News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Mengejutkan Taufik Hidayat soal Benda untuk Memukul YTR, Kini Korban Direncanakan dapat Perawatan Rekonstruksi Wajah

Belum lama ini Taufik Hidayat menjelaskan benda yang digunakan untuk memukul YTR. Kondisi korban masih dalam perawatan
Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51 WIB
Tersangka Taufik Hidayat (30) & YTR (29), korban kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung selama 3 tahun
Sumber :
  • Kolase Istimewa & tvOne

Jakarta, tvOnenews.com- Belum lama ini kondisi korban dari kasus dugaan penyekapan di Bandung dilakukan oleh Taufik Hidayat diketahui akan dapar perawatan rekonstruksi wajah.

Perawatan demi perawatan akan diberikan Kementerian Kesehatan bersama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) untuk YTR (29). Korban yang mengalami luka berat dari aksi Taufik Hidayat alias TH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, TH diamankan pada Selasa (23/06/2026) di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, atau sekitar 17 kilometer dari indekos tempatnya menyekap YTR.

Tersangka Taufik Hidayat (30) & YTR (29), korban kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung selama 3 tahun
Tersangka Taufik Hidayat (30) & YTR (29), korban kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung selama 3 tahun
Sumber :
  • Kolase Istimewa & tvOne

Sehubungan dengan kasus ini, Taufik memberikan penjelasan kalau dirinya hanya melukai YTR dengan pukul pakai helm. 

Seakan dia membantah, jika kondisi bibir dan wajah YTR luka berat bukan karena dilukai dengan alat tajam. Video tersebut pun viral di media sosial (medsos).

"pukul pakai helm, copot giginya satu terus pukul lagi pakai helm," ujar Taufik Hidayat, seperti dilansir tvOnenews.com dari Instagram @rozakabdul_cililin, dan tiktok beritasatu.

Penjelasan Polda Jabar

Diketahui atas kasus penyekapan wanita di Bandung ini, kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan bahwa terduga pelaku bisa kena pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Dia mengatakan tersangka dipersangkakan dengan Pasal 466 ayat (2), Pasal 451, Pasal 446 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (2), serta Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kalau dilihat dari peristiwanya dan perbuatannya, tersangka ini melakukan tindakan yang tidak wajar dan sadis. Kekerasan seperti ini kita kutuk bersama. Karena itu, Polda Jabar akan memaksimalkan penerapan pasal agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” kata Rudi di Mapolda.

Di sisi lain, dalam tayangan di Youtube Dedi Mulyadi, bahwa perilaku kekerasan Taufik Hidayat memang sudah terbentuk sejak masih kecil. 

Sifat merusak ini dinilai tumbuh, lantaran adanya pembiaran dan perlindungan berlebih (pola asuh toxic) dari sang ayah, meskipun Taufik jelas-jelas berbuat salah. 

"Kalau ribut sama tetangga suka dibela ayahnya, jadi anak kesayangan," ungkap Kusnaedi ketus, dikutip dari tayangan di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Lebih lanjut dijelaskan, Kades Ciaro itu juga mengaku pernah turun tangan membantu mengurus persoalan hukum yang membelit Taufik sekitar 10 tahun silam. 

"Dia itu pernah ditahan karena kasus penganiayaan berat dan penggelapan motor (curanmor) milik warga Garut. Saya yang mengurus sengketa itu. Dia sempat mendekam di sel tahanan Polsek Rancaekek dan dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara," papar Kades Ciaro tersebut.(klw)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Jelang musim 2026/2027, Robi Darwis sudah berpamitan dan hengkang ke klub lain. Sedangkan jasa Kakang masih digunakan oleh Maung Bandung untuk mengarungi empat kompetisi sekaligus.
Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Tak main-main, pemerintah Korea Selatan langsung mengambil langkah tegas untuk melakukan investigasi ketat usai timnas mereka tersingkir dari Piala Dunia 2026.
Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Rezaldi Hehanussa menjadi pemain kedelapan yang dilepas jelang musim 2026/2027. Meski jasanya sudah tidak digunakan, tapi dia pergi dari Bandung dengan kepala tegak.
Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, BMKG memperkirakan fenomena El Nino akan berlangsung mulai Mei 2026 hingga Mei 2027. Sehingga setiap daerah perlu menyiapkan mitigasi yang matang.
Said Iqbal Bicara Langkah Kongkret Cegah Gelombang PHK Sektor Padat Karya

Said Iqbal Bicara Langkah Kongkret Cegah Gelombang PHK Sektor Padat Karya

Pemerintah telah melakukan langkah mitigasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya melalui penurunan harga gas industri nonsubsidi.
Program Magang Nasional 2026 akan Dibuka Lagi Mulai 15 Juli, Simak Jadwal Pendaftaran hingga Seleksinya

Program Magang Nasional 2026 akan Dibuka Lagi Mulai 15 Juli, Simak Jadwal Pendaftaran hingga Seleksinya

Menaker Yassierli mengumumkan bahwa pendaftaran bagi calon peserta Program Magang Nasional 2026 kali ini akan dibuka pada 15-28 Juli 2026 mendatang.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Truk Alami Rem Blong hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Pengemudi Diamankan

Truk Alami Rem Blong hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Pengemudi Diamankan

Polisi mengamankan pengemudi truk yang mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan motor di Bekasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT