Bukan Kelalaian Pesantren, Kakanwil Kemenag NTB Sebut Kasus Santri Bakar Santri Murni Ulah Oknum
- Kolase tvOnenews.com / tvOneNews
Ia kembali menegaskan agar masyarakat tidak menggeneralisasi kasus tersebut kepada seluruh pondok pesantren. Menurutnya, yang harus diproses adalah pelaku yang bertanggung jawab atas tindakannya.
"Jadi sekali lagi jangan pernah kita hakimi lumbungnya, tetapi kita hakimi oknumnya," tegas Zamroni Aziz.
Lebih lanjut, Zamroni menjelaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta semua pihak tidak saling menyalahkan antarinstansi karena penanganan perkara telah berada di ranah aparat penegak hukum.
"Jadi begini, Pak. Jadi begini, Mbak. Jadi lembaga pendidikan yang ada di pondok pesantren itu, mohon maaf, lembaga pendidikannya dari Dinas Pendidikan. Makanya saya bilang, sudahlah jangan kita saling salah-menyalahkan. Yang jelas proses sesuai dengan hukum. Karena tentu kita kembalikan. Kalau memang dia salah, silakan karena itu oknum," pungkas Zamroni Aziz.
Sementara itu, perkembangan terbaru menunjukkan Kapolda NTB bersama Kepala Kanwil Kemenag NTB telah membesuk salah satu korban, Sahid Al Hudri. Meski telah enam bulan berlalu sejak kejadian, Sahid masih harus menggunakan kursi roda akibat luka bakar yang dideritanya.
Kapolda NTB juga menjanjikan pembiayaan pengobatan korban hingga tuntas melalui instansinya. Korban selanjutnya akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram sebagai bagian dari proses pemulihan.
Di sisi lain, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa peristiwa itu masih memiliki dua versi penyebab. Dalam tayangan Kabar Petang tvOne pada 7 Juli 2026, ia menjelaskan, "Jadi peristiwa ini tepatnya terjadi pada tanggal 13 Desember 2025 di mana kejadiannya itu di salah satu ruangan di pondok pesantren, di mana ini masih ada dua versi. Ada yang menyatakan bahwa itu mungkin ada kesengajaan, tetapi ada versi lain yang menyatakan bahwa itu ada kelalaian."
Joko menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku awalnya meminta salah satu korban membeli bensin dengan alasan untuk membersihkan tembok. Setelah bensin dibawa ke lokasi, pelaku diduga menyalakan api hingga akhirnya api menyambar botol berisi bensin dan membakar ruangan tempat ketiga korban berada.
Load more