News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memanas. Pakar Hukum Fahmi Bachmid menjelaskan aturan Mahkamah Agung yang mengutamakan kepentingan anak.
Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:53 WIB
Pakar Hukum Fahmi Bachmid, Ruben Onsu, dan Sarwendah
Sumber :
  • tvOnenews.com Edit / Instagram @fahmibachmid_advokat @ruben_onsu @sarwendah29

Menurut Minola, "Berdasarkan asas pacta sunt servanda, perjanjian yang dibuat para pihak mengikat seperti undang-undang. Namun, itu tidak direalisasikan. Karena itu kami menginginkan suatu kesepakatan yang pelaksanaannya bisa terukur."

Selain persoalan hak asuh anak, pihak Ruben Onsu juga memasukkan sejumlah alasan lain dalam materi gugatan. Minola menyebut terdapat dugaan lingkungan yang dinilai kurang aman bagi anak, termasuk dugaan eksploitasi yang nantinya akan dibuktikan dalam proses persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah perdebatan tersebut, Pakar Hukum Fahmi Bachmid memberikan pandangan dari sisi hukum. Dalam tayangan YouTube OFFICIAL NIT NOT, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin masuk ke persoalan pribadi Ruben Onsu maupun Sarwendah, melainkan menjelaskan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

Fahmi mengatakan, "Saya tidak akan masuk kepada subjek hukumnya karena saya tidak mau mencampuri hal-hal yang menjadi permasalahan pribadi. Saya akan mencoba berbicara secara hukum sebagai seorang doktor di bidang ilmu hukum."

Menurut Fahmi, berbagai putusan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), serta Undang-Undang Perlindungan Anak memiliki satu orientasi utama, yakni mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Ia menjelaskan, "Berdasarkan beberapa putusan Mahkamah Agung, surat edaran Mahkamah Agung, dan Undang-Undang Perlindungan Anak, semuanya mengacu kepada apa yang terbaik buat anak. Itu yang harus ditekankan. Apa yang terbaik buat anak, itulah yang harus dikedepankan."

Fahmi juga menerangkan bahwa apabila setelah adanya putusan masih muncul persoalan baru, hukum tetap memberikan ruang untuk mengajukan gugatan mengenai hak asuh anak. Dengan demikian, setiap pihak memiliki kesempatan memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hukum Indonesia tidak menempatkan salah satu orang tua sebagai pihak yang lebih berhak dibandingkan yang lain. Berdasarkan berbagai putusan Mahkamah Agung, ayah dan ibu memiliki kedudukan yang setara dalam memberikan kasih sayang kepada anak.

"Semua sekarang mengacu kepada yang terbaik buat anak. Jadi, tidak kepada si A atau kepada si B. Kedua belah pihak diberi kedudukan yang sama berdasarkan keputusan Mahkamah Agung dan yurisprudensi," kata Fahmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AVC Girl's U-18 Championship 2026: Indonesia Tantang Thailand di Perempat Final Usai Bungkam Filipina Tiga Set Langsung

AVC Girl's U-18 Championship 2026: Indonesia Tantang Thailand di Perempat Final Usai Bungkam Filipina Tiga Set Langsung

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 memastikan langkah ke perempat final AVC Girl's U-18 Championship 2026 setelah mengalahkan Filipina pada laga penentuan Pool C.
Pimpin 137 Ribu Hektare Cetak Sawah dan Oplah di Tanah Papua, Mentan Amran: Itu Semua Milik Rakyat

Pimpin 137 Ribu Hektare Cetak Sawah dan Oplah di Tanah Papua, Mentan Amran: Itu Semua Milik Rakyat

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan tanam padi bersama petani di Desa Waninggap Kai, Kecamatan Semangga, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Lionel Messi Murka Usai Argentina Susah Payah Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Kritik Permainan Albiceleste yang Terlalu Santai

Lionel Messi Murka Usai Argentina Susah Payah Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Kritik Permainan Albiceleste yang Terlalu Santai

Lionel Messi bawa Argentina lolos 16 besar Piala Dunia 2026. Usai laga, sang kapten lontarkan kritikan buat penampilan Albiceleste yang jauh dari kata ideal.
Otorita IKN Beberkan Manfaat Ekonomi Pembangunan Tahap 2

Otorita IKN Beberkan Manfaat Ekonomi Pembangunan Tahap 2

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memasuki tahap kedua,  Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyakini pembangunan ibu kota baru Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, tahap dua bakal semakin menumbuhkan ekonomi wilayah sekitar.
Piala Dunia 2026: Mati-matian Lolos ke 16 Besar, Lionel Scaloni Akui Argentina Dibuat Frustrasi Lawan Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Mati-matian Lolos ke 16 Besar, Lionel Scaloni Akui Argentina Dibuat Frustrasi Lawan Tanjung Verde

Argentina bekerja ekstra keras sebelum memastikan tiket 16 besar Piala Dunia 2026. Pelatih Lionel Scaloni akui Tanjung Verde memberikan perlawanan yang sulit.
Soal Amplop yang Diterima Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing, Ini Kata KPK

Soal Amplop yang Diterima Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing, Ini Kata KPK

Terkait kemungkinan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, KPK mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memanas. Pakar Hukum Fahmi Bachmid menjelaskan aturan Mahkamah Agung yang mengutamakan kepentingan anak.
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Badan Geologi memberi peringatan kepada kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda diminta untuk waspada terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tersebut
Ramalan Zodiak 5 Juli 2026: Keuangan Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Zodiak 5 Juli 2026: Keuangan Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan zodiak keuangan 5 Juli 2026 untuk Aries hingga Pisces sudah hadir lengkap dengan angka keberuntungan. Cek zodiakmu besok dan siapkan langkah finansialmu!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT