Geger Nikita Mirzani Ngaku Diintimidasi dalam Rutan Pondok Bambu, Begini Kata Ditjenpas DKI
- Instagram/@rutanpondokbambu
Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani kembali menghebohkan publik. Ia mengaku bahwa dirinya diduga mendapat intimidasi usai didatangi sejumlah pihak di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kabar dugaan intimidasi dari sejumlah pihak langsung diungkap oleh pihak keluarga melalui akun media sosial Nikita Mirzani pada Jumat, 31 Juli 2026.
Pihak keluarga tidak menyangka adanya dugaan perlakuan intimidasi terhadap Nikita Mirzani. Hal ini membuat mereka buka suara terkait peristiwa dialami oleh sang artis.
"Saya selaku keluarga dari Nikita Mirzani sangat amat kecewa tentang kelakuan Kanwil yang semalam datang ke Rutan Pondok Bambu. Mengintimidasi Nikita Mirzani," tulis keluarga Nikita Mirzani dikutip tvOnenews.com, Sabtu (1/8/2026).
Penyebab Nikita Mirzani Diduga Diintimidasi di Rutan Pondok Bambu
- Instagram/@rutanpondokbambu
Pihak keluarga mengungkapkan alasan Nikita Mirzani diduga mendapat perlakuan intimidasi. Hal tersebut tak lepas belakangan ini ibu tiga anak itu mengomentari sebuah kasus yang menjadi isu nasional.
Nikmir sapaan akrabnya sempat menyoroti kasus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari sekian banyak postingan di Instagram Nikita yang dikelola oleh admin, kenapa yang dipersoalkan hanya postingan tentang Febrie?," tanya dia.
Menurutnya, Nikita sama sekali tidak membuat pelanggaran selama di dalam rutan. Wanita yang berperan sebagai model itu juga kerap kali menolong para tahanan agar mematuhi aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami sangat kecewa dan tidak terima akan hal ini," tegasnya.
Pernyataan Ditjenpas DKI Jakarta
Suara tersebut langsung menuai tanggapan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta menepis tuduhan adanya dugaan intimidasi terhadap Nikita Mirzani.
Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI Edi Sigit Budiman membantah ada tindakan tersebut saat Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Tidak ada intimidasi kepada yang bersangkutan NM (Nikita Mirzani) yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu," ujar Sigit di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Lanjut Sigit, dugaan intimidasi yang diterima oleh Nikita Mirzani bermula saat pihaknya mendapat laporan menghebohkan publik. Wanita yang dikenal sensual itu diisukan dapat menggunakan telepon genggam dengan bebas.
Nikita sendiri tengah menjalani masa tahanan namun dikabarkan menggunakan telepon genggam. Sigit menegaskan bahwa, sang artis sama sekali tidak menggunakan ponsel secara bebas.
"Dari laporan itu, kami membentuk tim pemeriksa dan melakukan pemeriksaan pada tanggal 30 Juli, sekitar jam tujuh malam. Setelah itu kami menggelar razia di Rutan Pondok Bambu. Hasil razia itu bahwa kita tidak mendapatkan hal-hal dilarang oleh rutan maupun lapas, terutama alat komunikasi ilegal," terangnya.
Seusai itu, kata dia, pihaknya langsung memeriksa Nikita Mirzani. Tujuannya untuk memperoleh klarifikasi atau konfirmasi terkait kicauannya yang menjadi pemberitaan di media sosial.
Berdasarkan pengakuan dari hasil pemeriksaan itu, Nikita Mirzani menyampaikan pesan khusus kepada admin media sosialnya. Hal ini menjadi cikal bakal memberitakan kicauan yang menyoroti kasus nasional tersebut.
"Dan disampaikan melalui alat komunikasi yang legal bernama Wartelsuspas (warung telekomunikasi pemasyarakatan)," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa, semua hal dilakukan itu tetap mengutamakan sesuai prosedur Standar Operasional Pemeriksaan (SOP). Ia memastikan semuanya berlangsung lancar tanpa adanya intimidasi.
"Jadi, tidak mungkin kami mengintimidasi yang bersangkutan terkait penggunaan alat komunikasi," tukasnya.
(hap)
Load more