Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu
- Kolase tvOnenews.com / YouTube Just Ruben / Instagram @ruben_onsu
tvOneneews.com - Kuasa hukum Ruben Onsu resmi mengonfirmasi bahwa gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini diambil setelah kesepakatan berkumpul bersama anak tak kunjung terealisasi.
Kabar mengenai gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pihak yang buka suara secara resmi adalah kuasa hukum Ruben Onsu, yang memberikan penjelasan detail mengenai proses hukum yang telah dijalankan.
Kuasa hukum Ruben Onsu mengonfirmasi bahwa gugatan hak asuh anak tersebut telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 756, dan sidang perdananya dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Ruben Onsu, menjelaskan bahwa pendaftaran gugatan ini merupakan representasi dari keinginan kliennya untuk mendapatkan haknya berkumpul bersama anak. Dalam tayangan Intens Investigasi pada 1 Juli 2026, Minola menyampaikan penjelasannya.
"Memang inilah yang diinginkan oleh Ruben, dan seperti yang kami sampaikan, dia fokus ya kepada kepentingan anak-anak, ya, bukannya kepentingan anak-anak, tapi juga dia sangat fokus akan haknya dia untuk bisa berkumpul, ya, untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya selama 2-3 hari dalam 1 minggu," ujar Minola.
Minola juga mengungkapkan kronologi menjelang pendaftaran gugatan tersebut. Ia menyebut bahwa persetujuan dari Ruben Onsu baru diperoleh pada pagi hari sebelum gugatan resmi didaftarkan ke pengadilan.
"Kemarin kan saya sudah katakan bahwa gugatan itu sudah final, tinggal menunggu persetujuan dari Ruben Onsu saja untuk didaftarkan. Dan ternyata di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi itu saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan," jelasnya.
Ia pun memastikan bahwa proses administrasi di pengadilan sudah rampung dan tinggal menunggu jadwal sidang perdana yang telah ditetapkan.
"Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026 kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan sudah diberi nomor register 756, dan sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," tambah Minola.
Terkait alasan utama di balik gugatan ini, kuasa hukum Ruben Onsu menyebut bahwa keinginan kliennya untuk berkumpul dengan anak-anaknya selama 2-3 hari dalam seminggu tidak pernah terealisasi. Padahal, kesepakatan tersebut sudah tertuang dalam akta notariil, yakni Akta 39, sejak Juni 2024.
Saat awak media menyinggung soal waktu pendaftaran gugatan yang seolah menunggu kepulangan Ruben Onsu ke Indonesia, Minola memberikan tanggapannya secara gamblang.
"Iya, memang akhirnya didaftarkan. Kenapa harus akhirnya didaftarkan? Memang harus didaftarkan gitu loh. Karena kan artinya kalau misalnya kita lihat dari situasi dan perkembangan yang terjadi belakangan ini, kan apapun yang menjadi kehebohan, apapun yang menjadi keramaian di ruang publik itu, kan, tidak juga membuat Ruben bisa berkumpul bersama-sama dengan anaknya, ya," ungkapnya.
Minola menegaskan bahwa yang diinginkan Ruben Onsu bukan sekadar sorotan publik, melainkan realisasi nyata berupa waktu bersama anak dan keterlibatan dalam berbagai hal terkait anak-anaknya.
"Sementara yang diinginkan oleh Ruben itu kan adalah dia bisa berkumpul bersama-sama dengan anaknya, dan kemudian dia dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan masalah anak-anaknya. Tapi itu kan tidak terealisasi gitu loh," katanya.
Ia menambahkan bahwa ramainya perbincangan di ruang publik selama ini tidak diiringi dengan langkah nyata yang membuat Ruben Onsu mendapatkan haknya sebagai orang tua.
"Jadi kita hanya ramai di ruang publik, tapi tidak ada suatu niatan atau pergerakan yang membuat Ruben bisa mendapatkan waktu yang seperti apa yang seharusnya didapatkan oleh Ruben," tegas Minola.
Menurut Minola, jika proses ini terus ditunda, tidak akan ada kemajuan berarti bagi hubungan Ruben Onsu dengan anak-anaknya. Karena itu, pendaftaran gugatan dianggap sebagai langkah yang tidak bisa ditunda lagi.
"Jadi kalaupun misalnya kita menunggu, menunggu lebih lama lagi, ya, ini kan tidak juga akan memberikan kemajuan apa pun yang membuat anak-anak itu bisa berkumpul bersama dengan Ruben," ujarnya.
Selain soal waktu berkumpul, kuasa hukum Ruben Onsu turut menyinggung adanya dugaan eksploitasi anak serta kekhawatiran terhadap lingkungan yang dinilai kurang aman bagi tumbuh kembang anak-anaknya.
"Dan selain itu kan juga ada alasan yang kemarin saya katakan itu dugaan eksploitasi anak itu dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya. Jadi apa yang diputuskan oleh Ruben setelah dia ada di tanah suci melakukan umrah, mungkin dapat hidayah, sehingga akhirnya dia menyetujui untuk gugatan itu didaftar," pungkas Minola.
Di sisi lain, Ruben Onsu sendiri memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai detail gugatan tersebut. Ia meminta awak media untuk langsung menanyakan hal itu kepada kuasa hukumnya.
"Biar Bang Minola aja bicara gitu, biar kita enggak ada di luar pintu, dan semuanya, ya. Insyaallah, mudah-mudahan Allah mudahkan, ee, diberikan kelancaran, ya," ucap Ruben.
Ketika ditanya soal laporan yang ditujukan kepadanya terkait nafkah anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ruben Onsu juga enggan menjawab secara langsung dan kembali mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pengacaranya.
"Ya enggak apa-apa, nanti ke dia, ke pengacara aja, ya," jawab Ruben singkat.
Ruben Onsu mengaku saat ini lebih ingin fokus menikmati waktu setelah baru saja menyelesaikan ibadah umrah. Ia menyebut telah menemukan jawaban atas apa yang dialaminya, namun memilih untuk tidak membagikannya ke publik karena bersifat pribadi.
"Jadi ini baru pulang umrah, biar saya enjoy dulu, nyaman dulu. Karena sama Bang Minola juga saya minimal untuk komunikasi," katanya.
Saat didesak untuk membagikan sedikit poin dari gugatan hak asuh anak tersebut, Ruben Onsu hanya menanggapinya dengan tawa ringan tanpa memberikan jawaban lebih lanjut.
"Sedikit sama aja ngomong," jawab Ruben sambil tertawa.
Dengan resminya gugatan hak asuh anak ini didaftarkan dan sidang perdana yang telah dijadwalkan pada 15 Juli 2026, publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah.
(anf)
Load more