News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Minggu, 28 Juni 2026 - 07:46 WIB
Hotman Paris dan Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @hotmanparisofficial / YouTube Komas Perempuan

tvOnenews.com - Hotman Paris secara terang-terangan meminta Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, untuk mundur dari jabatannya setelah menyebut kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi Konvensi Anti-Penyiksaan PBB.

Pernyataan keras Hotman Paris itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 27 Juni 2026. Pengacara kondang tersebut mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka terhadap sikap Komnas Perempuan di tengah keprihatinan masyarakat luas atas kondisi korban YTR yang dinilai sangat memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Halo Komnas Perempuan, berharap kamu segera dipecat Bapak Presiden. Pada saat masyarakat Indonesia berduka atas adanya kejadian yang sangat-sangat sadis, di mana seorang wanita sampai ada belatung di tubuhnya gara-gara luka, bibirnya hilang gara-gara disayat, luka di mana-mana, dikurung sekian lama, malah kau mengeluarkan kata-kata itu bukan penyiksaan menurut PBB," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris tidak hanya berhenti di situ. Ia juga mempertanyakan kompetensi Komnas Perempuan dalam memahami hukum dan menyindir sikap lembaga tersebut yang dinilainya terlalu tergesa-gesa merujuk pada aturan internasional tanpa memahaminya secara mendalam.

"Lu itu baru sekali saja baca peraturan PBB udah gaya lu. Kalau kau memang punya harga diri, mundur kau dari Komnas HAM, sia-sia uang pajak yang saya bayar untuk membayar kamu, untuk membayar makanan yang masuk ke isi perutmu ya," tegasnya.

Hotman Paris kemudian menjelaskan perbedaan mendasar antara istilah penyiksaan dan penganiayaan dalam konteks hukum pidana Indonesia. Menurutnya, Komnas Perempuan seharusnya memahami kerangka hukum nasional sebelum merujuk pada konvensi internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari ucapanmu itu, kau benar-benar tidak paham. Nih gua ajarin lu ya, emak-emak. Menurut KUHP Indonesia yang dikenal hanya ada istilah penganiayaan ya. Tidak ada istilah penyiksaan dalam KUHP kita," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menegaskan bahwa tindakan penganiayaan bisa berujung pada kondisi tersiksa bagi korban. Ia menilai pernyataan Komnas Perempuan tidak hanya keliru secara hukum, tetapi juga menyakiti perasaan masyarakat yang tengah bersimpati terhadap nasib korban YTR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kiper-kiper Mulai Protes, Bola Piala Dunia 2026 Sulit Ditepis: Statistik Opta jadi Buktinya

Kiper-kiper Mulai Protes, Bola Piala Dunia 2026 Sulit Ditepis: Statistik Opta jadi Buktinya

Desain bola yang digunakan sepanjang gelaran Piala Dunia 2026 kini tengah menjadi sorotan tajam dan menuai banjir kritikan karena dinilai sangat menyulitkan ...
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Eks Pengurus Perbakin Surabaya Lecehkan Atlet 5 Kali, Modus Diajak ke Hotel untuk Berikan Hukuman

Eks Pengurus Perbakin Surabaya Lecehkan Atlet 5 Kali, Modus Diajak ke Hotel untuk Berikan Hukuman

Polisi menduga pelaku memanfaatkan kedekatannya sebagai pelatih untuk melancarkan aksi kekerasan seksual yang dilakukannya berulang-ulang.
FKUI-RSCM Gandeng YKM NU Bekali Tips dan Cara Tangani Gawat Darurat pada Lansia, Diajari RJP hingga Penggunaan AED

FKUI-RSCM Gandeng YKM NU Bekali Tips dan Cara Tangani Gawat Darurat pada Lansia, Diajari RJP hingga Penggunaan AED

FKUI-RSCM bekerja sama dengan Yayasan Kesejahteraan Muslimat Nahdlatul Ulama (YKM NU) menggelar giat edukasi mengenai penanganan kegawardaruratan pada lansia.
Sambut Tahun Baru Hijriyah 1448 H, Masjid Arroyan Surabaya kembali Selenggarakan Khitanan Massal

Sambut Tahun Baru Hijriyah 1448 H, Masjid Arroyan Surabaya kembali Selenggarakan Khitanan Massal

Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid Arroyan Surabaya kembali menyelenggarakan kegiatan Khitanan Massal.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT