Jelang Penutupan, Petisi Boikot Sarwendah Tembus Ratusan Ribu Tanda Tangan
- YouTube Sarwendah Official
tvOnenews.com - Gelombang kontroversi yang menyeret nama Sarwendah belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Di tengah polemik yang masih berkembang pasca-perceraian dengan Ruben Onsu dan sengketa hak asuh anak yang masih bergulir, petisi boikot terhadap mantan personel Cherrybelle itu terus mendapat perhatian publik.
Menjelang penutupan petisi pada 17 Juli 2026, jumlah dukungan yang terkumpul terus bertambah dan mendekati angka 200 ribu tanda tangan.
Hingga Senin (13/7/2026), petisi tersebut telah memperoleh lebih dari 162 ribu tanda tangan terverifikasi, menjadikannya salah satu petisi hiburan yang cukup banyak mendapat perhatian warganet dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan pantauan pada laman petisi, gerakan bertajuk "Cancel Sarwendah Dari Media Sosial" telah mengumpulkan 162.608 tanda tangan terverifikasi.
"Tanda tangan terverifikasi 162.608," tulis keterangan pada petisi tersebut yang ditandai dengan centang biru.
Jumlah tersebut diperkirakan masih berpotensi bertambah karena masa pengumpulan dukungan baru akan berakhir pada 17 Juli 2026.
"Petisi "Cancel Sarwendah Dari Media Sosial" akan resmi ditutup pada tanggal 17 Juli 2026," tulis keterangan dalam laman tersebut.
Selain mengumpulkan tanda tangan, penggagas petisi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan dukungan dalam bentuk donasi.
Dalam keterangannya disebutkan, terdapat 167 promotor yang ikut berpartisipasi sehingga dana yang terkumpul hampir mencapai Rp10 juta.
"Dukungan tersebut menjadi bukti, bahwa masih banyak masyarakat yang peduli dan ingin menyampaikan aspirasi mereka secara damai melalui jalur yang tersedia," tulis keterangan tersebut.
Menurut penggagas, seluruh data yang telah terkumpul nantinya akan dirangkum sebagai bagian dari informasi mengenai aksi boikot sementara terhadap Sarwendah.
Penggagas juga mengungkap rencana setelah masa petisi berakhir.
Mereka menyebut hasil dukungan masyarakat akan dikirimkan kepada sejumlah perusahaan dan pemilik merek melalui surat elektronik sebagai bahan pertimbangan sebelum menjalin kerja sama dengan Sarwendah.
"Informasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada sejumlah perusahaan dan brand melalui surat elektronik (email) secara resmi," tulis penggagas petisi.
"Tujuan dari penyampaian informasi tersebut adalah agar setiap perusahaan atau brand memiliki kesempatan untuk mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat sebelum memutuskan menggunakan jasa yang bersangkutan sebagai bagian dari kegiatan promosi atau kerja sama," lanjutnya.
Sebelum petisi terbaru tersebut ramai diperbincangkan, telah lebih dulu muncul dua petisi lain yang sama-sama mengajak masyarakat memboikot Sarwendah.
Petisi pertama yang dibuat pada 2 Juli 2026 mengusung tema "Boikot Sarwendah" dan telah memperoleh sekitar 66.661 tanda tangan.
Dalam keterangannya, penggagas menyebut gerakan tersebut lahir setelah muncul berbagai kontroversi yang mengemuka usai perceraian Sarwendah dengan Ruben Onsu.
"Berbagai kontroversi ini harus diakui telah merugikan banyak pihak dan menimbulkan rasa tidak puas di kalangan masyarakat. Cerita ini tidak hanya menjadi perhatian para penggemar, tetapi juga masyarakat umum yang merasa penting untuk mengambil sikap," tulis petisi tersebut.
Penggagas juga menambahkan bahwa salah satu alasan utama munculnya petisi adalah adanya anggapan sebagian masyarakat mengenai perilaku Sarwendah yang dinilai merugikan mantan suaminya.
"Tujuan kami dalam petisi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran publik terkait kontroversi ini, dan mengajak masyarakat untuk ikut mendukung gerakan boikot ini hingga Sarwendah dapat memenuhi tanggung jawab moral dan hukum terhadap tindakan-tindakannya. Kita bekerja sama untuk menuntut transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," tulis penggagas.
Sementara itu, petisi kedua yang dibuat pada 4 Juli 2026 mengusung seruan agar Sarwendah tidak lagi tampil di media sosial maupun televisi.
Hingga kini, petisi tersebut telah memperoleh sekitar 12.992 dukungan.
Dalam isi petisi, penggagas menyampaikan berbagai penilaian dan kritik terhadap aktivitas Sarwendah sebagai figur publik.
"Petisi ini dengan hati yang penuh amarah dan kekecewaan karena Sarwendah. Dia adalah "orang jahat" yang telah menimbulkan kerusakan dan pengaruh negatif bagi banyak orang di komunitas kita melalui tindakan dan pesannya di media sosial dan televisi," tulis isi petisi.
Petisi itu juga memuat pandangan bahwa penggunaan media sosial oleh Sarwendah dinilai tidak memberikan contoh yang baik.
"Sarwendah sering menggunakan platform-nya untuk menyebarkan pesan yang dianggap merugikan dan tidak memberi contoh baik, terutama untuk generasi muda yang mudah terpengaruh," tulis petisi tersebut.
Penggagas kemudian mengajak berbagai stasiun televisi dan platform digital untuk mempertimbangkan kembali kerja sama dengan Sarwendah.
Sampai artikel ini ditulis, baik Sarwendah maupun tim kuasa hukumnya belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai petisi-petisi tersebut.
Di sisi lain, perhatian publik terhadap konflik antara Sarwendah dan Ruben Onsu juga masih tertuju pada proses hukum terkait hak asuh anak yang saat ini sedang berlangsung di pengadilan.
Perlu dipahami bahwa petisi daring merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Namun, secara hukum, petisi tidak memiliki kekuatan mengikat untuk memaksa individu, perusahaan, maupun lembaga mengambil keputusan tertentu.
Meski demikian, petisi dengan jumlah dukungan besar kerap menjadi indikator opini publik dan dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi pihak swasta, seperti perusahaan atau brand, dalam mengevaluasi strategi kerja sama dengan figur publik.
Pada akhirnya, keputusan tetap berada di tangan masing-masing perusahaan sesuai kebijakan internal dan pertimbangan bisnis mereka.
(tsy)
Load more