang telah mencurigainya memperhatikan adanya luka bekas gigitan di tangannya.
"Jawaban awalnya tidak meyakinkan," kata Rikwanto.
Kecurigaan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap kasus. Setelah diperiksa lebih lanjut, Hafid akhirnya mengakui keterlibatannya dan menyebut nama Assyifa sebagai pelaku lain.
Kasus Ade Sara kemudian bergulir ke pengadilan. Meski sempat divonis 20 tahun penjara pada tingkat pertama, Mahkamah Agung akhirnya memperberat hukuman Ahmad Imam Al Hafid dan Assyifa Ramadhani menjadi pidana penjara seumur hidup pada 2015.
Menariknya, pola kejahatan dalam kasus Ade Sara memiliki sejumlah kemiripan dengan kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri di Bogor pada 2024.Â
Keduanya sama-sama dipicu motif asmara, melibatkan cinta segitiga, jenazah korban sempat disimpan di dalam mobil, serta adanya upaya pelaku untuk mendekati keluarga korban guna menghilangkan kecurigaan.
Dua kasus tersebut menunjukkan bahwa kecemburuan yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi tindakan ekstrem. Dalam kasus Ade Sara, cinta yang seharusnya menjadi sumber kebahagiaan justru berubah menjadi obsesi yang menghancurkan.Â
Karena itulah, tragedi ini masih dikenang hingga kini sebagai salah satu pembunuhan berlatar asmara paling menggemparkan dalam sejarah kriminal Indonesia. (udn)
Â
Load more