News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyataan Resmi SDN Tanah Baru 3 soal Polemik Dugaan Seragam Sekolah Jadi Ladang Bisnis Dijual Rp950 Ribu Viral

SDN Tanah Baru 3 Depok lewat kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah bantah adanya dugaan praktik bisnis seragam sekolah untuk siswa baru.
Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:10 WIB
SDN Tanah Baru 3 di Beji, Kota Depok
Sumber :
  • Kemendikdasmen

Depok, tvOnenews.com - Dugaan praktik komersialisasi seragam sekolah untuk siswa baru di SDN Tanah Baru 3, Beji, Kota Depok mendadak viral di media sosial. Polemik ini bermula saat sejumlah wali murid menyampaikan keluhannya.

Setiap siswa SDN Tanah Baru 3 diminta membeli satu paket seragam sekolah. Biaya praktik pengadaannya disebut mencapai Rp950 ribu sehingga mengundang reaksi keras dari para wali murid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SDN Tanah Baru 3 mengeluarkan pernyataan resminya. Hal tersebut tercantum dalam surat klarifikasi dengan Nomor 421.2/100/SDN-TB3/VII/2026 yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tertanggal 24 Juli 2026.

Kepala Sekolah SDN Tanah Baru 3, Endang Wahyudi mengatakan bahwa, pihak sekolah perlu meluruskan pemberitaan seragam sekolah diduga menjadi ladang bisnis. Sebab, kabar tersebut menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

"Menindaklanjuti kegaduhan yang terjadi di media sosial mengenai seragam sekolah di SDN Tanah Baru 3, kami pihak sekolah ingin meluruskan kronologis kejadian tersebut," ujar Endang dikutip tvOnenews.com, Sabtu (25/7/2026).

SDN Tanah Baru 3 Depok Tepis Jual Paket Seragam Sekolah Rp950 Ribu

SDN Tanah Baru 3 Depok
SDN Tanah Baru 3 Depok
Sumber :
  • Kemendikdasmen

Endang mengetahui pemberitaan yang merebak di media sosial. Para wali murid mengeluh diduga telah diminta membeli satu paket seragam sekolah.

Beberapa seragam sekolah untuk siswa baru yang diduga menjadi praktik komersialisasi, antara lain seragam olahraga (Rp165.000), seragam muslim (Rp190.000), rompi (Rp100.000).

Selain itu, ada juga seragam batik seharga Rp120.000, pramuka lengkap (Rp200.000), kaos pramuka (Rp100.000). Adapun atribut didjuga menjadi ladang bisnis, di antaranya topi (Rp30.000), dasi (Rp15.000), pin (Rp30.000), lokasi (Rp10.000) hingga atribut nama (Rp10.000).

Bagi sejumlah orang tua siswa, harga membeli seragam sekolah dengan jumlah nominal tersebut dinilai sangat mahal. Hal itu yang membuat mereka mengeluhkan terkait dugaan praktik komersialisasi ini.

Beredar kabar mengenai wali murid wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak keberatan terhadap pembelian seragam sekolah. Proses pengambilannya bahkan melalui toko rekanan di luar sekolah dengan sistem koordinasi Korlas.

Endang menegaskan, sekolah sama sekali tidak pernah menyelenggarakan pengadaan seragam untuk peserta didik. Bahkan, pihak SDN Tanah Baru 3 tidak terlibat terkait hal ini.

"Di SDN Tanah Baru 3 tidak menyelenggarakan dan mewajibkan maupun jual beli seragam kepada peserta didik, namun terjadi kesalahpahaman antara orang tua peserta didik dengan sekolah, sehingga muncul kegaduhan tersebut," tegasnya.

Lanjut Endang, pihak sekolah mengambil sejumlah langkah untuk menyelesaikan kegaduhan yang ramai diperbincangkan di ruang publik. SDN Tanah Baru 3 mengaku langsung mengundang komite sekolah hingga perwakilan orang tua murid kelas I.

Kata Endang, tujuan menghadirkan kedua belah pihak untuk membahas mekanisme pengadaan seragam. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan pengadaan seragam tidak melibatkan pihak sekolah.

"Disepakati bersama bahwa pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua, bukan pihak sekolah. Sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam di SDN Tanah Baru 3 dan sepenuhnya diserahkan kepada orang tua peserta didik," terangnya.

Kebijakan tersebut, kata dia, telah sesuai dengan imbauan dari Disdik Kota Depok. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran dengan Nomor 400.3.3.3/4472/P.SD/2026 tentang Himbauan Seragam Sekolah.

Adapun bunyi dalam Surat Edaran Disdik Depok tersebut sebagai berikut:

  1. Pengadaan seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua/peserta didik.
  2. Sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau memberikan pembebanan kepada orang tua/wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam baru pada setiap kenaikan kelas atau penerimaan murid baru.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban Kekerasan Seksual di Lebak Titipkan Bayinya ke Yayasan Pratiwi Noviyanthi, Ini Alasannya

Korban Kekerasan Seksual di Lebak Titipkan Bayinya ke Yayasan Pratiwi Noviyanthi, Ini Alasannya

Korban Kekerasan Seksual di Lebak menitipkan bayinya ke yayasan milik Pratiwi Noviyanthi demi keamanan, pemulihan trauma, dan masa depan sang anak.
Kabar Super Bahagia Diterima AC Milan, Pemain Tak Terpakainya Banjir Peminat dan Bakal Bikin Rossoneri Cuan Besar

Kabar Super Bahagia Diterima AC Milan, Pemain Tak Terpakainya Banjir Peminat dan Bakal Bikin Rossoneri Cuan Besar

Masa depan David Odogu bersama AC Milan mulai menjadi tanda tanya. Bek muda Jerman itu masuk radar sejumlah klub Bundesliga di bursa transfer musim panas 2026.
Transfer Absurd AC Milan Dapat Pujian Jurnalis Italia, Sebut Rossoneri Sudah Bertindak Cerdas

Transfer Absurd AC Milan Dapat Pujian Jurnalis Italia, Sebut Rossoneri Sudah Bertindak Cerdas

AC Milan menunjukkan keseriusannya dalam membangun skuad untuk masa depan. Rossoneri resmi mencapai kesepakatan untuk mendatangkan bek muda Sankhoun Diawara.
Febri Sebut Kliennya Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari ke Depan

Febri Sebut Kliennya Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari ke Depan

Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan sempat mendampingi kliennya dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Betapa Takutnya Media Vietnam Lihat Skuad Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026, Akui Garuda Bisa Raih Gelar Juara

Betapa Takutnya Media Vietnam Lihat Skuad Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026, Akui Garuda Bisa Raih Gelar Juara

Pengumuman skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 mendapat sorotan dari media Vietnam. Mereka menilai kekuatan Garuda kini jauh lebih siap untuk bersaing.
Houthi Yaman Ancam akan Balas Serangan Arab Saudi, Eskalasi di Laut Merah Semakin Meningkat

Houthi Yaman Ancam akan Balas Serangan Arab Saudi, Eskalasi di Laut Merah Semakin Meningkat

Serangan Arab Saudi yang menargetkan fasilitas sipil di provinsi Hodeidah bagian barat disebut kelompok Houthi sebagai “eskalasi berbahaya,” dan memperingatkan bahwa serangan tersebut “tidak akan berlalu tanpa tanggapan. 

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
4 Artis yang Pernah Jadi Korban Kasus Begal, Ada yang Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

4 Artis yang Pernah Jadi Korban Kasus Begal, Ada yang Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

Deretan Kasus Begal yang pernah dialami artis Indonesia, dari Hannah Al Rashid hingga Athalla Naufal. Simak kisah para korban kasus begal berikut.
Ferdy Rizky Adilya Resmi Jadi Ketua Umum IKA HIPMI STHB Periode 2025–2030

Ferdy Rizky Adilya Resmi Jadi Ketua Umum IKA HIPMI STHB Periode 2025–2030

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergisitas hubungan kelembagaan serta mendukung keberlanjutan organisasi IKA HIPMI STHB. 
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT