News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten, Berawal dari Dugaan Penggelapan hingga Klarifikasi di Polda Metro Jaya

Diana Pungky laporkan mantan asisten ke Polda Metro Jaya. Simak kronologi lengkap kasus, mulai dugaan penggelapan hingga proses klarifikasi terbaru.
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:56 WIB
Diana Pungky
Sumber :
  • Instagram @_dianapungky_

tvOnenews.com -Ā Diana Pungky kembali menjadi perhatian publik setelah melaporkan mantan asistennya ke Polda Metro Jaya. Berikut kronologi kasus Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten, mulai dari dugaan penggelapan hingga proses klarifikasi yang kini sedang berjalan.

Kasus Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten bermula dari dugaan penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemalsuan surat. Mantan asisten berinisial YS atau Yulia diketahui telah bekerja bersama keluarga Diana sejak 1993 dan menjadi orang kepercayaan selama kurang lebih 33 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporannya, Diana Pungky menduga Yulia menyalahgunakan surat kuasa penuh yang diberikan untuk mengelola keuangan rumah tangga serta keuangan pribadi. Dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut disebut menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 miliar hingga hampir Rp3 miliar.

Berikut kronologi kasus Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten berdasarkan keterangan kuasa hukum Yulia dan perkembangan proses hukum yang telah berlangsung di Polda Metro Jaya.

1 Juli 2026, Diana Pungky Resmi Melapor ke Polda Metro Jaya

Perkara ini bermula ketika Diana Pungky secara resmi melaporkan mantan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemalsuan surat.

Menurut pihak pelapor, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada Yulia untuk mengelola berbagai transaksi rumah tangga dan keuangan pribadi.

3 Juli 2026, Somasi Disebut Baru Diterima Mantan Asisten

Dua hari setelah laporan dibuat, pihak Yulia mengaku baru menerima surat somasi dari kubu Diana Pungky. Kuasa hukum Yulia menyebut keterlambatan itu terjadi karena surat dikirim ke alamat yang tidak sesuai.

"Namun yang dilakukan oleh pihak, melihat pengacaranya, dia memberikan somasi atau mengirimkan surat somasi itu salah alamat. Makanya tertunda waktunya karena alamat sekarang mantan di Bekasi. Jadi diterima itu somasi di tanggal 3 Juli 2026, laporan masuk di tanggal 1 Juli 2026. Jadi laporan dulu baru surat somasi diterima oleh klien kami. Kan begitu. Ini fakta yang ada," ujar Maxi Karepu, kuasa hukum Yulia.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan urutan peristiwa menurut pihak Yulia. Mereka menilai komunikasi antarkedua belah pihak tidak berjalan maksimal karena persoalan alamat surat somasi.

29 Juli 2026, Mantan Asisten Dipanggil Klarifikasi

Selanjutnya, pada 29 Juli 2026, Yulia menerima undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang telah diajukan Diana Pungky.

Kuasa hukum Yulia mengungkapkan bahwa kliennya merasa terkejut karena hubungan kerja yang telah terjalin selama puluhan tahun berakhir dengan laporan pidana.

"Terkait hal kemarin pada tanggal 29 Juli tahun 2026 itu, klien kami kaget karena dari pihak Polda memberikan surat secara resmi undangan klarifikasi terkait atas dugaan tindak pidana penggelapan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pemalsuan surat," ujar Septiadi Maulidin dalam tayangan Cumicumi, 31 Juli 2026.

Meski demikian, pihak Yulia menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memilih bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung.

"Jelas sangat-sangat kaget klien kami pada saat menerima surat panggilan dari pihak Polda Metro Jaya. Tapi tetap kami katakan bahwa kita kooperatif dengan pihak penyidik. Artinya sebagai warga negara yang baik harus taat pada aturan yang ada," kata Maxi Karepu.

1 Agustus 2026, Yulia Penuhi Undangan Klarifikasi

Pada 1 Agustus 2026, Yulia mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi terlapor.

Melalui kuasa hukumnya, Yulia membantah sejumlah informasi yang beredar, termasuk nominal kerugian yang ramai diperbincangkan. Mereka juga mengklaim memiliki dokumen yang berkaitan dengan transaksi selama Yulia bekerja sebagai asisten pribadi Diana Pungky.

"Kami mewakili klien kami atas nama Saudari Yulia. Saat ini Saudari Yulia berstatus sebagai saksi terlapor yang memenuhi undangan klarifikasi atas laporan Saudari Diana Pungky terkait dugaan penggelapan dan TPPU," ujar Septiadi Maulidin dalam tayangan Insertlive, 1 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak Yulia menyatakan tetap membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice, meski laporan yang diajukan Diana Pungky telah memasuki tahap penyelidikan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Voli yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia menghadapi Iran pada laga terakhir di pool b hari Selasa 29 September.
Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Airlangga Hartarto mendorong revisi RUPTL karena kebutuhan energi Indonesia diproyeksikan mencapai 700-800 TWh pada 2030.
ā€ŽPrediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Pengganti Thom Haye?

ā€ŽPrediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Pengganti Thom Haye?

Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

Tak hanya menyuguhkan pertunjukan musik, tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru juga menghadirkan berbagai aktivitas dan pilihan kuliner bagi para pengunjung.
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya pengeluaran sebanyak 43 bungkusan bubuk padat mengandung emas dengan berat bruto sekitar 11.310 gram yang di
BREAKING
NEWS
Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo AN terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara setelah jadi tersangka kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT