Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah Kembali Disorot, Satu Korban Meninggal Dunia, Denny Sumargo: Tolong Bantu Kawal!
- instagram Sumagodenny
"Sampai tidak jadi berangkat. Apa yang sebenarnya terjadi? Masyarakat itu bukan ingin menyalahkan. Justru karena mereka melihat korban yang sudah kehilangan begitu banyak tapi masih kesulitan untuk menyampaikan suaranya," katanya.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan merupakan cara terbaik untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
"Kalau memang tidak ada yang salah dalam prosesnya, oke. Keterbukaan itu adalah jawaban terbaik. Sebaliknya, jika pertanyaan-pertanyaan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan, nggak bisa juga disalahkan masyarakat apabila muncul berbagai asumsi. Tolong bantu kawal," tegas Denny.
Peristiwa Terjadi pada November 2025
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pembakaran terjadi pada November 2025 di sebuah pondok pesantren di Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Meski peristiwanya telah berlangsung beberapa bulan sebelumnya, kasus ini baru menjadi perhatian luas setelah video korban viral di media sosial pada awal Juni 2026.
Dalam video tersebut terlihat salah seorang korban menangis kesakitan sambil memperlihatkan luka bakar di sejumlah bagian tubuh yang telah dibalut perban saat menjalani perawatan di rumah sakit. Suara anggota keluarga yang berusaha menenangkan korban juga terdengar dalam rekaman tersebut.
Berdasarkan informasi awal, terdapat tiga santri yang menjadi korban. Mereka diduga disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh sesama santri di lingkungan pondok pesantren.
Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka bakar serius, sedangkan satu korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Video yang beredar luas di media sosial kemudian memicu reaksi publik dan mendorong perhatian terhadap penanganan kasus tersebut.
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pembakaran
Polres Lombok Tengah menyatakan telah memulai penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan laporan dari orang tua korban diterima pada Senin (2/6/2026), sementara pelapor dijadwalkan memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik.
"Informasi baru kami terima dan orang tua korban akan memberikan laporan resmi serta keterangan tambahan," ujar Punguan saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Setelah laporan diterima, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
Load more