News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Istilah OTT KPK, Di Tahun 2026 Sudah Menangkap 17 Pejabat Indonesia

KPK menjelaskan sudah membawa tujuh dari 19 orang yang terjaring OTT Bupati Lombok Barat Lalu ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Senin, 20 Juli 2026 - 21:29 WIB
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Operasi tangkap tangan atau OTT dikenal sebagai istilah yang dilakukan oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tengah jadi sorotan karena habis menangkap Bupati Lombok Lalu.

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Sumber :
  • Antara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pejabat kali ini dari NTB, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang masuk jaring OTT KPK pada hari ini, Senin (20/7). 

Sehubugan dengan ini, KPK menjelaskan sudah membawa tujuh dari 19 orang yang terjaring OTT ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).

Lantas, Mengapa Disebut OTT KPK?

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah dimulai dengan penyelidikan untuk menemukan alat bukti yang cukup, bukan tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba.

Dengan begitu, dalam mengungkap kasus dugaan korupsi, KPK lebih dulu menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprindik) terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Kemudian, melakukan penyadapan, pengintaian terhadap terduga pelaku. Seperti yang saat ini dilakukan KPK menangkap Bupati Lalu.

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • Antara

Setelah mengumpulkan bukti berupa rekaman, gambar dan alat bukti lainnya, barulah surat perintah untuk melakukan kegiatan penangkapan dikeluarkan.

"Sehingga kita punya keyakinan terjadinya suatu peristiwa pidana dan setelah kita dapat informasi misalnya ada penyerahan duit pada H tertentu, kemudian kita terbitkan surat perintah untuk melakukan penangkapan," katanya dalam antara, dikutip Senin (20/7).

Daftar 17 Pejabat Indonesia Terjaring OTT KPK

Maka KPK menyimpulkan diksi OTT dalam hal itu merujuk pada kegiatan penangkapan karena merupakan ujung dari kegiatan penyelidikan.

Juga ditegaskan langkah ini (OTT) tidak dapat dihapuskan. Sebab sudah diatur dalam Pasal 12 ayat (1) UU KPK yang mengatur tentang kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan dalam tugas penyelidikan dan penyidikan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf e.

"Nggak ada (penghapusan OTT), kalau seperti itu kan ada Pasal 12 ayat 1 KPK di dalam proses penyidikan sudah bisa melakukan penyadapan. Bahwa alat bukti itu termasuk juga alat bukti elektronik, rekaman suara, rekaman gambar dan sebagainya," katanya saat ditanya terkait kemungkinan penghapusan OTT di KPK.(klw)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Diekspor ke Beberapa Negara, Waspada Produk Minyak Taiwan Mengandung Zat Karsinogenik Penyebab Kanker

Sudah Diekspor ke Beberapa Negara, Waspada Produk Minyak Taiwan Mengandung Zat Karsinogenik Penyebab Kanker

Kasus dugaan pencemaran minyak salad kedelai di Taiwan terus menjadi perhatian setelah lebih dari sebulan sejak pertama kali terungkap pada Juni 2026.
Hadir Perdana di Indonesia, SaloneSatellite Permanent Collection akan Tampil di IDD PIK2 September 2026

Hadir Perdana di Indonesia, SaloneSatellite Permanent Collection akan Tampil di IDD PIK2 September 2026

SaloneSatellite Permanent Collection akan hadir perdana di Indonesia melalui IDD PIK2. Pameran desain dunia ini berlangsung pada 18 September-18 Oktober 2026.
Hamemayu Hayuning Bawono Warnai Road to INACRAFT 2026, Ratusan UMKM Ramaikan Pameran

Hamemayu Hayuning Bawono Warnai Road to INACRAFT 2026, Ratusan UMKM Ramaikan Pameran

Mengusung tema Hamemayu Hayuning Bawana, penyelenggaraan tahun ini mengedepankan konsep sustainable product dan slow fashion. 
Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Generasi muda disebut memiliki peran vital dalam pembangunan nasional di tengah bonus demografi Indonesia.
Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Ajang lari lintas alam internasional CULTRA Presented By ASICS 2026 melahirkan para juara dari 3.600 pelari yang datang dari lebih dari 30 negara. Kompetisi yang digelar di Cameron Highlands, Malaysia, pada 16 hingga 19 Juli 2026 ini sekaligus menandai satu dekade penyelenggaraan CULTRA.
Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Pemerintah belum memutuskan besaran maupun jangka waktu insentif pajak yang akan diberikan kepada investor di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Festival rontek yang digelar Pemkab Pacitan selama tiga malam, merupakan agenda besar yang setiap tahun menyedot ribuan pengunjung dan meningkatkan mobilitas kendaraan
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT