Fakta Kasus Femas Yani Arianto WNI yang Hilang di Korea Selatan, Pihak Travel: Sengaja 'Memisahkan Diri'
- X @LambeSahamjja
tvOnenews.com - Kasus hilangnya Femas Yani Arianto di Korea Selatan terus menyita perhatian publik.
Pria asal Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang semula dikabarkan hilang saat mengikuti perjalanan wisata, kini diduga sengaja memisahkan diri dari rombongan untuk bekerja secara ilegal di Negeri Ginseng.
Dugaan tersebut disampaikan pihak penyelenggara perjalanan, Berani Backpacker, setelah melakukan penelusuran terhadap kronologi kejadian, dokumen perjalanan, hingga berkomunikasi dengan keluarga Femas.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari otoritas Korea Selatan yang menyimpulkan motif Femas meninggalkan rombongan. Proses pencarian masih terus dilakukan.
Berawal dari Alasan Ingin Membeli Sepatu
Femas Yani Arianto mengikuti program wisata ke Korea Selatan bersama Berani Backpacker dengan total 39 peserta.
Rombongan berangkat dari Indonesia pada 27 Juni 2026 dan tiba di Korea Selatan sehari kemudian. Sesuai jadwal, perjalanan wisata seharusnya berakhir pada 1 Juli 2026.
Namun, saat rombongan mendapatkan waktu bebas (free time), Femas berpamitan kepada peserta lain dengan alasan ingin membeli sepatu.
Sejak saat itu, ia tidak pernah kembali ke hotel dan tidak lagi bergabung bersama rombongan.
Pihak tour leader langsung berupaya menghubungi Femas melalui telepon maupun pesan singkat, tetapi tidak memperoleh respons.
Travel Tegaskan Femas Bukan Hilang, Melainkan Memisahkan Diri
Setelah kasus tersebut viral, pemilik Berani Backpacker, Muhammad Fariz Ragil Ramadhani, meluruskan informasi yang beredar.
Menurutnya, istilah "hilang" kurang tepat karena berdasarkan kronologi yang mereka miliki, Femas diduga sengaja meninggalkan rombongan tanpa sepengetahuan tour leader.
Pihak travel mengaku langsung melakukan pencarian pada malam yang sama.
Mereka juga mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tujuan Femas serta berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Namun, laporan awal sempat tidak dapat diproses karena menurut otoritas setempat, Femas masih memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 12 Juli 2026, sehingga belum memenuhi kategori orang hilang.
Dugaan Ingin Menjadi Pekerja Ilegal
Seiring berjalannya waktu, pihak travel mulai menemukan sejumlah indikasi yang membuat mereka menduga Femas memang telah merencanakan kepergiannya.
Perwakilan Berani Backpacker, Wiky Arian, mengatakan dugaan tersebut muncul setelah mereka menelusuri berbagai informasi yang diperoleh selama proses pencarian.
"Awalnya kita menduga tidak senegatif itu sih, tetapi akhirnya kita menduga kuat dia ingin kerja secara ilegal," ujar Wiky.
Menurutnya, Femas diduga sengaja memanfaatkan visa wisata sebagai jalan masuk ke Korea Selatan.
Pihak travel juga menyebut daerah asal Femas termasuk wilayah yang cukup sering dikaitkan dengan kasus peserta wisata yang kemudian memilih bekerja secara ilegal di luar negeri.
Meski demikian, dugaan tersebut hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum maupun otoritas imigrasi Korea Selatan.
Sempat Terlacak di Sebuah Masjid
Di tengah proses pencarian, pihak travel sempat memperoleh petunjuk baru.
Mereka menerima video yang menunjukkan Femas berada di sebuah masjid di wilayah Gyeonggi-do pada Kamis hingga Jumat pekan lalu.
Sayangnya, ketika tim hendak melakukan penjemputan, Femas sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut.
Hingga kini, keberadaan Femas masih belum diketahui.
Fakta Keluarga Mulai Terungkap
Di tengah ramainya pemberitaan, ibu Femas, MT, mengaku tidak mengetahui bahwa putranya berangkat ke Korea Selatan.
Menurut pengakuannya, Femas hanya berpamitan hendak pergi ke Surabaya.
Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut setelah anak bungsunya melihat unggahan di media sosial mengenai peserta wisata asal Madiun yang menghilang di Korea Selatan.
Kabar tersebut membuat MT mengalami syok hingga jatuh sakit selama beberapa hari.
MT diketahui merupakan seorang janda yang kini membesarkan tiga anak seorang diri setelah suaminya meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Travel Temukan Sejumlah Kejanggalan
Di sisi lain, hasil penelusuran Berani Backpacker mengungkap sejumlah fakta yang menurut mereka berbeda dengan keterangan awal keluarga.
Pihak travel menyebut ibu Femas ternyata menjadi sponsor perjalanan dengan menandatangani dokumen serta mencetak rekening koran yang digunakan dalam proses pengajuan visa.
Selain itu, mereka mengaku menemukan riwayat komunikasi antara Femas dan ibunya yang diduga telah dihapus.
Tak hanya itu, Femas juga diketahui pernah mengikuti pendidikan bahasa di sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang berorientasi pada penempatan tenaga kerja ke Korea Selatan.
Meski demikian, seluruh temuan tersebut merupakan versi pihak penyelenggara perjalanan dan belum menjadi kesimpulan resmi dari pihak berwenang.
Travel Bantah Isu Denda dari Pemerintah Korea Selatan
Kasus ini juga memunculkan kabar bahwa Berani Backpacker akan dikenai denda hingga ratusan juta rupiah.
Fariz memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, angka yang beredar bukan merupakan denda resmi dari Pemerintah Korea Selatan, melainkan konsekuensi bisnis antara biro perjalanan dengan operator visa maupun mitra kerja.
Selain kerugian finansial, kejadian tersebut juga berpotensi memengaruhi reputasi biro perjalanan dalam proses pengajuan visa rombongan di masa mendatang.
Pencarian Masih Terus Berlangsung
Hingga kini, Berani Backpacker menyatakan tetap bekerja sama dengan kepolisian Korea Selatan, agen perjalanan setempat, serta berbagai pihak terkait untuk mencari keberadaan Femas.
Sebagai bentuk tanggung jawab, biro perjalanan juga menyatakan siap menanggung biaya kepulangan Femas ke Indonesia apabila berhasil ditemukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat mengenai pentingnya penggunaan visa sesuai peruntukannya.
Berdasarkan aturan imigrasi Korea Selatan, visa kunjungan tidak dapat digunakan untuk bekerja.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi administratif, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Korea Selatan dalam jangka waktu tertentu.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas Korea Selatan mengenai motif Femas meninggalkan rombongan maupun keberadaannya.
Oleh karena itu, dugaan bahwa ia sengaja kabur untuk bekerja secara ilegal masih sebatas dugaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya sampai proses penyelidikan selesai.
(tsy)
Load more