Sarang Sabu Digerebek di Simpang Zentrum Kabanjahe, Polisi dan BNNK Amankan Terduga Pengedar serta Pengguna Narkoba
- Humas Polri
tvOnenews.com - Peredaran narkotika masih menjadi salah satu ancaman serius yang dihadapi berbagai daerah di Indonesia.Â
Tidak hanya menyasar kota-kota besar, jaringan peredaran narkoba juga terus berupaya menembus wilayah kabupaten dan kecamatan dengan menjadikan permukiman warga sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan yang mengkhawatirkan.Â
Selain merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, peredaran narkoba juga kerap memicu tindak kriminal lain, mulai dari pencurian, kekerasan, hingga kejahatan terorganisir yang melibatkan jaringan lintas daerah.
Karena itu, aparat kepolisian bersama BNN terus menggencarkan berbagai operasi pemberantasan narkoba.Â
Salah satunya dilakukan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil mengungkap dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Simpang Zentrum, Kecamatan Kabanjahe.
Operasi Gabungan Sasar Lokasi yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Personel Satresnarkoba Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo menggelar operasi gabungan dengan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Kapten Pala Bangun, kawasan Simpang Zentrum, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Karo, AKP Jhonny H. Pardede, SH, bersama personel Satresnarkoba dan tim dari BNN Kabupaten Karo.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (36), warga Kecamatan Kabanjahe. Pria tersebut diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang selama ini menjadi target penyelidikan aparat.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang sebelumnya telah dipantau berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat.
Barang Bukti Sabu hingga Timbangan Elektronik Disita
Saat melakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat bersih sekitar 0,64 gram. Selain itu, petugas juga menemukan dua bal plastik klip berwarna merah yang diduga digunakan sebagai kemasan narkoba.
Tak hanya itu, aparat turut menyita dua pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop kecil, satu unit timbangan elektronik, uang tunai sebesar Rp305 ribu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi terkait transaksi narkotika.
Keberadaan timbangan elektronik dan perlengkapan pengemasan menjadi salah satu indikator yang tengah didalami penyidik untuk mengungkap peran terduga pelaku dalam jaringan peredaran narkoba.
Selain mengamankan A.S., petugas juga menemukan tiga pria lain yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Ketiganya kemudian menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua dari tiga pria tersebut positif mengandung methamphetamine, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. Sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi yang digerebek tidak hanya digunakan sebagai tempat transaksi, tetapi juga diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Polisi Dalami Jaringan dan Ajak Warga Berperan Aktif
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi melalui Kasatresnarkoba AKP Jhonny H. Pardede menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan sesaat, melainkan membutuhkan langkah berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
"Polres Karo bersama BNN Kabupaten Karo akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika maupun lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ujar AKP Jhonny H. Pardede.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan pidana yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, dua pria yang hasil tes urinenya menunjukkan positif methamphetamine masih menjalani pendalaman lebih lanjut guna mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Karo. Langkah ini dilakukan untuk memastikan rantai distribusi narkoba dapat diputus hingga ke tingkat pemasok maupun pengedar lainnya.
Keberhasilan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Simpang Zentrum menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian, BNN, dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkotika.Â
Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan ruang gerak para pelaku peredaran narkoba semakin sempit sehingga generasi muda dapat terlindungi dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang tersebut. (udn)
Load more